• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 184 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Hukrim

Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Bekuk Pelaku pencurian

Zulmiron
Kamis, 03 September 2020 18:46:42 WIB
Cetak
JS alias K alias J (38), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru harus menginap di jeruji besi Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - JS alias K alias J (38), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru harus menginap di jeruji besi Polsek Bukit Raya.

Pasalnya, JS alias K alias J dilaporkan oleh Maharani Ardelia mengambil 1 unit handphone merk Oppo F3 warna Gold, 1 unit Power Bank merk Vivan warna Putih dan 1 buah kunci mobil merk Suzuki Baleno.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka JS alias K alias J bin R berstatus residivis. Dan dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo F3 warna gold, 1 unit power bank merek Vivan warna putih, 1 buah kunci mobil merek Suzuki Baleno dan 1 buah potongan kayu," beber Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH melalui release yang dikirim Subaghumas Polresta Pekanbaru, Kamis (03/09/2020).

Lantas bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolsek mengungkapkan, berawal adanya laporan pengaduan masyarakat Maharani Ardelia pada hari Selasa (25/08/2020) pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal dan SPKT mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Markisa no. 91 Keluraham Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Tim opsnal mencari informasi dan bukti-bukti jejak sidik jari laten yang ditinggalkan oleh pelaku kejahatan pencurian tersebut.

Informasi dari masyarakat yang diberikan ciri- ciri pelaku kepada tim opsnal Polsek Bukit Raya. Sehingga atas informasi tersebut tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan tersebut. Setelah dilakukan penangkapan dan dikakukan interogasi, dari pengakuan tersangka itu sendiri bahwa pada hari Selasa (25/08/2020) sekira pukul 15.00 WIB tersangka JS alias K alias J bin R melewati Jalan Markisa dan melihat jendela kamar rumah korban Maharani Ardelia terbuka. Kemudian tersangka buka lebar jendela kamar itu dengan cara mengganjal jendela kamar menggunakan potongan kayu. Untuk memudahkan tersangka masuk ke dalam rumah dengan melalui jendela kamar, setelah tersangka dapat masuk kedalam rumah  dan mengambil hanphone, carger dan kunci kontak mobil merek baleno, kemudian tersangka tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Bukit Raya.

"Terhadap tersangka dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 362 K.U.H.Pidana," ungkap Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved