• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 147 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 174 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 170 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 166 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 21:46:25 WIB
Cetak
Diduga Curi Hp, Ajin Diciduk Diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku terduga pencurian handphone, Aaa alias Ajin diciduk Reskrim Polsek Tenayan Raya, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan terhadap Ajin berdasarkan laporan korban ke Polsek Tenayan Raya. Yang mana korban melaporkan telah kehilangan handphone yang sebelum dicuri pelaku masih berada di meja rias.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada pada hari Senin (05/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB korban bersama suami dan anaknya pergi keluar rumah dengan tujuan ke rumah keluarga. Yang mana saat itu, korban meletakkan atau meninggalkan Handphone (Hp) diatas meja rias yang berada di dalam kamar rumah korban. Sekira pukul 05.30 WIB, korban dan keluarga Korban kembali pulang ke rumah. Dan sesampianya korban di dalam kamar, saat itu korban melihat meja rias dalam keadaan kotor. Namun saat itu korban belum mengetahui bahwa Handphone miliknya sudah tidak ada. Sekira pukul 08.00 WIB, korban baru mengetahui Handphone miliknya sudah tidak ada lagi diatas meja rias tersebut. 

Pada saat suami korban mencek jendela kamar, melihat ada jejak kaki di dekat kamar tersebut. Dan saat itu korban teringat sekitar bulan lalu tepatnya September 2020 sekira pukul 11.00 WIB pada saat teman korban bernama Bagas datang ke rumah. Saat itu Bagas bertemu dengan pelaku di dekat jendela rumah korban sambil duduk dan menutup mukanya dan kemudian langsung lari. Dikarenakan hal tersebut, maka selanjutnya korban dan suami korban datang ke rumah adek kandung mamak (tante) pelaku, tempat pelaku tinggal. Dikarenakan kedua orangtua pelaku  sudah meninggal dunia. Sesampainya di rumah tersebut, maka korban dan suami korban menceritakan kejadian tersebut. Sekira pukul 13.00 WIB, ponakan pelaku bersama pelaky datang ke rumah korban dengan mengatakan/memberitahukan bahwa benar yang telah melakukan pencurian tersebut adalah pelaku. Yang mana pelaku sudah mengakuinya. 

Selanjutnya, korban menghubunggi pihak Polsek Tenayan Raya. Dan atas laporan itu, Anggota Piket Reskrim mendatangi TKP di di Jalan  Kapas  No. 7A Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. 

"Motif pelaku untuk mendapatkan uang dan uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan membeli Narkotika jenis Sabu-sabu Setelah dilakukan tes urine, pelaku positif Narkoba. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e dan 5 e  KUH. Pidana," sebut Kapolsek(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 3 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 4 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 5 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 6 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved