• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 195 Kali
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
Dibaca : 175 Kali
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
Dibaca : 185 Kali
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 201 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Edarkan Narkotika, AP alias AT Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Zulmiron
Rabu, 09 September 2020 13:33:29 WIB
Cetak
Diduga Edarkan Narkotika, AP alias AT Diamankan Polsek Pekanbaru Kota.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mengamankan seorang laki- laki dewasa diduga pengedar narkotika jenis shabu, di Jalan H Agus Salim Gang Kardina, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Sebelum tersangka ditangkap, pada Selasa (08/09/2020), tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan H Agus Salim tepatnya di sekitar Gang Kardina sering terjadi transaksi jual beli dan peredaran narkotika jenis shabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH MM MSi membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial AP alias AT (33) terkait kasus peredaran narkotika  jenis shabu pada Selasa (08/09/2020) sekira pukul 00.05 WIB.

Dikatakan Stevie, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (08/08/2020), bahwa di Jalan H Agus Salim Gang Kardina sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi Winarko ST bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Di lokasi tempat kejadian, Kanit Reskrim Iptu Budi Winarko ST bersama tim opsnal menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga tim opsnal langsung menangkap dan menggeledah badan tersangka inisial AP alias AT didapati 1 lembar kantong plastik bening besar berklip merah yg berisikan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket plastik bening ukuran besar, dan 3 lembar plastik bening ukuran sedang berklip merah yang diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka AP alias AT. 

"Tersangka pernah diamankan di tahun 2018 dalam perkara narkotika jenis shabu. Karena barang bukti tidak mendukung untuk penahanan tersangka, sehingga dilakukan assesmen," sebut Kapolsek.

Hasil interogasi terhadap tersangka inisial AP alias AT mengakui, 1 lembar kantong plastik bening yg berisikan 1 lembar plastik bening ukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 3 lembar plastik bening ukuran sedang berklip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, berat kotor 34,95 gram, uang senilai Rp1.000.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam merah No Pol BM 4766 AAA milik tersangka AP alias AT. 

"Dan saat ini tersangka tersebut sudah kita amankan di Polsek Pekanbaru Kota guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Terhadap tersangka AP alias AT, dilakukan pengecekan urine dengan hasil Positif menggunakan Amphetamine dan Methapetamine. Dan terhadap tersangka tersebut dikenakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved