• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 425 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 244 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 240 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 226 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jadi Pengedar Karena Pemakai, Polisi Bekuk Pemuda Lajang

Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2020 20:56:30 WIB
Cetak
Saat Penggeledahan di Rumah RM Alias R (24) Pengedar Sabu

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Seorang bandar narkotika golongan I jenis sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing pada Selasa (29/9/2020) kemarin di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

RM alias R (24), merupakan pengedar narkotika golonga I jenis sabu-sabu. RM alias R merupakan warga Desa Sako, Kecamatan Pangean, dan beroperasi sebagai bandar sabu di wilayah Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Narkoba AKP Sahardi dan Paur Subbag Humas Ipda JL Tobing pada Kamis (1/10/2020) di Teluk Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, penangkapan tersangka RM alias R (24) ini berawal dari penyelidikan tentang peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Pangean. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Bripka Rieki. Setelah mendapat petunjuk keberadaan pengedar sabu tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya sendiri di Desa Sako, Pangean.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, berupa 9 (sembilan) Paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu, Uang Tunai Rp.1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) bungkusan plastik berisikan plastik klip bening, serta barang bukti (BB) lainnya.

"Penangkapan terhadap pelaku RM alias R di dalam rumah tersangka, saat dilakukan penggeledahan disaksikan Kepala Dusun dan warga, ditemukan barang bukti 9 (sembilan) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu didalam tas sandang warna hitam yang didalam kantong kain merk Kawasaki warna hitam yang tergantung disebelah lemari dalam kamar pelaku," terang Kapolres.

"Pelaku mengakui sebagai miliknya, kemudian digeledah badan dikantong celana dalam dompet ditemukan uang tunai sejumlah Rp 1.450.000 yang diakui pelaku uang hasil penjualan sabu," sambung Kapolres.

Menurut Kapolres, saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

"Pelaku yang masih lajang mengakui tergiur mengedarkan sabu karena tidak memiliki perkerjaan tetap dan juga karena pelaku juga sebagai pengguna sehingga bisa dapat sabu lebih mudah. Pelaku sangat menyesal atas perbuatan yang memalukan keluarga dan mengetahui bahwa terlibat dalam peredaran narkoba bisa ditangkap dan dihukum dan sudah banyak diwilayahnya yang ditangkap karena narkoba," beber Kapolres.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto berharap agar hal ini menjadi contoh bagi yang lain dan penyalah gunaan narkoba bisa menurun.

"Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved