• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 173 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 192 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 174 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lima Pelaku Penculikan Berlibur Dibalik Tirai Besi Polresta Pekanbaru

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2020 16:27:57 WIB
Cetak
Lima Pelaku Penculikan Berlibur Dibalik Tirai Besi Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polresta Pekanbaru berhasil  mengungkap dan mengamankan lima orang pelaku penculikan, penyekapan dan pemukulan terhadap korban inisial W (40).

Lima pelaku penculikan telah diamankan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. Dan kini, kelima pelaku sedang berlibur dibalik tirai besi Polresta Pekanbaru.

Aksi penculikan dan penyekapan korban inisial W (40) berawal dari kedai tuak Jalan Lokomotif Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru. Kemudian korban inisial W dibawa ke Jalan Jenderal Sudirman menggunakan mobil serta dilakukan penyekapan dan pemukulan terhadap korban berinisial W di lokasi tanah kosong di Jalan Jenderal Sudirman. Disana tersangka inisial YM alias Y tinggal bersama adek-adeknya.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam SIK dalam press conference, Jumat (14/08/2020) membenarkan terjadinya perkara penculikan dan penyekapan terhadap korban inisial W di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Sabtu (25/07/2020) yang dilakukan lima tersangka berinisial HS alias A alias S, YM alias Y (39), DM alias D (28), S alias S Bin AK (39) dan JAP alias P (39). Peran masing-masing tersangka ada yang menjemput, menyekap, menjaga bahkan memukul. 

"Kelima tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Peran kelima tersangka inisial HS alias A alias S (34), YM alias Y (39), DM alias D (28), bertugas menjemput, menyekap dan memukul korban. Tersangka S alias S bin AK (39) bertugas menjemput, menjaga selama penyekapan diri korban. Sedangkan tersangka JAP alias P (39) bertugas menyekap, menjaga dan menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor," beber Kasat Reskrim.

Diungkapkanya, penangkapan kelima tersangka di 3 tempat yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Kapling. Sedangakan  barang bukti yang dapat disita yakni 1 unit sepeda motor yamaha Lexy warna abu-abu nomor polisi BM 6153 AAO, 1 pasang borgol besi merek Polri dan 1 batang pecahan kursi plastik warna orange dengan panjang kurang lebih 35 centimeter. Dan terhadap tersangka inisial HS alias A alias S, YM alias Y, DM alias dapat dipersalahkan melanggar pasal 328 atau pasal 333 dan 170 K.U.H.Pidana. Sedangkan tersangka S alias S bin AK dan tersangka JAP alias P dapat dipersalahkan melanggar pasal 328 atau pasal 333 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved