• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 148 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 195 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 205 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 263 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jadi Pengedar Karena Pemakai, Polisi Bekuk Pemuda Lajang

Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2020 20:56:30 WIB
Cetak
Saat Penggeledahan di Rumah RM Alias R (24) Pengedar Sabu

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Seorang bandar narkotika golongan I jenis sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing pada Selasa (29/9/2020) kemarin di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

RM alias R (24), merupakan pengedar narkotika golonga I jenis sabu-sabu. RM alias R merupakan warga Desa Sako, Kecamatan Pangean, dan beroperasi sebagai bandar sabu di wilayah Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Narkoba AKP Sahardi dan Paur Subbag Humas Ipda JL Tobing pada Kamis (1/10/2020) di Teluk Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, penangkapan tersangka RM alias R (24) ini berawal dari penyelidikan tentang peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Pangean. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Bripka Rieki. Setelah mendapat petunjuk keberadaan pengedar sabu tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya sendiri di Desa Sako, Pangean.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, berupa 9 (sembilan) Paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu, Uang Tunai Rp.1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) bungkusan plastik berisikan plastik klip bening, serta barang bukti (BB) lainnya.

"Penangkapan terhadap pelaku RM alias R di dalam rumah tersangka, saat dilakukan penggeledahan disaksikan Kepala Dusun dan warga, ditemukan barang bukti 9 (sembilan) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu didalam tas sandang warna hitam yang didalam kantong kain merk Kawasaki warna hitam yang tergantung disebelah lemari dalam kamar pelaku," terang Kapolres.

"Pelaku mengakui sebagai miliknya, kemudian digeledah badan dikantong celana dalam dompet ditemukan uang tunai sejumlah Rp 1.450.000 yang diakui pelaku uang hasil penjualan sabu," sambung Kapolres.

Menurut Kapolres, saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

"Pelaku yang masih lajang mengakui tergiur mengedarkan sabu karena tidak memiliki perkerjaan tetap dan juga karena pelaku juga sebagai pengguna sehingga bisa dapat sabu lebih mudah. Pelaku sangat menyesal atas perbuatan yang memalukan keluarga dan mengetahui bahwa terlibat dalam peredaran narkoba bisa ditangkap dan dihukum dan sudah banyak diwilayahnya yang ditangkap karena narkoba," beber Kapolres.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto berharap agar hal ini menjadi contoh bagi yang lain dan penyalah gunaan narkoba bisa menurun.

"Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved