• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 147 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 174 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 170 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 166 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Mobil Rental di Panti Pijat Kota Binjai

Zulmiron
Ahad, 27 September 2020 20:07:31 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Mobil Rental di Panti Pijat Kota Binjai.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam waktu 4 hari sejak kejadian, Tim Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Riau berhasil menangkap Pelaku pembunuhan berencana dan disertai dengan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pemilik mobil rental dengan akun facebook @rentalmobil_pku, M Alhadar pada Jumat (25/09/2020).

Pelaku yang diketahui berinisial AN dan DV ini ditangkap Tim Gabungan saat bersembunyi di lokasi Panti  Pijat Jalan Binjai Simpang Diski Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. 

Namun pada saat penangkapan, kedua  pelaku berusaha melawan petugas dengan sajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan  bersama-sama dengan 2 orang pelaku lainnya atas nama IR dan DD yang saat ini masih dalam  pengejaran," ungkap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas Kombes Sunarto dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Minggu (27/09/2020) siang.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku dengan didukung bukti-bukti, beber Kapolda, pelaku mengakui perbuatan melakukan perencanaan pembunuhan dengan maksud mengambil barang milik korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik yang saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Terhadap perbuatannya, tegas Kapolda, para pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian  dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338  KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.

Untuk diketahui, masyarakat menemukan mayat  laki-laki dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dengan beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam di bagian kepala dan tubuhnya di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada hari Senin (21/09/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan Tutut Winarti, istri M Alhadar pada hari Minggu (20/09/2020) ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau.

Istri korban melaporkan kehilangan suaminya M Alhadar, karena sejak Senin (14/09/2020) hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui handphonenya. Yang mana ada saat itu, suaminya mengantarkan 1 unit mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik nomor  polisi BM 1516 PB kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib Kabupaten Siak, namun tidak kembali.

Bahkan Tutut Winarti berusaha menghubungi suaminya melalui HP berulang kali, namun tidak aktif dan terus berusaha mencarinya baik melalui Google Find dengan posisi terakhir aktif berada di Jalan Bakal Baru Kecamatan Tualang Kabupaten Siak maupun mengupload berita kehilangan suaminya di Instagram Lokerriau1, sehingga menjadi viral di media sosial. 

Hal tersebut menjadi awal penyelidikan dengan menghubungkan dengan penemuan mayat di Jalan Bakal Baru Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sehari setelah dilaporkan ke Polisi.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, ditemukan mayat dalam keadaan terikat tali nilon warna hitam, handuk merah yang terikat pada kepala korban dan pakaian korban. Namun tidak ditemukan adanya identitas korban. Selanjutnya dilakukan otopsi di RS Bhayangkara dengan menghadirkan Tutut Winarti yang mengenali bahwa korban adalah suaminya M Alhadar yang meninggal karena kekerasan benda tumpul dan tajam yang banyak dibagian kepala.

Selanjutnya tim Reserse gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat dan diperoleh informasi dari warga, bahwa pernah melihat korban di dalam rumah An yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat. 

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan barang milik korban antara lain Handphone Xiaomi Redmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru. Juga ditemukan bercak darah pada alas meja dan piring.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut ditambah keterangan saksi-saksi dilakukan pengejaran ke Langkat dan Binjai Provinsi Sumut.  

"Semua rangkaian penyampaian di atas menunjukkan peran Media Sosial sangat membantu Polri untuk  mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi dan menunjukkan Komitmen Polda Riau dalam memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan usaha di Provinsi Riau, salah satunya adalah Rental  Kendaraan Bermotor," ujar Kapolda.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 3 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 4 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 5 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 6 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved