• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
Dibaca : 201 Kali
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
Dibaca : 194 Kali
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 255 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 335 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 313 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Zulmiron
Selasa, 01 September 2020 00:42:53 WIB
Cetak
DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Riau menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (31/08/2020).

Raker pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zulfi Mursal dan beberapa anggota pansus lainnya.

Rapat pansus kali ini mengundang pihak Pemerintah Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kesbangpol dan beberapa perwakilan unsur-unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam raker tersebut, Zulfi Mursal menyampaikan beberapa hal, termasuk melaporkan beberapa hari lalu pansus melakukan observasi ke beberapa provinsi dan kabupaten.

"Dari observasi ke Provinsi NTB beberapa hari lalu, Pansus melihat NTB sendiri hanya membuat perda yang mengatur tentang penataan organisasi. Dan  Provinsi Riau satu-satunya provinsi yang mengatur ranperda tentang organisasi kemasyarakatan." ujar Zulfi Mursal.

"Saya berharap dan menginginkan dari pertemuan rapat kerja pembahasan pansus bersama perwakilan ormas-ormas kemasyarakatan ini betul-betul mendalami dan menyamakan persepsi mengenai pasal per pasal dan ayat-ayat yg akan kita bedah satu per satu, agar nanti ranperda tentang ormas ini akan menjadi peraturan daerah yang baik terhadap ormas-ormas yang berada di Provinsi Riau," harap Zulfi Mursal.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
12 April 2026
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
12 April 2026
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
  • 2 Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
  • 3 Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI
  • 4 560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
  • 5 Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
  • 6 Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
  • 7 Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
  • 8 Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
  • 9 Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved