• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 245 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 264 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 250 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 283 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Ahad, 13 September 2020 20:54:27 WIB
Cetak
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan Polsek Tenayan Raya, Minggu (13/09/2020).

Pelaku berinisial EK alias E (36), warga Pekanbaru dan IHS alias IIS ( 22 ), warga Lampung ini ditangkap setelah melakukan pencurian di Jalan Melebung, Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya tepatnya di area  perkebunan sawit.

Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit mesin pompa hidrolik alat berat merk Hitachi milik Toni Candra, 1 buah keranjang yang terbuat dari Rotan, 1 Unit Sepeda Motor Merek Honda Supra FIT tanpa nomor Polisi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya HM Hanafi mengungkapkan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku EK alias E dan IHS alias IIS ini terjadi pada hari Minggu (13/09/2020) pukul 04.00 WIB. Yakni berawal dari petugas jaga malam mendengar suara berisik didekat alat berat yang berjarak lebih kurang 50 meter. Karana merasa takut, petugas jaga ini pergi memberitahukan kepada pemiliknya Toni Candra. Sehingga korban bersama teman-teman turun ke lokasi kejadian dan melihat 1 unit mesin pompa hidrolik alat berat merek Hitachi sudah tidak ada lagi. Dan pada hari Minggu (13/09/2020) korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Tenayan Raya.

"Berawal Informasi dari masyarakat pada hari Minggu (13/09/2020) pukul 06.15 WIB, kami memerintahkan piket reskrim dan tim opsnal langsung turun ke tempat kejadian perkara. Dan setibanya di lokasi kejadian, berdasarkan petunjuk jejak ban sepeda motor tim opsnal dan anggota reskrim lainya menelusuri jejak ban disepenjang jalan yang dilalui tersangka hingga menuju ke arah salah satu rumah masyarakat. Setibanya di rumah masyarakat yang dicurigai, tim opsnal melihat salah satu tersangka membersihkan sepatu yang dipenuhi lumpur.Dengan penuh kecurigaan, tim opsnal langsung menangkap kedua tersangka dari dalam rumahnya. Ditemukan barang hasil kejahatan berupa mesin Pompa Hidrolik Alat Berat merek hitachi. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatan pencurian yang dilakukan. Sehingga kedua tersangka diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut," beber Kapolsek.

Kedua tersangka sebelum melakukan aksi, sebut Kompol HM Hanafi, menggunakan narkotika jenis shabu dan dilakukan tes urine dengan hasil Positif Narkoba.

'Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 363 K.U.H.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved