• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 166 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 175 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 170 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Amankan Residivis Terduga Bandar Narkoba di Selatpanjang

Zulmiron
Selasa, 22 September 2020 13:03:03 WIB
Cetak
Polres Meranti Amankan Residivis Terduga Bandar Narkoba di Selatpanjang.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengamankan seorang residivis terduga bandar narkoba jenis shabu-shabu, Senin (21/09/2020).

Residivis berinisial IS ini diamankandi dalam bangunan kosong bekas MDA yang terletak di Jalan Imamah Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi ini dibenarkan Kepolres Kepulauan Meranti, AKPB Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada media ini, Selasa (22/09/2020).

Dikatakannya, penangkapan terduga bandar narkoba itu berdasarkan laporan polisi : LP.A / 68 / IX / 2020 / RIAU / RES. KEP. MERANTI tanggal 21 September 2020 dan berhasil diamankan seorang residivis berinisial IS (36) jenis kelamin laki-laki pada Senin sekitar pukul 11.30 Wib.

Dimana kronologis kejadian berdasarkan hasil penyelidikan Sat Resnarkoba bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di dalam bangunan kosong bekas MDA Jalan Imamah Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi sering dijadikan tempat transaksi Narkoba oleh pelaku, dari hasil penyelidikan tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba saat itu melihat seseorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan didalam sebuah bangunan yang tidak dipakai tersebut diduga sedang menunggu seseorang, beber Kapolres.

Selanjutnya disaat yang tepat Tim langsung mengamankan pelaku dan dengan spontan pelaku langsung membuang Barang Bukti (BB) diduga 1 paket narkotika jenis shabu dengan disaksikan Ketua RT setempat. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya di TKP, saat badan pelaku akan digeledah, pelaku sengaja akan membuang 2 paket barang bukti diduga narkotika jenis shabu lagi yang dikeluarkan dari dalam kantong saku celananya.

Lebih lanjut orang nomor wahid di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut membeberkan, setelah mengamankan barang bukti di TKP kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Alah Air, petugas kembali melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Akhirnya ditemukan lagi sebanyak 1 paket diduga narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan perbuatan pelaku di dalam rumahnya.

Sehingga dari penggeledahan itu tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,67 Gram, lalu 2 bungkus plastik klep warna bening, 1 set alat hisap shabu (Bong), 1 buah sendok takar terbuat dari pipet, 1 buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah mancis, 1 unit Handphone merek samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- diduga uang hasil penjualan shabu tersebut, jelaa Kapolres Eko Wimpiyanto.

Diterangkan Kapolres, hasil tes urin terhadap pelaku urinenya (+) methamfetamin dan hasil introgasi pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari salah seorang berinisial PK (DPO) untuk dijualkan. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah PK (DPO) tersebut namun target tidak berada dirumahnya. Sehingga pelaku dan Barang Bukti (BB) yang sudah berhasil kita amankan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved