• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 202 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 203 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 239 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 230 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 319 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mayat Janda di Kamar Hotel Pekanbaru Ternyata Korban Pembunuhan

Zulmiron
Kamis, 24 September 2020 19:47:03 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (24/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mayat wanita yang ditemukan di kamar 102  salah satu hotel di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru pada Senin (14/09/2020) terungkap. 

Korban bernama Helfa Linda (45) yang bekerja sebagai tenaga honorer Kantor Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau.

Korban diduga tewas dibunuh oleh pelaku berinisial ZA (45) yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai nelayan di daerah Langgam.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis  (24/09/2020).

Dikatakan Kapolresta, peristiwa ini bermula pada hari Sabtu (12/09/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Pada saat itu, tersangka ZA menelepon korban Helfa Linda untuk karaoke di New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Qasim Nomor 110 A-B-C Pekanbaru Riau. 

"Pelaku dan korban ini sebelumnya kenal di media sosial," sebut Kapolresta.

Selanjutnya kata Kapolresta, mereka bertemu di tempat hiburan tersebut sekira pukul 23.00 WIB bersama  beberapa temannya dengan mengambil Room 15 hingga berakhir sekira pukul 07.00 WIB.

Setelah selesai karaoke, tersangka ZA bersama rekannya Nursaili dan korban Helfa Linda pulang menggunakan Taxi Blue Bird menuju salah satu hotel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. 

Kemudian Pada hari Minggu (13/09/2020) sekira pukul 09.03 WIB, Taxi Blue Bird yang mereka tumpangi tiba di hotel tersebut. Dan tersangka bersama korban turun dari Taxi mengambil kamar Hotel Nomor 102. Sedangkan Taxi BIue Bird Iangsung berangkat mengantar Nursaili ke daerah Pasir Putih. 

Sewaktu di dalam kamar itu, tersangka meminta korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun ajakan itu ditolak oleh korban. Sehingga tersangka berbuat nekat dengan menindih tubuh korban sambil kedua tangan tersangka menekan kuat bahu dan leher korban, sehingga korban Helfa Linda mereggang nyawa. Mengetahui korbannya tewas, tersangka meninggalkan korban di kamar tersebut sekira pukul 18.34 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu rok warna hitam, satu helai tank top warna hitam, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan satu bungkus kondom.

"Terhadap tersangka, dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," sebut Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved