• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 109 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 126 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 181 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 183 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Sukajadi Amankan Dua Pelaku Spesialis Bongkar Ruko, Dua DPO

Zulmiron
Rabu, 30 September 2020 18:43:48 WIB
Cetak
Polsek Sukajadi Amankan Dua Pelaku Spesialis Bongkar Ruko.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau telah mengamankan pelaku spesialis bongkar ruko, Senin (28/09/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku tersebut masing-masing berinisial A alias  PITOK bin S (30) dan HS alias  Cebol bin S (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Mangga Gang Mangga I Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di Toko Jak Cloth Pop Up Store Jalan Durian No. 96 RT. 003 RW. 005 Kelurahan  Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru pada hari Sabtu (26/09/2020). 

Yang mana korban Yusuf Al Rasyid (20) akan membuka toko dan  melihat pintu toko sudah terbuka. Padahal sebelumnya pintu toko dalam keadaan digembok dan dilihat sudah dalam keadaan keadaan rusak.

Selanjutnya korban masuk ke dalam toko dan melihat sudah dalam  keadaan berantakan,  dan memeriksa  barang- barang didalam toko melihat baju, celana, jacket, topi, tas dan sepatu berbagai merek sudah tidak ada lagi.

"Penangkapan terhadap pelaku diawali dengan pengaduan masyarakat pada  tanggal 28 September 2020. Menidaklanjuti laporan itu kami memerintahkan Kanit Rekrim Iptu Selamet dan Tim Opsnal  untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidik serta mencari keberadaan tersangka pada hari Senin (28/09/2020) pukul 11.00 WIB. Dan informasi didapat dari masyarakat pada pukul 20.00 WIBdiketahui keberadaan tersangka. Lalu kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Selamet dan Tim Opsnal melakukan penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Mangga Gang Mangga I Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru pukul 21.00 WIB," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK M.lH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani SH MH dalam pers release yang dikirimkan ke media, Rabu (30/09/2020).

Hasil interogasi dan pengembangan dari tersangka A alias Pitok, ungkap Kapolsek, tersangka HS alias Cebol ditangkap di Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Sedangkan 2 tersangka lagi masing-masing  DP dan T terdaftar Dalam Pencarian Orang (DPO). Kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Sukajadi. Tersangka tersebut masih didalami penydikannya, karena merupakan spesialis pencurian dan bongkar ruko.

Setelah dilakukan penangkapan tersangka, dapat dilakukan penyitaan barang bukti, 2 unit kunci gembok dalam keadaan rusak, 1 buah Obeng, 1 lembar Karung, 8 helai baju kaos, 1 helai celana jeans dan 2 helai Jacket.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved