• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 227 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 194 Kali
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
Dibaca : 231 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Dibaca : 191 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Wartawan CNN Indonesia Diamankan Polisi

Zulmiron
Ahad, 09 Agustus 2020 15:50:10 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi pelaku.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindakan kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jalan Lobak Keluragan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Sabtu (08/08/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Ihsan PS (30) ini ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya yakni Sintia Monika, warga Perumahan  Anggrek Mas Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ke Polsek Tenayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awal kejadian penipuan dan penggelapan pada Kamis (25/06/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Yang mana orangtua dari pelapor Sintia Monika bernama Tasmayeli memberitahukan pelaku datang ke rumahnya di Perumahan Anggrek Mas  Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, meminjam sepeda motor untuk keperluan bekerja sebagai Wartawan di CNN Indonesia. 

"Karena kasihan dan sudah dianggap keluarga, apalagi pelaku bekerja sebagai oknum seorang wartawan, maka pelapor Sintia Monika meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun setelah satu bulan lamanya, sepeda motor dikuasai pelaku dan tidak kembalikan," terang Kapolsek.

Sebelumnya, sebut Kapolsek, karena bujuk rayu pelaku pernah menawarkan sepeda motor kepada pelapor Sintia Monika seharga Rp4.500.000. Sehingga pelapor Sintia Monika minat untuk membeli dengan menawar Rp3.700.000. Namun pelaku menyetujuinya, kemudian pelapor Sintia Monika menyerahkan uang sebesar Rp3.700.000 kepada pelaku. Setelah uang diterima, sepeda motor tidak diserahkan pelaku.

"Modus penipuan dan penggelapan pelaku yang diketahui berinisial IPS (30) ini dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dan mencari kepercayaan pemiliknya, sehingga dapat meminjam sepeda motor untuk mencapai tujuan niat dan kejahatan yang dilakukan pelaku," ujar Kompol HM Hanafi.

Lantas seperti apa kronologis penangkapannya? Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Sintia Monika. Dan informasi dari pelapor tersebut, bahwa pelaku Ihsan PS sedang berada di Jalan Lobak Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang diperintah untuk menangkap pelaku Ihsan PS. Dan setelah dapat ditangkap, pelaku Ihsan PS dibawa dan diamankan di Polsek Tanaya Raya.

"Barang bukti yang dapat disita dari pelaku Ihsan PS berupa 1 lembar Kartu Tanda Pengenal (ID Card) CNN Indonesia. Sedangkan 1 unit pepeda motor Yamaha Mio warna hitam No Pol BM 4091 JE atas nama Tasmayeli belum ditemukan dan masih dalam pencarian (DPB). Dan pelaku telah dilakukan pemeriksaan Urine hasil Negatif  Mengandung Metafetamin. Tidak mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, pelaku Ihsan PS dapat dipersalahkan melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP," sebut Kapoksek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 7 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 8 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 9 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved