• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 109 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 126 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 181 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 183 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Berada di Bengkel Servis Radiator

Pelaku Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 02 September 2020 00:35:20 WIB
Cetak
Pelaku Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang pelaku terduga pengedar shabu ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (31/08/2020).

Pelaku berinisial A alias S, warga Kelurahan Tangkerang Timur Kota Pekanbaru ini ditangkap  saat berada di bengkel servis radiator Km 13 Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pelaku diduga terlibat jaringan narkotika. Bahkan memiliki, menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis shabu. Dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada hari Senin (31/08/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang disampaikan masyarakat di Km 13 Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, tepatnya di bengkel servis radiator.

"Pada hari itu juga, sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono melakukan penangkapan dan penggeledahan badan pelaku A alias S bin A dan ditemukan pada kantong celana sebelah kiri yang dipakai pelaku saat itu berupa 1 bungkus narkotika diduga shabu. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan bengkel servis radiator ditemukan alat hisap shabu yang tersimpan di dalam dompet warna hitam. Kemudian pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya," sebut Kompol HM Hanafi.

Barang bukti yang dapat disita dari pelaku A alias S bin A berupa 1 helai celana panjang warna hitam merek USED, narkotika diduga jenis sabu seberat 0,16 gram dalam bentuk bungkusan, 1 botol plastik yang tutupnya di lobangi sebagai alat hisap shabu/bong, 1 buah mancis, 3 buah pipet plastik,1 buah kaca pirex yang didalamnya berisikan diduga sabu, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp200.000 dan 1 buah timbangan digital.

"Terhadap pelaky dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo. 112 ayat 1 UU RI No. 35  Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kompol.HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved