• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 236 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 259 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 234 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 239 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Wartawan CNN Indonesia Diamankan Polisi

Zulmiron
Ahad, 09 Agustus 2020 15:50:10 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi pelaku.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindakan kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jalan Lobak Keluragan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Sabtu (08/08/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Ihsan PS (30) ini ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya yakni Sintia Monika, warga Perumahan  Anggrek Mas Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ke Polsek Tenayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awal kejadian penipuan dan penggelapan pada Kamis (25/06/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Yang mana orangtua dari pelapor Sintia Monika bernama Tasmayeli memberitahukan pelaku datang ke rumahnya di Perumahan Anggrek Mas  Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, meminjam sepeda motor untuk keperluan bekerja sebagai Wartawan di CNN Indonesia. 

"Karena kasihan dan sudah dianggap keluarga, apalagi pelaku bekerja sebagai oknum seorang wartawan, maka pelapor Sintia Monika meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun setelah satu bulan lamanya, sepeda motor dikuasai pelaku dan tidak kembalikan," terang Kapolsek.

Sebelumnya, sebut Kapolsek, karena bujuk rayu pelaku pernah menawarkan sepeda motor kepada pelapor Sintia Monika seharga Rp4.500.000. Sehingga pelapor Sintia Monika minat untuk membeli dengan menawar Rp3.700.000. Namun pelaku menyetujuinya, kemudian pelapor Sintia Monika menyerahkan uang sebesar Rp3.700.000 kepada pelaku. Setelah uang diterima, sepeda motor tidak diserahkan pelaku.

"Modus penipuan dan penggelapan pelaku yang diketahui berinisial IPS (30) ini dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dan mencari kepercayaan pemiliknya, sehingga dapat meminjam sepeda motor untuk mencapai tujuan niat dan kejahatan yang dilakukan pelaku," ujar Kompol HM Hanafi.

Lantas seperti apa kronologis penangkapannya? Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Sintia Monika. Dan informasi dari pelapor tersebut, bahwa pelaku Ihsan PS sedang berada di Jalan Lobak Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang diperintah untuk menangkap pelaku Ihsan PS. Dan setelah dapat ditangkap, pelaku Ihsan PS dibawa dan diamankan di Polsek Tanaya Raya.

"Barang bukti yang dapat disita dari pelaku Ihsan PS berupa 1 lembar Kartu Tanda Pengenal (ID Card) CNN Indonesia. Sedangkan 1 unit pepeda motor Yamaha Mio warna hitam No Pol BM 4091 JE atas nama Tasmayeli belum ditemukan dan masih dalam pencarian (DPB). Dan pelaku telah dilakukan pemeriksaan Urine hasil Negatif  Mengandung Metafetamin. Tidak mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, pelaku Ihsan PS dapat dipersalahkan melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP," sebut Kapoksek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved