• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 132 Kali
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
Dibaca : 192 Kali
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 516 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 292 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 21:46:25 WIB
Cetak
Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku terduga pencurian handphone, Aaa alias Ajin diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan terhadap Ajin berdasarkan laporan korban ke Polsek Tenayan Raya. Yang mana korban melaporkan telah kehilangan handphone yang sebelum dicuri pelaku masih berada di meja rias.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada pada hari Senin (05/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB korban bersama suami dan anaknya pergi keluar rumah dengan tujuan ke rumah keluarga. Yang mana saat itu, korban meletakkan atau meninggalkan Handphone (Hp) diatas meja rias yang berada di dalam kamar rumah korban. Sekira pukul 05.30 WIB, korban dan keluarga Korban kembali pulang ke rumah. Dan sesampianya korban di dalam kamar, saat itu korban melihat meja rias dalam keadaan kotor. Namun saat itu korban belum mengetahui bahwa Handphone miliknya sudah tidak ada. Sekira pukul 08.00 WIB, korban baru mengetahui Handphone miliknya sudah tidak ada lagi diatas meja rias tersebut. 

Pada saat suami korban mencek jendela kamar, melihat ada jejak kaki di dekat kamar tersebut. Dan saat itu korban teringat sekitar bulan lalu tepatnya September 2020 sekira pukul 11.00 WIB pada saat teman korban bernama Bagas datang ke rumah. Saat itu Bagas bertemu dengan pelaku di dekat jendela rumah korban sambil duduk dan menutup mukanya dan kemudian langsung lari. Dikarenakan hal tersebut, maka selanjutnya korban dan suami korban datang ke rumah adek kandung mamak (tante) pelaku, tempat pelaku tinggal. Dikarenakan kedua orangtua pelaku  sudah meninggal dunia. Sesampainya di rumah tersebut, maka korban dan suami korban menceritakan kejadian tersebut. Sekira pukul 13.00 WIB, ponakan pelaku bersama pelaky datang ke rumah korban dengan mengatakan/memberitahukan bahwa benar yang telah melakukan pencurian tersebut adalah pelaku. Yang mana pelaku sudah mengakuinya. 

Selanjutnya, korban menghubunggi pihak Polsek Tenayan Raya. Dan atas laporan itu, Anggota Piket Reskrim mendatangi TKP di di Jalan  Kapas  No. 7A Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. 

"Motif pelaku untuk mendapatkan uang dan uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan membeli Narkotika jenis Sabu-sabu Setelah dilakukan tes urine, pelaku positif Narkoba. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e dan 5 e  KUH. Pidana," sebut Kapolsek(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved