• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 287 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 270 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 290 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 346 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Wartawan CNN Indonesia Diamankan Polisi

Zulmiron
Ahad, 09 Agustus 2020 15:50:10 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi pelaku.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindakan kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jalan Lobak Keluragan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Sabtu (08/08/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Ihsan PS (30) ini ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya yakni Sintia Monika, warga Perumahan  Anggrek Mas Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ke Polsek Tenayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awal kejadian penipuan dan penggelapan pada Kamis (25/06/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Yang mana orangtua dari pelapor Sintia Monika bernama Tasmayeli memberitahukan pelaku datang ke rumahnya di Perumahan Anggrek Mas  Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, meminjam sepeda motor untuk keperluan bekerja sebagai Wartawan di CNN Indonesia. 

"Karena kasihan dan sudah dianggap keluarga, apalagi pelaku bekerja sebagai oknum seorang wartawan, maka pelapor Sintia Monika meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun setelah satu bulan lamanya, sepeda motor dikuasai pelaku dan tidak kembalikan," terang Kapolsek.

Sebelumnya, sebut Kapolsek, karena bujuk rayu pelaku pernah menawarkan sepeda motor kepada pelapor Sintia Monika seharga Rp4.500.000. Sehingga pelapor Sintia Monika minat untuk membeli dengan menawar Rp3.700.000. Namun pelaku menyetujuinya, kemudian pelapor Sintia Monika menyerahkan uang sebesar Rp3.700.000 kepada pelaku. Setelah uang diterima, sepeda motor tidak diserahkan pelaku.

"Modus penipuan dan penggelapan pelaku yang diketahui berinisial IPS (30) ini dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dan mencari kepercayaan pemiliknya, sehingga dapat meminjam sepeda motor untuk mencapai tujuan niat dan kejahatan yang dilakukan pelaku," ujar Kompol HM Hanafi.

Lantas seperti apa kronologis penangkapannya? Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Sintia Monika. Dan informasi dari pelapor tersebut, bahwa pelaku Ihsan PS sedang berada di Jalan Lobak Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang diperintah untuk menangkap pelaku Ihsan PS. Dan setelah dapat ditangkap, pelaku Ihsan PS dibawa dan diamankan di Polsek Tanaya Raya.

"Barang bukti yang dapat disita dari pelaku Ihsan PS berupa 1 lembar Kartu Tanda Pengenal (ID Card) CNN Indonesia. Sedangkan 1 unit pepeda motor Yamaha Mio warna hitam No Pol BM 4091 JE atas nama Tasmayeli belum ditemukan dan masih dalam pencarian (DPB). Dan pelaku telah dilakukan pemeriksaan Urine hasil Negatif  Mengandung Metafetamin. Tidak mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, pelaku Ihsan PS dapat dipersalahkan melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP," sebut Kapoksek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
  • 3 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 4 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 5 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 6 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 7 Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
  • 8 Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
  • 9 PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved