• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 245 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 264 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 250 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 283 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mayat Janda di Kamar Hotel Pekanbaru Ternyata Korban Pembunuhan

Zulmiron
Kamis, 24 September 2020 19:47:03 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (24/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mayat wanita yang ditemukan di kamar 102  salah satu hotel di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru pada Senin (14/09/2020) terungkap. 

Korban bernama Helfa Linda (45) yang bekerja sebagai tenaga honorer Kantor Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau.

Korban diduga tewas dibunuh oleh pelaku berinisial ZA (45) yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai nelayan di daerah Langgam.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis  (24/09/2020).

Dikatakan Kapolresta, peristiwa ini bermula pada hari Sabtu (12/09/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Pada saat itu, tersangka ZA menelepon korban Helfa Linda untuk karaoke di New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Qasim Nomor 110 A-B-C Pekanbaru Riau. 

"Pelaku dan korban ini sebelumnya kenal di media sosial," sebut Kapolresta.

Selanjutnya kata Kapolresta, mereka bertemu di tempat hiburan tersebut sekira pukul 23.00 WIB bersama  beberapa temannya dengan mengambil Room 15 hingga berakhir sekira pukul 07.00 WIB.

Setelah selesai karaoke, tersangka ZA bersama rekannya Nursaili dan korban Helfa Linda pulang menggunakan Taxi Blue Bird menuju salah satu hotel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. 

Kemudian Pada hari Minggu (13/09/2020) sekira pukul 09.03 WIB, Taxi Blue Bird yang mereka tumpangi tiba di hotel tersebut. Dan tersangka bersama korban turun dari Taxi mengambil kamar Hotel Nomor 102. Sedangkan Taxi BIue Bird Iangsung berangkat mengantar Nursaili ke daerah Pasir Putih. 

Sewaktu di dalam kamar itu, tersangka meminta korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun ajakan itu ditolak oleh korban. Sehingga tersangka berbuat nekat dengan menindih tubuh korban sambil kedua tangan tersangka menekan kuat bahu dan leher korban, sehingga korban Helfa Linda mereggang nyawa. Mengetahui korbannya tewas, tersangka meninggalkan korban di kamar tersebut sekira pukul 18.34 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu rok warna hitam, satu helai tank top warna hitam, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan satu bungkus kondom.

"Terhadap tersangka, dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," sebut Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved