• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 173 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 167 Kali
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
Dibaca : 183 Kali
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
Dibaca : 221 Kali
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Zulmiron
Selasa, 01 September 2020 00:42:53 WIB
Cetak
DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Riau menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (31/08/2020).

Raker pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zulfi Mursal dan beberapa anggota pansus lainnya.

Rapat pansus kali ini mengundang pihak Pemerintah Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kesbangpol dan beberapa perwakilan unsur-unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam raker tersebut, Zulfi Mursal menyampaikan beberapa hal, termasuk melaporkan beberapa hari lalu pansus melakukan observasi ke beberapa provinsi dan kabupaten.

"Dari observasi ke Provinsi NTB beberapa hari lalu, Pansus melihat NTB sendiri hanya membuat perda yang mengatur tentang penataan organisasi. Dan  Provinsi Riau satu-satunya provinsi yang mengatur ranperda tentang organisasi kemasyarakatan." ujar Zulfi Mursal.

"Saya berharap dan menginginkan dari pertemuan rapat kerja pembahasan pansus bersama perwakilan ormas-ormas kemasyarakatan ini betul-betul mendalami dan menyamakan persepsi mengenai pasal per pasal dan ayat-ayat yg akan kita bedah satu per satu, agar nanti ranperda tentang ormas ini akan menjadi peraturan daerah yang baik terhadap ormas-ormas yang berada di Provinsi Riau," harap Zulfi Mursal.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
06 Desember 2025
Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
06 Desember 2025
Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
05 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 2 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 3 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 4 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 5 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 6 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 7 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 8 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
  • 9 Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved