• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 185 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hilangkan Nyawa Korbannya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Jambret di Sijunjung

Zulmiron
Senin, 21 September 2020 20:34:06 WIB
Cetak
Tersangka berinisial MAPP alias Abay (21) diperagakan saat ekspose perkara di Lobby Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku jambret yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru di daerah Sijunjung, Sumatera Barat, Jumat (18/09/2020).

Sebelum ditangkap, tersangka berinisial MAPP alias Abay (21) ini diburu tim opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan pengembangan dari tersangka MA yang ditangkap sebelumnya yakninpada hari Jum'at (08/09/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam didamping Kanit Opsnal  Iptu M Aprino mengungkapkan, pengejaran terhadap tersangka MAPP berawal dari penangkapan tersangka MA dan berkasnya sudah akan tahap dua dan bahkan  berkasnya dipercepat.

"Karena perkaranya dibawah umur, jadi dipercepat penahanan. Bermula pada tanggal 29 Agustus 2020 kita mendapatkan informasi, bahwa ada orang tergeletak dipinggir Jalan Patimura. Dan setelah mendatangi  tempat kejadian perkara, korban dibawa ke rumah sakit dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga tertangkap tersangka inisial MA. Dan tersangka MA ini sudah direlease sebelumnya. Berdasarkan keterangan MA, kita coba mencari tersangka lainnya. Setelah tersangka inisial MA tertangkap, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke Sumatera Barat tepatnya di rumah neneknya. Dan kita coba lakukan pengejaran ke arah Sijunjung. Setelah sampai ke Sijunjung, tersangka MAPP bergeser ke arah Kota Padang. Dan kita coba melakukan penyelidikan di Kota Padang kurang lebih dua hari dan didapat informasi tersangka MAPP kembali ke Sijunjung tepatnya di rumah neneknya. Dalam pengejaran ke Sijunjung, kita berkoordinasi dengan Polres setempat. Dan berkat komunikasi yang baik dengan Satrekrim Polres Sijunjung, kita berhasil mengamankan tersangka MAPP di rumah neneknya di Sijunjung," beber Kasat Reskrim saat ekspose perkara di Lobby Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/09/2020).

Saat dilakukan penangkapan di rumah neneknya, beber Kasat Reskrim, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke atas loteng. Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka lari ke belakang rumah, ternyata dihadang polisi dibagian dibelakang. 

"Karena saat itu situasinya gelap, kita melakukan tindakan tegas terhadap tersangka supaya bisa kita mengamankan, karena rumah neneknya berada dipinggir jalan," sebut Kasat Reskrim seraya menjelaskan, barang bukti yang dimankan 1 unit sepeda motor warna merah merek honda Beat nomor polisi BM 5690 AAU, 1 unit helm merek GM, 1 helai celana levis warna biru dan 1 lembar STNK sepeda motor beat warna merah.

"Sesuai keterangan saksi, bahwa saat setelah melakukan penjambretan tersangka MAPP sempat membuka helemnya. Dan kita dapat identitas tersangka. Kemudian kalung yang dipakai korban yang ditarik tersangka MAPP dengan tangan kirinya tidak putus. Karena mungkin kalungnya dari besi. Sehingga tidak putus. Dan korban pun terjatuh. Kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah selesai dan terungkap semua. Untuk itu, seluruh masyarakat khususnya yang berdimisili di Pekanbaru jangan terlalu memperlihatkan perhiasan pada saat mengemudikan sepeda motor. Karena menunjukkan perhiasannya atau handphone yang kelihatan akan menjadi sasaran kejahatan. Sistem tersangka bermain atau komplotan. Mereka melakukan tindak pidana dengan sistem hunting. Bila ada target, mereka langsung beraksi. Kita tidak tahu siapa yang akan menjadi target. Dan mereka melihat siapa yang dapat menjadi sasaran kejahatan," ulas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, tersangka MAPP sudah spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret dan telah melakukan aksi di sembilan tempat. Yaitu Jalan Soekarnoa-Hatta, Jalan Riau, Jalan Ir Juanda, Jalan Nangka, Jalan SM Amin, Jalan Patimura yang sudah didapat laporan ada 2 dan 1 laporan korban jambret meninggal.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved