• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 245 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 264 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 250 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 283 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Harta Benda Tetangga, DS Meringkuk di Jeruji Besi Polsek Bukit Raya

Zulmiron
Jumat, 04 September 2020 17:41:41 WIB
Cetak
Tersangka DS alias D.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DS alias D (39), warga Jalan Merak Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, kini meringkuk di jeruji besi Polsek Bukit Raya.

Pasalnya, DS alias D dilaporkan oleh Bernad Schouwf yang harta bendanya dicuri oleh tersangka yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka DS alias D berawal adanya laporan korban Bernad Schouwf (34), pada Rabu (02/09/2020). Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal dan SPKT mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Merak Kelurahan Tangkerang Tengah Kecanatan  Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Kejadian ini bermula pada hari Rabu 02/09/2020) sekira jam 20.00 WIB. Korban baru pulang kerja dan melihat isi rumah dalam keadaan berantakan. Sementra Televisi, Play Station dan Celengan sudah raib. Selanjutnya, korban memeriksa keadaan rumahnya dan menemukan pintu samping sudah dalam kondisi rusak di bongkar paksa. Korban ini mencurigai tetangganya yang memang telah dikenalnya. Tanpa keraguan, korban langsung menanyakan dengan ancaman akan memanggil polisi. Merasa ketakutan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Kompol Bainar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat Reskrim Polsek Bukitraya, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian itu bersama rekannya inisial H (DPO). Sementara barang bukti hasil pencurian tersebut berupa 1 unit TV 32  inchi, 2 unit play station,1 buah Celengan yg berisi uang di bawa oleh rekannya H (DPO) untuk di jual.

Terhadap tersangka, kata Kompol Bainar, dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 362 K.U.H.Pidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved