KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Riau menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (31/08/2020).
Raker pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zulfi Mursal dan beberapa anggota pansus lainnya.
Rapat pansus kali ini mengundang pihak Pemerintah Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kesbangpol dan beberapa perwakilan unsur-unsur organisasi kemasyarakatan.
Dalam raker tersebut, Zulfi Mursal menyampaikan beberapa hal, termasuk melaporkan beberapa hari lalu pansus melakukan observasi ke beberapa provinsi dan kabupaten.
"Dari observasi ke Provinsi NTB beberapa hari lalu, Pansus melihat NTB sendiri hanya membuat perda yang mengatur tentang penataan organisasi. Dan Provinsi Riau satu-satunya provinsi yang mengatur ranperda tentang organisasi kemasyarakatan." ujar Zulfi Mursal.
"Saya berharap dan menginginkan dari pertemuan rapat kerja pembahasan pansus bersama perwakilan ormas-ormas kemasyarakatan ini betul-betul mendalami dan menyamakan persepsi mengenai pasal per pasal dan ayat-ayat yg akan kita bedah satu per satu, agar nanti ranperda tentang ormas ini akan menjadi peraturan daerah yang baik terhadap ormas-ormas yang berada di Provinsi Riau," harap Zulfi Mursal.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar