• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 134 Kali
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
Dibaca : 133 Kali
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
Dibaca : 139 Kali
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 249 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Meranti

Dimediasi Polres Meranti, RAPP dan Kelompok Tani Buat Kesepakatan

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2020 19:16:05 WIB
Cetak
Polres Meranti melakukan mediasi yang saat itu dihadiri Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan H Khalid Ali, dan Boby Haryadi serta pihak Kelompok Tani Masyarakat dan pihak PT RAPP.

Meranti, Hariantimes.com - Sengketa lahan antara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan kedua kelompok tani masyarakat yang bersengketa di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya ada titik terang.

Permasalahan ini menjadi titik terang setelah pihak Polres Meranti melakukan mediasi yang saat itu dihadiri Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan H Khalid Ali, dan Boby Haryadi serta pihak Kelompok Tani Masyarakat dan pihak PT RAPP.

"Alhamdulillah pertemuan bersama pihak PT RAPP dan dua Kelompok Masyarakat yang bersengketa di Kecamatan Merbau telah kami lakukan mediasi dan kedua belah pihak telah membuat kesepakatan. Para pihak yang bersengketa akan mematuhi hasil dari kesepakatan ini. Hal ini bisa meredam potensi konflik di kemudian harinya. Kami sangat mengapresiasi kepada para pihak atas pelaksanaan mediasi yg kita lakukan lakukan ini," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Rabu (26/08/2020) pagi.

Wakil Ketua DPRD Meranti Khalid Ali SE meminta PT RAPP untuk menyelesaikan ganti rugi lahan kepada Kelompok Masyarakat yang terkena dampak SK Menhut Nomor 138 seluas 260 hektare.

"PT RAPP berjanji akan menyelesaikan ganti rugi lahan paling lambat 30 hari setelah berkas pengajuan  kelompok tani masyarakat diterima dengan lengkap. Saya bersama Pak Kapolres meminta PT RAPP melibatkan Kelompok Masyarakat sebagai mitra Perusahan dalam hal menggarap lahan. Dan kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tulisan yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved