• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 236 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 259 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 234 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 239 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Kerangkeng Dua Pelaku Terduga Penipuan dan Penggelapan

Zulmiron
Sabtu, 29 Agustus 2020 11:29:15 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi tersangka FA aliaa F bin AP dan RS alias RS.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya mengkerangkeng dua pelaku terduga tindak pidana kejahatan penipuan dan penggelapan.

Kedua pelaku tersebut masing-masing FA aliaa F bin AP (warga Kampar) dan RS alias RS (warga Siak Hulu).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, kejahatan penipuan dan penggelapan ini terjadi Selasa (25/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Yang mana, korban Andre (15) bersama temannya menggunakan 2 unit sepeda motor, yàkni honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dan honda merek Scoopy warna hitam merah plat Sementara BM 5856 XX.

Sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dikendarai tersangka inisial FA alias F bin AP berboncengan dengan tersangka inisial P dan korban Andre. Sedangkan tersangka berinisial RS berboncengan dengan tersangka inisial L menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX.

Setibanya di Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya dan berhenti di salah satu warung. Tersangka inisial P minta untuk diantar pulang kerumahnya kepada tersangka FA alias F bin AP (20). Kemudian tersangka inisial  FA alias F bin AP dan tersangka inisial P  pergi ke arah Jalan Lintas Sumatera menggunakan honda Beat warna biru putih. Sedangkan tersangka inisial L dan RS (18) serta korban Andre diminta untuk menunggu di warung tersebut.

15 menit kemudian, tersangka inisial L dan RS pergi menyusul tersangka  inisial FA alias F bin AP menggunakan honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX dengan meninggalkan korban Andre. Setelah itu, tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS bertemu di sebuah warung di KM 15 Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU dengan maksud untuk menjual sepeda motor milik korban Andre.

"Benar telah terjadi perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pada Selasa (25/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Kejahatan itu dilakukan oleh 4 tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS. Penipuan dan penggelapan ini terjadi terhadap barang korban Andre berupa sepeda motor sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX yang akan dijual oleh keempat tersangka tersebut. Setelah bertemu di salah satu warung di km 15 Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU, didapat informasi dua dari empat tersangka masing-masing FA aliaa F bin AP dan RS alias RS telah diamankan Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Oleh karena itu, kami memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sehingga setelah informasi didapat, maka kedua tersangka dibawa dan diamankan di Poksek Tenayan Raya," ungkap Kapolsek.

Setelah kedua tersangka inisial FA alias F bin AP dan RS alias RS diamankan, beber Kompol HM Hanafi, maka mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, yang dilaporkan  pada hari Kamis (27/07/2020) oleh Gusman (47), warga Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar.

Setelah kedua tersangka diamankan dan barang bukti dapat disita berupa 1 Unit sepeda notor merk honda Beat warna biru putih Nopol BM 3808 AAB, dan 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna Merah Hitam plat sementara BM 5856 XX. Sedangkan tersangka inisial L dan P masih status dalam pencarian orang (DPO).

"Motif keempat tersangka untuk membeli Narkotika dan bermain Judi Online. dan tersangka dilakukan pemeriksan Urine dengan positif mengandung Metafetamin mengkonsumsi Narkoba," terang Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved