• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 177 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 23:20:07 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menginapkan empat pelaku jambret di sel tahanan.

Keempat penjambret tersebut masing-masing berinisial Ap 26), Fe (17), Yo (17) dan Ed (19).

Dua dari empat penjambret ini diamankan massa saat memangsa korbannya yang hendak masuk ke SMPN 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sedangkan dua penjambret lagi diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada Rabu (05/07/2020) sekira pukul 10.30 WIB korban atas nama Ruslan, warga Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru hendak masuk ke SMP N 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya. Saat korban masih berada di posisi depan pintu gerbang, datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone yang berada di saku baju depan sebelah kiri korban. Kemudian korban berusaha mengejar pelaku, namun datang lagi dua orang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam menghalangi korban dengan mengemudi zigzag. Sehingga membuat korban terjatuh dan korban pun ditolong oleh warga. Salah seorang warga memberikan informasi kepada korban "Pak jambretnya dapat, lihatlah". Ketika korban melihat pelaku yang diamankan warga, korban memastikan bahwa kedua orang tersebut merupakan pelaku yang mengambil handphone miliknya. Kemudian korban membuat laporan ke Polisi Polsek Tenayan Raya.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang diamankannya dua orang diduga pelaku jambret, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Perkasa Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan ketika sampai di TKP, kedua orang laki-laki telah diamankan massa. Yang menurut keterangan saksi telah melakukan jambret HP milik korban," beber Kompol HM Hanafi kepada hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Kamis (06/08/2020) malam.

Setelah melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku yang diamankan massa, ungkap Kapolsek, kemudian Tim Opsnal mendapati dua orang pelaku lainnya yang diamankan di Kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.  Kemudian ke-4 pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara Barang Bukti (BB) yang djamankan.yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 4148 AAV, 1  Unit Honda Beat Warna hitam Biru dengan Plat No Terpasang BM 5363 AAY, 1 buah kotak HP merk Oppo F1S, 1 lembar faktur HP merk Oppo F1S dan 1 buah HP merk Oppo A57.

Menurut keterangan pelaku 1, papar Kapolsek, HP korban terjatuh di tempat kejadian saat menarik HP dari saku baju depan sebelah kiri korban dan hingga kini HP tersebut belum ditemukan. Namun modus operandi pelaku 2 menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan selanjutnya memepet dari sebelah kiri korban dan menarik paksa atau merampas HP yang ada di kantong sebelah kiri baju depan milik korban. Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan untuk menghalangi korban apabila mengejar tersangka yang mencuri atau menjambret HP korban. Sedangkan motif masing-masing pelaku membeli makanan dan berpoya-poya untuk membeli Narkotika jenis Sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksan Urine, masing-masing pelaku Positif (+) mengandung Metampetamin. Karena sebelumnya pelaku ada mengkonsumsi Narkoba dan mengakuinya. Dan terhadap pelaky diterapkan Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana," ujar Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved