• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 228 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 498 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 710 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 710 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 613 Kali

  • Home
  • Hukrim

Modus untuk Jemput Istri, Motor Pinjaman Dijual Tersangka Seharga Rp1 Juta

Zulmiron
Selasa, 01 September 2020 13:56:28 WIB
Cetak
Z alias J harus mendekam di jeruji besi Polsek Senapelan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Z alias J (34) menjual sepeda motor yang dipinjam dari korbannya Junaidi.

Akibat perbuatannya ini, Z alias J harus mendekam di jeruji besi Polsek Senapelan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga SIK SH MH mengungkapkan, pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mendatangi korban Junaidi Tanjung (42) yang sedang  berjualan di Pasar Sago Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. Tersangka berinisial Z alias J datang untuk meminjam sepeda motor kepada korban Junaidi Tanjung dengan modus untuk menjemput istri dengan mengatakan "bang pinjam sepeda motor sebentar, untuk menjemput istri". Karena sudah kenal dan percaya, sehingga korban Junaidi Tanjung menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada pelaku inisial Z alias J. Kemudian tersangka inisial Z alias J membawa sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah maron nomor polisi BM 2495 QH.

"Tersangka Z alias J tersebut meminjam sepeda motor kepada korban Junaidi Tanjung di Pasar Sago Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senepalan Kota Pekanbaru pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjualan. Setelah sepeda motor dapat dikuasai tersangka Z alias J, kemudian sepeda motor dibawa ke daerah XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar dan dijual tersangka seharga Rp1.000.000 kepada temannya berinisial EENG status dalam pencarian orang (DPO). Lalu korban Junaidi Tanjung melaporkan kejadian pada Minggu (30/07/2020) pukul 11.00 WIB dan memberikan informasi bahwa tersangka Z alias J yang  menggelapkan sepeda motor miliknya telah diamankan warga Jalan Yos Sudarso Gang Maju Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, kemudian sekira pukul 11.00 WIB. Kemudian tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya SH berangkat mendatangi tempat kejadian perkara. Dan setibanya di lokasi tersebut, langsung mengamankan tersangka Z alias J dan dibawa ke Polsek Senapelan. Setelah ditangkap dan diamankan, dari tersangka Z alias J dapat pula disita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah maron tahun 2006 nopol BM 2495 QH. Dari pengakuan tersangka, sudah 4 kali melakukan kejahatan yang sama ( penggelapan) dan berstatus sudah residivis," beber Kapolsek.

Kemudian terhadap tersangka, dilakukan test urine menggunakan alat testpack narkotika dan didapat hasil Urine positif mengandung Narkotika jenis Amphetamine.

"Pengakuan tersangka sendiri, uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved