• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 155 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 205 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 216 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 268 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 297 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Kerangkeng Dua Pelaku Terduga Penipuan dan Penggelapan

Zulmiron
Sabtu, 29 Agustus 2020 11:29:15 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi tersangka FA aliaa F bin AP dan RS alias RS.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya mengkerangkeng dua pelaku terduga tindak pidana kejahatan penipuan dan penggelapan.

Kedua pelaku tersebut masing-masing FA aliaa F bin AP (warga Kampar) dan RS alias RS (warga Siak Hulu).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, kejahatan penipuan dan penggelapan ini terjadi Selasa (25/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Yang mana, korban Andre (15) bersama temannya menggunakan 2 unit sepeda motor, yàkni honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dan honda merek Scoopy warna hitam merah plat Sementara BM 5856 XX.

Sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB dikendarai tersangka inisial FA alias F bin AP berboncengan dengan tersangka inisial P dan korban Andre. Sedangkan tersangka berinisial RS berboncengan dengan tersangka inisial L menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX.

Setibanya di Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya dan berhenti di salah satu warung. Tersangka inisial P minta untuk diantar pulang kerumahnya kepada tersangka FA alias F bin AP (20). Kemudian tersangka inisial  FA alias F bin AP dan tersangka inisial P  pergi ke arah Jalan Lintas Sumatera menggunakan honda Beat warna biru putih. Sedangkan tersangka inisial L dan RS (18) serta korban Andre diminta untuk menunggu di warung tersebut.

15 menit kemudian, tersangka inisial L dan RS pergi menyusul tersangka  inisial FA alias F bin AP menggunakan honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX dengan meninggalkan korban Andre. Setelah itu, tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS bertemu di sebuah warung di KM 15 Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU dengan maksud untuk menjual sepeda motor milik korban Andre.

"Benar telah terjadi perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pada Selasa (25/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Kejahatan itu dilakukan oleh 4 tersangka inisial FA alias F bin AP, tersangka inisial P, tersangka inisial L dan tersangka inisial RS. Penipuan dan penggelapan ini terjadi terhadap barang korban Andre berupa sepeda motor sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah plat sementara BM 5856 XX yang akan dijual oleh keempat tersangka tersebut. Setelah bertemu di salah satu warung di km 15 Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU, didapat informasi dua dari empat tersangka masing-masing FA aliaa F bin AP dan RS alias RS telah diamankan Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Oleh karena itu, kami memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sehingga setelah informasi didapat, maka kedua tersangka dibawa dan diamankan di Poksek Tenayan Raya," ungkap Kapolsek.

Setelah kedua tersangka inisial FA alias F bin AP dan RS alias RS diamankan, beber Kompol HM Hanafi, maka mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, yang dilaporkan  pada hari Kamis (27/07/2020) oleh Gusman (47), warga Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar.

Setelah kedua tersangka diamankan dan barang bukti dapat disita berupa 1 Unit sepeda notor merk honda Beat warna biru putih Nopol BM 3808 AAB, dan 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna Merah Hitam plat sementara BM 5856 XX. Sedangkan tersangka inisial L dan P masih status dalam pencarian orang (DPO).

"Motif keempat tersangka untuk membeli Narkotika dan bermain Judi Online. dan tersangka dilakukan pemeriksan Urine dengan positif mengandung Metafetamin mengkonsumsi Narkoba," terang Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved