• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Dibaca : 149 Kali
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
Dibaca : 213 Kali
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
Dibaca : 211 Kali
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
Dibaca : 271 Kali
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Amankan Residivis Terduga Bandar Narkoba di Selatpanjang

Zulmiron
Selasa, 22 September 2020 13:03:03 WIB
Cetak
Polres Meranti Amankan Residivis Terduga Bandar Narkoba di Selatpanjang.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengamankan seorang residivis terduga bandar narkoba jenis shabu-shabu, Senin (21/09/2020).

Residivis berinisial IS ini diamankandi dalam bangunan kosong bekas MDA yang terletak di Jalan Imamah Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi ini dibenarkan Kepolres Kepulauan Meranti, AKPB Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada media ini, Selasa (22/09/2020).

Dikatakannya, penangkapan terduga bandar narkoba itu berdasarkan laporan polisi : LP.A / 68 / IX / 2020 / RIAU / RES. KEP. MERANTI tanggal 21 September 2020 dan berhasil diamankan seorang residivis berinisial IS (36) jenis kelamin laki-laki pada Senin sekitar pukul 11.30 Wib.

Dimana kronologis kejadian berdasarkan hasil penyelidikan Sat Resnarkoba bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di dalam bangunan kosong bekas MDA Jalan Imamah Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi sering dijadikan tempat transaksi Narkoba oleh pelaku, dari hasil penyelidikan tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba saat itu melihat seseorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan didalam sebuah bangunan yang tidak dipakai tersebut diduga sedang menunggu seseorang, beber Kapolres.

Selanjutnya disaat yang tepat Tim langsung mengamankan pelaku dan dengan spontan pelaku langsung membuang Barang Bukti (BB) diduga 1 paket narkotika jenis shabu dengan disaksikan Ketua RT setempat. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya di TKP, saat badan pelaku akan digeledah, pelaku sengaja akan membuang 2 paket barang bukti diduga narkotika jenis shabu lagi yang dikeluarkan dari dalam kantong saku celananya.

Lebih lanjut orang nomor wahid di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut membeberkan, setelah mengamankan barang bukti di TKP kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Alah Air, petugas kembali melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Akhirnya ditemukan lagi sebanyak 1 paket diduga narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan perbuatan pelaku di dalam rumahnya.

Sehingga dari penggeledahan itu tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,67 Gram, lalu 2 bungkus plastik klep warna bening, 1 set alat hisap shabu (Bong), 1 buah sendok takar terbuat dari pipet, 1 buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah mancis, 1 unit Handphone merek samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- diduga uang hasil penjualan shabu tersebut, jelaa Kapolres Eko Wimpiyanto.

Diterangkan Kapolres, hasil tes urin terhadap pelaku urinenya (+) methamfetamin dan hasil introgasi pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari salah seorang berinisial PK (DPO) untuk dijualkan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah PK (DPO) tersebut namun target tidak berada dirumahnya. Sehingga pelaku dan Barang Bukti (BB) yang sudah berhasil kita amankan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
15 Mei 2025
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
15 Mei 2025
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
  • 2 Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
  • 3 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 4 Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
  • 5 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 6 Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
  • 7 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 8 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 9 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved