• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 138 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 143 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 184 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 189 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Terduga Penikaman

Zulmiron
Kamis, 08 Oktober 2020 14:04:53 WIB
Cetak
Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Terduga Penikaman.

Meranti, Hariantimes.com - Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pelaku terduga penganiayaan, Kamis (08/10/2020).

Pelaku berinisial RM (32) ini ditangkap karena diduga telah melakukan penikaman terhadap seorang warga di Jalan Gelora Gg. Nangka RT 002 / RW 009 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

"Pelaku kita amankan di wilayah Selatpanjang sekitar pukul 24.00 WIB berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat," sebut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Aguslan SH saat dikonfirmasi media ini, Kamis (08/10/2020).

Berdasarkan hasil visum terhadap korban berinisial IM (36) menerangkan, korban mengalami luka ringan. Luka tersebut tidak mengganggu organ lain. Korban mengalami luka robek sedalam 05 cm dan lebar 1,5 cm.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu (07/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan 1 unit sepeda motor R2 Merk Honda Beat warna merah. Pelaku memanggil korban untuk keluar dari rumah dengan menanyakan KTP. Apakah KTP pelaku masih berlaku atau tidak. Selanjutnya pelaku langsung pergi. Kemudian selang beberapa menit, pelaku datang lagi dan memanggil korban. Selanjutnya pelaku dan korban bertemu di depan pintu rumah korban. Tiba-tiba pelaku langsung menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali dengan tangan kiri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian dada sebelah kanan tepatnya di seputaran uluh hati. Dan pelaku langsung melarikan diri (DPO) menggunakan sepeda motor R2. Kemudian korban langsung dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti guna mendapat perawatan.

Lebih lanjut orang nomor satu di Jajaran Mapolsek Tebing Tinggi tersebut menuturkan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku tepatnya pada hari Kamis (08/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB, salah seorang keluarga pelaku menelepon dan menginformasikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi bahwasanya pelaku ada di rumahnya di Jalan Kartini Selatpanjang.

Tanpa mengulur waktu, dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi AIPTU Bobben J Rikardo SH beserta Anggota langsung menjemput pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan pihak keluarga kepada Personil Polsek Tebing Tinggi guna diamankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 helai baju kaos warna hitam merek Joger Jelek, bercak darah, 1 helai celana pendek warna Merah Maron bermotif daun, bercak darah, hasil Visum Et Vertum dan 1 unit sepeda motor R2 merek Honda Beat warna merah dengan BM 5130 XD. Untuk motif pelaku sejauh ini masih dalam proses penyelidikan dan pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 351 ayat (1) KUHP, ungkap Kapolsek.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved