• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 132 Kali
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
Dibaca : 192 Kali
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 516 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 292 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Terduga Penikaman

Zulmiron
Kamis, 08 Oktober 2020 14:04:53 WIB
Cetak
Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Terduga Penikaman.

Meranti, Hariantimes.com - Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pelaku terduga penganiayaan, Kamis (08/10/2020).

Pelaku berinisial RM (32) ini ditangkap karena diduga telah melakukan penikaman terhadap seorang warga di Jalan Gelora Gg. Nangka RT 002 / RW 009 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

"Pelaku kita amankan di wilayah Selatpanjang sekitar pukul 24.00 WIB berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat," sebut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Aguslan SH saat dikonfirmasi media ini, Kamis (08/10/2020).

Berdasarkan hasil visum terhadap korban berinisial IM (36) menerangkan, korban mengalami luka ringan. Luka tersebut tidak mengganggu organ lain. Korban mengalami luka robek sedalam 05 cm dan lebar 1,5 cm.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu (07/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan 1 unit sepeda motor R2 Merk Honda Beat warna merah. Pelaku memanggil korban untuk keluar dari rumah dengan menanyakan KTP. Apakah KTP pelaku masih berlaku atau tidak. Selanjutnya pelaku langsung pergi. Kemudian selang beberapa menit, pelaku datang lagi dan memanggil korban. Selanjutnya pelaku dan korban bertemu di depan pintu rumah korban. Tiba-tiba pelaku langsung menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali dengan tangan kiri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian dada sebelah kanan tepatnya di seputaran uluh hati. Dan pelaku langsung melarikan diri (DPO) menggunakan sepeda motor R2. Kemudian korban langsung dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti guna mendapat perawatan.

Lebih lanjut orang nomor satu di Jajaran Mapolsek Tebing Tinggi tersebut menuturkan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku tepatnya pada hari Kamis (08/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB, salah seorang keluarga pelaku menelepon dan menginformasikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi bahwasanya pelaku ada di rumahnya di Jalan Kartini Selatpanjang.

Tanpa mengulur waktu, dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi AIPTU Bobben J Rikardo SH beserta Anggota langsung menjemput pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan pihak keluarga kepada Personil Polsek Tebing Tinggi guna diamankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 helai baju kaos warna hitam merek Joger Jelek, bercak darah, 1 helai celana pendek warna Merah Maron bermotif daun, bercak darah, hasil Visum Et Vertum dan 1 unit sepeda motor R2 merek Honda Beat warna merah dengan BM 5130 XD. Untuk motif pelaku sejauh ini masih dalam proses penyelidikan dan pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 351 ayat (1) KUHP, ungkap Kapolsek.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved