DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan


Dibaca: 1340 kali 
Selasa, 01 September 2020 - 00:42:53 WIB
DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan DPRD Riau Raker Pansus Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Riau menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (31/08/2020).

Raker pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zulfi Mursal dan beberapa anggota pansus lainnya.

Rapat pansus kali ini mengundang pihak Pemerintah Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kesbangpol dan beberapa perwakilan unsur-unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam raker tersebut, Zulfi Mursal menyampaikan beberapa hal, termasuk melaporkan beberapa hari lalu pansus melakukan observasi ke beberapa provinsi dan kabupaten.

"Dari observasi ke Provinsi NTB beberapa hari lalu, Pansus melihat NTB sendiri hanya membuat perda yang mengatur tentang penataan organisasi. Dan  Provinsi Riau satu-satunya provinsi yang mengatur ranperda tentang organisasi kemasyarakatan." ujar Zulfi Mursal.

"Saya berharap dan menginginkan dari pertemuan rapat kerja pembahasan pansus bersama perwakilan ormas-ormas kemasyarakatan ini betul-betul mendalami dan menyamakan persepsi mengenai pasal per pasal dan ayat-ayat yg akan kita bedah satu per satu, agar nanti ranperda tentang ormas ini akan menjadi peraturan daerah yang baik terhadap ormas-ormas yang berada di Provinsi Riau," harap Zulfi Mursal.(*)