• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 185 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jadi Pengedar Karena Pemakai, Polisi Bekuk Pemuda Lajang

Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2020 20:56:30 WIB
Cetak
Saat Penggeledahan di Rumah RM Alias R (24) Pengedar Sabu

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Seorang bandar narkotika golongan I jenis sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kuansing pada Selasa (29/9/2020) kemarin di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

RM alias R (24), merupakan pengedar narkotika golonga I jenis sabu-sabu. RM alias R merupakan warga Desa Sako, Kecamatan Pangean, dan beroperasi sebagai bandar sabu di wilayah Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Narkoba AKP Sahardi dan Paur Subbag Humas Ipda JL Tobing pada Kamis (1/10/2020) di Teluk Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, penangkapan tersangka RM alias R (24) ini berawal dari penyelidikan tentang peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Pangean. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Bripka Rieki. Setelah mendapat petunjuk keberadaan pengedar sabu tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya sendiri di Desa Sako, Pangean.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, berupa 9 (sembilan) Paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu, Uang Tunai Rp.1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) bungkusan plastik berisikan plastik klip bening, serta barang bukti (BB) lainnya.

"Penangkapan terhadap pelaku RM alias R di dalam rumah tersangka, saat dilakukan penggeledahan disaksikan Kepala Dusun dan warga, ditemukan barang bukti 9 (sembilan) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu didalam tas sandang warna hitam yang didalam kantong kain merk Kawasaki warna hitam yang tergantung disebelah lemari dalam kamar pelaku," terang Kapolres.

"Pelaku mengakui sebagai miliknya, kemudian digeledah badan dikantong celana dalam dompet ditemukan uang tunai sejumlah Rp 1.450.000 yang diakui pelaku uang hasil penjualan sabu," sambung Kapolres.

Menurut Kapolres, saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

"Pelaku yang masih lajang mengakui tergiur mengedarkan sabu karena tidak memiliki perkerjaan tetap dan juga karena pelaku juga sebagai pengguna sehingga bisa dapat sabu lebih mudah. Pelaku sangat menyesal atas perbuatan yang memalukan keluarga dan mengetahui bahwa terlibat dalam peredaran narkoba bisa ditangkap dan dihukum dan sudah banyak diwilayahnya yang ditangkap karena narkoba," beber Kapolres.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto berharap agar hal ini menjadi contoh bagi yang lain dan penyalah gunaan narkoba bisa menurun.

"Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved