• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 109 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 126 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 181 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 183 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Hukrim

Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Bekuk Pelaku pencurian

Zulmiron
Kamis, 03 September 2020 18:46:42 WIB
Cetak
JS alias K alias J (38), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru harus menginap di jeruji besi Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - JS alias K alias J (38), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru harus menginap di jeruji besi Polsek Bukit Raya.

Pasalnya, JS alias K alias J dilaporkan oleh Maharani Ardelia mengambil 1 unit handphone merk Oppo F3 warna Gold, 1 unit Power Bank merk Vivan warna Putih dan 1 buah kunci mobil merk Suzuki Baleno.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka JS alias K alias J bin R berstatus residivis. Dan dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo F3 warna gold, 1 unit power bank merek Vivan warna putih, 1 buah kunci mobil merek Suzuki Baleno dan 1 buah potongan kayu," beber Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH melalui release yang dikirim Subaghumas Polresta Pekanbaru, Kamis (03/09/2020).

Lantas bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolsek mengungkapkan, berawal adanya laporan pengaduan masyarakat Maharani Ardelia pada hari Selasa (25/08/2020) pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal dan SPKT mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Markisa no. 91 Keluraham Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Tim opsnal mencari informasi dan bukti-bukti jejak sidik jari laten yang ditinggalkan oleh pelaku kejahatan pencurian tersebut.

Informasi dari masyarakat yang diberikan ciri- ciri pelaku kepada tim opsnal Polsek Bukit Raya. Sehingga atas informasi tersebut tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan tersebut. Setelah dilakukan penangkapan dan dikakukan interogasi, dari pengakuan tersangka itu sendiri bahwa pada hari Selasa (25/08/2020) sekira pukul 15.00 WIB tersangka JS alias K alias J bin R melewati Jalan Markisa dan melihat jendela kamar rumah korban Maharani Ardelia terbuka. Kemudian tersangka buka lebar jendela kamar itu dengan cara mengganjal jendela kamar menggunakan potongan kayu. Untuk memudahkan tersangka masuk ke dalam rumah dengan melalui jendela kamar, setelah tersangka dapat masuk kedalam rumah  dan mengambil hanphone, carger dan kunci kontak mobil merek baleno, kemudian tersangka tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Bukit Raya.

"Terhadap tersangka dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 362 K.U.H.Pidana," ungkap Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved