• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 166 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 175 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 170 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengedar Shabu 'Cukilan' Dibekuk Polisi

Redaksi
Senin, 21 September 2020 01:00:54 WIB
Cetak
Saat Penangkapan Pelaku YP (19) di Koto Kari Kuantan Tengah

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Karena sudah kecanduan narkotika kelas I jenis shabu, YP (19) seorang warga asal Mentawai Provinsi Sumbar, berdomisili di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus mengedarkan shabu yang berasal dari temannya (saat ini DPO Polri .red), dimana setiap shabu yang akan dijual terlebih dahulu diambil sebagian dengan cara di cukil (kuntit sedikit), dan cukilan itu oleh pelaku digunakan sendiri.

Namun kegiatan pelaku tersebut akhirnya dihentikan oleh Personel Satnarkoba Polres Kuansing yang terus melakukan penyelidikan perbuatan pelaku, dimana pada hari Kamis, 17 September 2020 lalu, sekira pukul 20.00 WIB saat pelaku janjian dengan pembeli dipinggir jalan di Lingkungan III, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah langsung dibekuk petugas. Saat itu pelaku baru meletakan 1 kotak rokok merk Magnum dibawah tiang listrik dekat pelaku dan saat pelaku disuruh buka kotak rokok itu didalamnya ditemukan 1 (satu) paket shabu dalam plastik bening.

Dari pengakuan pelaku bahwa 1 paket shabu itu baru saja dibawa ketempat itu dan sudah janjian dengan pemesan ditempat itu, pelaku mengaku selain mendapat untung juga mencukil sebagian shabu tersebut untuk digunakan sendiri.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Subbag Humas Ipda Juliart Lumban Tobing membenarkan penangkapan tersebut, pada Minggu (20/9/2020) malam.

"Saat ini pelaku dalam proses," ujar Paur Subbag Humas Polres Kuansing, Ipda Juliart Lumban Tobing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan.

Ipda Tobing menyampaikan dimana saat ini Pimpinan terus menekanan untuk pengungkapan pelaku pengedar narkoba agar peredaran bisa berkurang disamping tugas penting lainnya, "Seperti saat ini menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ipda Tobing menambahkan pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, tegasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved