• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 167 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 176 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 171 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 200 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 21:46:25 WIB
Cetak
Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku terduga pencurian handphone, Aaa alias Ajin diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan terhadap Ajin berdasarkan laporan korban ke Polsek Tenayan Raya. Yang mana korban melaporkan telah kehilangan handphone yang sebelum dicuri pelaku masih berada di meja rias.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada pada hari Senin (05/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB korban bersama suami dan anaknya pergi keluar rumah dengan tujuan ke rumah keluarga. Yang mana saat itu, korban meletakkan atau meninggalkan Handphone (Hp) diatas meja rias yang berada di dalam kamar rumah korban. Sekira pukul 05.30 WIB, korban dan keluarga Korban kembali pulang ke rumah. Dan sesampianya korban di dalam kamar, saat itu korban melihat meja rias dalam keadaan kotor. Namun saat itu korban belum mengetahui bahwa Handphone miliknya sudah tidak ada. Sekira pukul 08.00 WIB, korban baru mengetahui Handphone miliknya sudah tidak ada lagi diatas meja rias tersebut. 

Pada saat suami korban mencek jendela kamar, melihat ada jejak kaki di dekat kamar tersebut. Dan saat itu korban teringat sekitar bulan lalu tepatnya September 2020 sekira pukul 11.00 WIB pada saat teman korban bernama Bagas datang ke rumah. Saat itu Bagas bertemu dengan pelaku di dekat jendela rumah korban sambil duduk dan menutup mukanya dan kemudian langsung lari. Dikarenakan hal tersebut, maka selanjutnya korban dan suami korban datang ke rumah adek kandung mamak (tante) pelaku, tempat pelaku tinggal. Dikarenakan kedua orangtua pelaku  sudah meninggal dunia. Sesampainya di rumah tersebut, maka korban dan suami korban menceritakan kejadian tersebut. Sekira pukul 13.00 WIB, ponakan pelaku bersama pelaky datang ke rumah korban dengan mengatakan/memberitahukan bahwa benar yang telah melakukan pencurian tersebut adalah pelaku. Yang mana pelaku sudah mengakuinya. 

Selanjutnya, korban menghubunggi pihak Polsek Tenayan Raya. Dan atas laporan itu, Anggota Piket Reskrim mendatangi TKP di di Jalan  Kapas  No. 7A Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. 

"Motif pelaku untuk mendapatkan uang dan uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan membeli Narkotika jenis Sabu-sabu Setelah dilakukan tes urine, pelaku positif Narkoba. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e dan 5 e  KUH. Pidana," sebut Kapolsek(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved