• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 164 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 212 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 214 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Kerangkeng Dua Pelaku Terduga Penipuan dan Penggelapan

Zulmiron
Sabtu, 29 Agustus 2020 11:29:15 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi tersangka FA aliaa F bin AP dan RS alias RS.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya mengkerangkeng dua pelaku terduga tindak pidana kejahatan penipuan dan penggelapan.

Kedua pelaku tersebut masing-masing FA aliaa F bin AP (warga Kampar) dan RS alias RS (warga Siak Hulu).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, kejahatan penipuan dan penggelapan ini terjadi Selasa (25/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Yang mana, korban Andre (15) bersama temannya menggunakan 2 unit sepeda motor, yàkni honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dan honda merek Scoopy warna hitam merah plat Sementara BM 5856 XX.

Sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dikendarai tersangka inisial FA alias F bin AP berboncengan dengan tersangka inisial P dan korban Andre. Sedangkan tersangka berinisial RS berboncengan dengan tersangka inisial L menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX.

Setibanya di Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya dan berhenti di salah satu warung. Tersangka inisial P minta untuk diantar pulang kerumahnya kepada tersangka FA alias F bin AP (20). Kemudian tersangka inisial  FA alias F bin AP dan tersangka inisial P  pergi ke arah Jalan Lintas Sumatera menggunakan honda Beat warna biru putih. Sedangkan tersangka inisial L dan RS (18) serta korban Andre diminta untuk menunggu di warung tersebut.

15 menit kemudian, tersangka inisial L dan RS pergi menyusul tersangka  inisial FA alias F bin AP menggunakan honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX dengan meninggalkan korban Andre. Setelah itu, tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS bertemu di sebuah warung di KM 15 Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU dengan maksud untuk menjual sepeda motor milik korban Andre.

"Benar telah terjadi perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pada Selasa (25/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Kejahatan itu dilakukan oleh 4 tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS. Penipuan dan penggelapan ini terjadi terhadap barang korban Andre berupa sepeda motor sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX yang akan dijual oleh keempat tersangka tersebut. Setelah bertemu di salah satu warung di km 15 Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU, didapat informasi dua dari empat tersangka masing-masing FA aliaa F bin AP dan RS alias RS telah diamankan Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Oleh karena itu, kami memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sehingga setelah informasi didapat, maka kedua tersangka dibawa dan diamankan di Poksek Tenayan Raya," ungkap Kapolsek.

Setelah kedua tersangka inisial FA alias F bin AP dan RS alias RS diamankan, beber Kompol HM Hanafi, maka mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, yang dilaporkan  pada hari Kamis (27/07/2020) oleh Gusman (47), warga Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar.

Setelah kedua tersangka diamankan dan barang bukti dapat disita berupa 1 Unit sepeda notor merk honda Beat warna biru putih Nopol BM 3808 AAB, dan 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna Merah Hitam plat sementara BM 5856 XX. Sedangkan tersangka inisial L dan P masih status dalam pencarian orang (DPO).

"Motif keempat tersangka untuk membeli Narkotika dan bermain Judi Online. dan tersangka dilakukan pemeriksan Urine dengan positif mengandung Metafetamin mengkonsumsi Narkoba," terang Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved