• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 245 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 264 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 250 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 283 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hilangkan Nyawa Korbannya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Jambret di Sijunjung

Zulmiron
Senin, 21 September 2020 20:34:06 WIB
Cetak
Tersangka berinisial MAPP alias Abay (21) diperagakan saat ekspose perkara di Lobby Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku jambret yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru di daerah Sijunjung, Sumatera Barat, Jumat (18/09/2020).

Sebelum ditangkap, tersangka berinisial MAPP alias Abay (21) ini diburu tim opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan pengembangan dari tersangka MA yang ditangkap sebelumnya yakninpada hari Jum'at (08/09/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam didamping Kanit Opsnal  Iptu M Aprino mengungkapkan, pengejaran terhadap tersangka MAPP berawal dari penangkapan tersangka MA dan berkasnya sudah akan tahap dua dan bahkan  berkasnya dipercepat.

"Karena perkaranya dibawah umur, jadi dipercepat penahanan. Bermula pada tanggal 29 Agustus 2020 kita mendapatkan informasi, bahwa ada orang tergeletak dipinggir Jalan Patimura. Dan setelah mendatangi  tempat kejadian perkara, korban dibawa ke rumah sakit dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga tertangkap tersangka inisial MA. Dan tersangka MA ini sudah direlease sebelumnya. Berdasarkan keterangan MA, kita coba mencari tersangka lainnya. Setelah tersangka inisial MA tertangkap, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke Sumatera Barat tepatnya di rumah neneknya. Dan kita coba lakukan pengejaran ke arah Sijunjung. Setelah sampai ke Sijunjung, tersangka MAPP bergeser ke arah Kota Padang. Dan kita coba melakukan penyelidikan di Kota Padang kurang lebih dua hari dan didapat informasi tersangka MAPP kembali ke Sijunjung tepatnya di rumah neneknya. Dalam pengejaran ke Sijunjung, kita berkoordinasi dengan Polres setempat. Dan berkat komunikasi yang baik dengan Satrekrim Polres Sijunjung, kita berhasil mengamankan tersangka MAPP di rumah neneknya di Sijunjung," beber Kasat Reskrim saat ekspose perkara di Lobby Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/09/2020).

Saat dilakukan penangkapan di rumah neneknya, beber Kasat Reskrim, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke atas loteng. Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka lari ke belakang rumah, ternyata dihadang polisi dibagian dibelakang. 

"Karena saat itu situasinya gelap, kita melakukan tindakan tegas terhadap tersangka supaya bisa kita mengamankan, karena rumah neneknya berada dipinggir jalan," sebut Kasat Reskrim seraya menjelaskan, barang bukti yang dimankan 1 unit sepeda motor warna merah merek honda Beat nomor polisi BM 5690 AAU, 1 unit helm merek GM, 1 helai celana levis warna biru dan 1 lembar STNK sepeda motor beat warna merah.

"Sesuai keterangan saksi, bahwa saat setelah melakukan penjambretan tersangka MAPP sempat membuka helemnya. Dan kita dapat identitas tersangka. Kemudian kalung yang dipakai korban yang ditarik tersangka MAPP dengan tangan kirinya tidak putus. Karena mungkin kalungnya dari besi. Sehingga tidak putus. Dan korban pun terjatuh. Kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah selesai dan terungkap semua. Untuk itu, seluruh masyarakat khususnya yang berdimisili di Pekanbaru jangan terlalu memperlihatkan perhiasan pada saat mengemudikan sepeda motor. Karena menunjukkan perhiasannya atau handphone yang kelihatan akan menjadi sasaran kejahatan. Sistem tersangka bermain atau komplotan. Mereka melakukan tindak pidana dengan sistem hunting. Bila ada target, mereka langsung beraksi. Kita tidak tahu siapa yang akan menjadi target. Dan mereka melihat siapa yang dapat menjadi sasaran kejahatan," ulas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, tersangka MAPP sudah spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret dan telah melakukan aksi di sembilan tempat. Yaitu Jalan Soekarnoa-Hatta, Jalan Riau, Jalan Ir Juanda, Jalan Nangka, Jalan SM Amin, Jalan Patimura yang sudah didapat laporan ada 2 dan 1 laporan korban jambret meninggal.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved