• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 241 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 263 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 239 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 243 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 359 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Amankan Residivis Terduga Bandar Narkoba di Selatpanjang

Zulmiron
Selasa, 22 September 2020 13:03:03 WIB
Cetak
Polres Meranti Amankan Residivis Terduga Bandar Narkoba di Selatpanjang.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengamankan seorang residivis terduga bandar narkoba jenis shabu-shabu, Senin (21/09/2020).

Residivis berinisial IS ini diamankandi dalam bangunan kosong bekas MDA yang terletak di Jalan Imamah Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi ini dibenarkan Kepolres Kepulauan Meranti, AKPB Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada media ini, Selasa (22/09/2020).

Dikatakannya, penangkapan terduga bandar narkoba itu berdasarkan laporan polisi : LP.A / 68 / IX / 2020 / RIAU / RES. KEP. MERANTI tanggal 21 September 2020 dan berhasil diamankan seorang residivis berinisial IS (36) jenis kelamin laki-laki pada Senin sekitar pukul 11.30 Wib.

Dimana kronologis kejadian berdasarkan hasil penyelidikan Sat Resnarkoba bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di dalam bangunan kosong bekas MDA Jalan Imamah Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi sering dijadikan tempat transaksi Narkoba oleh pelaku, dari hasil penyelidikan tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba saat itu melihat seseorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan didalam sebuah bangunan yang tidak dipakai tersebut diduga sedang menunggu seseorang, beber Kapolres.

Selanjutnya disaat yang tepat Tim langsung mengamankan pelaku dan dengan spontan pelaku langsung membuang Barang Bukti (BB) diduga 1 paket narkotika jenis shabu dengan disaksikan Ketua RT setempat. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya di TKP, saat badan pelaku akan digeledah, pelaku sengaja akan membuang 2 paket barang bukti diduga narkotika jenis shabu lagi yang dikeluarkan dari dalam kantong saku celananya.

Lebih lanjut orang nomor wahid di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut membeberkan, setelah mengamankan barang bukti di TKP kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Alah Air, petugas kembali melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Akhirnya ditemukan lagi sebanyak 1 paket diduga narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan perbuatan pelaku di dalam rumahnya.

Sehingga dari penggeledahan itu tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,67 Gram, lalu 2 bungkus plastik klep warna bening, 1 set alat hisap shabu (Bong), 1 buah sendok takar terbuat dari pipet, 1 buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah mancis, 1 unit Handphone merek samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- diduga uang hasil penjualan shabu tersebut, jelaa Kapolres Eko Wimpiyanto.

Diterangkan Kapolres, hasil tes urin terhadap pelaku urinenya (+) methamfetamin dan hasil introgasi pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari salah seorang berinisial PK (DPO) untuk dijualkan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah PK (DPO) tersebut namun target tidak berada dirumahnya. Sehingga pelaku dan Barang Bukti (BB) yang sudah berhasil kita amankan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved