• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 245 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 264 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 250 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 283 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Peredaran Gelap Narkoba di Sentajo Raya

NO Alias A Dijemput Polisi Dipinggir Jalan Kampung Baru

Redaksi
Sabtu, 12 September 2020 11:16:14 WIB
Cetak
Saat NO Alias A (24) ditangkap Polisi di Pinggir Jalan Desa Kampung Baru Sentajo

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) peredaran gelap Narkotika kelas I jenis sabu di Kecamatan Sentajo Raya pada Rabu (9/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Sahardi kepada HarianTimes.com pada Sabtu (12/9/2020) pagi di Teluk Kuantan.

Dimana saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, NO alias A (24) ini didapati sejumlah barang bukti (BB) berupa paketan sabu-sabu.

Adapun sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 6 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu, 2 buah plastik klip bening pembungkus, dan 1 unit handphone merk Xiomi warna hitam silver.

Penangkapan NO alias A (24) berawal dari adanya laporan warga tentang peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki setelah melakukan penyelidikan diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahardi untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.

Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku an. NO Alias A Bin U di pinggir jalan Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing. "Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu didalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kuansing.

"Selanjutnya tersangka diintrogasi mengaku menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya, kemudian sekira pukul 21.00 WIB dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu diatas tempat tidur dikamar pelaku," terang Kasat.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi, saat ini tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses lebih lanjut, ujar.

"Peran pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu, melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegas Sahardi.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved