• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 170 Kali
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
Dibaca : 169 Kali
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
Dibaca : 184 Kali
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
Dibaca : 182 Kali
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Hukrim

Modus untuk Jemput Istri, Motor Pinjaman Dijual Tersangka Seharga Rp1 Juta

Zulmiron
Selasa, 01 September 2020 13:56:28 WIB
Cetak
Z alias J harus mendekam di jeruji besi Polsek Senapelan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Z alias J (34) menjual sepeda motor yang dipinjam dari korbannya Junaidi.

Akibat perbuatannya ini, Z alias J harus mendekam di jeruji besi Polsek Senapelan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga SIK SH MH mengungkapkan, pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mendatangi korban Junaidi Tanjung (42) yang sedang  berjualan di Pasar Sago Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. Tersangka berinisial Z alias J datang untuk meminjam sepeda motor kepada korban Junaidi Tanjung dengan modus untuk menjemput istri dengan mengatakan "bang pinjam sepeda motor sebentar, untuk menjemput istri". Karena sudah kenal dan percaya, sehingga korban Junaidi Tanjung menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada pelaku inisial Z alias J. Kemudian tersangka inisial Z alias J membawa sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah maron nomor polisi BM 2495 QH.

"Tersangka Z alias J tersebut meminjam sepeda motor kepada korban Junaidi Tanjung di Pasar Sago Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senepalan Kota Pekanbaru pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjualan. Setelah sepeda motor dapat dikuasai tersangka Z alias J, kemudian sepeda motor dibawa ke daerah XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar dan dijual tersangka seharga Rp1.000.000 kepada temannya berinisial EENG status dalam pencarian orang (DPO). Lalu korban Junaidi Tanjung melaporkan kejadian pada Minggu (30/07/2020) pukul 11.00 WIB dan memberikan informasi bahwa tersangka Z alias J yang  menggelapkan sepeda motor miliknya telah diamankan warga Jalan Yos Sudarso Gang Maju Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, kemudian sekira pukul 11.00 WIB. Kemudian tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya SH berangkat mendatangi tempat kejadian perkara. Dan setibanya di lokasi tersebut, langsung mengamankan tersangka Z alias J dan dibawa ke Polsek Senapelan. Setelah ditangkap dan diamankan, dari tersangka Z alias J dapat pula disita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah maron tahun 2006 nopol BM 2495 QH. Dari pengakuan tersangka, sudah 4 kali melakukan kejahatan yang sama ( penggelapan) dan berstatus sudah residivis," beber Kapolsek.

Kemudian terhadap tersangka, dilakukan test urine menggunakan alat testpack narkotika dan didapat hasil Urine positif mengandung Narkotika jenis Amphetamine.

"Pengakuan tersangka sendiri, uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
21 Agustus 2025
Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
21 Agustus 2025
Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
21 Agustus 2025
Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 4 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 5 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 6 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 7 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 8 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
  • 9 Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved