• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 321 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 626 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 794 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 795 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 691 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 21:46:25 WIB
Cetak
Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku terduga pencurian handphone, Aaa alias Ajin diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan terhadap Ajin berdasarkan laporan korban ke Polsek Tenayan Raya. Yang mana korban melaporkan telah kehilangan handphone yang sebelum dicuri pelaku masih berada di meja rias.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada pada hari Senin (05/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB korban bersama suami dan anaknya pergi keluar rumah dengan tujuan ke rumah keluarga. Yang mana saat itu, korban meletakkan atau meninggalkan Handphone (Hp) diatas meja rias yang berada di dalam kamar rumah korban. Sekira pukul 05.30 WIB, korban dan keluarga Korban kembali pulang ke rumah. Dan sesampianya korban di dalam kamar, saat itu korban melihat meja rias dalam keadaan kotor. Namun saat itu korban belum mengetahui bahwa Handphone miliknya sudah tidak ada. Sekira pukul 08.00 WIB, korban baru mengetahui Handphone miliknya sudah tidak ada lagi diatas meja rias tersebut. 

Pada saat suami korban mencek jendela kamar, melihat ada jejak kaki di dekat kamar tersebut. Dan saat itu korban teringat sekitar bulan lalu tepatnya September 2020 sekira pukul 11.00 WIB pada saat teman korban bernama Bagas datang ke rumah. Saat itu Bagas bertemu dengan pelaku di dekat jendela rumah korban sambil duduk dan menutup mukanya dan kemudian langsung lari. Dikarenakan hal tersebut, maka selanjutnya korban dan suami korban datang ke rumah adek kandung mamak (tante) pelaku, tempat pelaku tinggal. Dikarenakan kedua orangtua pelaku  sudah meninggal dunia. Sesampainya di rumah tersebut, maka korban dan suami korban menceritakan kejadian tersebut. Sekira pukul 13.00 WIB, ponakan pelaku bersama pelaky datang ke rumah korban dengan mengatakan/memberitahukan bahwa benar yang telah melakukan pencurian tersebut adalah pelaku. Yang mana pelaku sudah mengakuinya. 

Selanjutnya, korban menghubunggi pihak Polsek Tenayan Raya. Dan atas laporan itu, Anggota Piket Reskrim mendatangi TKP di di Jalan  Kapas  No. 7A Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. 

"Motif pelaku untuk mendapatkan uang dan uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan membeli Narkotika jenis Sabu-sabu Setelah dilakukan tes urine, pelaku positif Narkoba. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e dan 5 e  KUH. Pidana," sebut Kapolsek(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved