• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 166 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 175 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 170 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sembilan Bulan Kabur, Akhirnya Pelaku Aksi Pemerasan Diringkus Polsek Pekanbaru Kota

Zulmiron
Selasa, 22 September 2020 22:33:21 WIB
Cetak
Pelaku Aksi Pemerasan Diringkus Polsek Pekanbaru Kota.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil meringkus seorang pelaku aksi pemerasan, Selasa (22/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku berinisial DM alias Dedi (40), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru ini ditangkap di salah satu cafe, tepatnya disamping Rumah Sakit Awal Bross Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru Kota.

Pelaku sendiri telah melakukan pemerasan terhadap korban Arif Nofi Saputra (31) yang sedang mengatur parkir di depan Toko Roti Tulip Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota pada hari Rabu (19/12/2019) pukul 22.00 WIB. Yang mana saat itu, DM datang menghampiri dan mengancam korban Arif Nofi Saputra untuk memberikan setoran pakir kepada tersangka.

"Tersangka DM alias Dedi ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir. Namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka. Zehingga tersangka  memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan" jangan mengambil parkir lagi disini". Dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH MM MSi.

Setelah 9 bulan menghilang, sebut AKP Stevie, didapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DM alias Dedi sedang berada di salah satu cafe di samping Rumah Sakit Awal Bross. 

"Menindaklanjuti informasi itu, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota. Kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine," sebut Kapolsek.

Sedangkan barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DEDI berupa 1 keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved