• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 236 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 259 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 234 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 239 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 23:20:07 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menginapkan empat pelaku jambret di sel tahanan.

Keempat penjambret tersebut masing-masing berinisial Ap 26), Fe (17), Yo (17) dan Ed (19).

Dua dari empat penjambret ini diamankan massa saat memangsa korbannya yang hendak masuk ke SMPN 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sedangkan dua penjambret lagi diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada Rabu (05/07/2020) sekira pukul 10.30 WIB korban atas nama Ruslan, warga Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru hendak masuk ke SMP N 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya. Saat korban masih berada di posisi depan pintu gerbang, datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone yang berada di saku baju depan sebelah kiri korban. Kemudian korban berusaha mengejar pelaku, namun datang lagi dua orang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam menghalangi korban dengan mengemudi zigzag. Sehingga membuat korban terjatuh dan korban pun ditolong oleh warga. Salah seorang warga memberikan informasi kepada korban "Pak jambretnya dapat, lihatlah". Ketika korban melihat pelaku yang diamankan warga, korban memastikan bahwa kedua orang tersebut merupakan pelaku yang mengambil handphone miliknya. Kemudian korban membuat laporan ke Polisi Polsek Tenayan Raya.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang diamankannya dua orang diduga pelaku jambret, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Perkasa Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan ketika sampai di TKP, kedua orang laki-laki telah diamankan massa. Yang menurut keterangan saksi telah melakukan jambret HP milik korban," beber Kompol HM Hanafi kepada hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Kamis (06/08/2020) malam.

Setelah melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku yang diamankan massa, ungkap Kapolsek, kemudian Tim Opsnal mendapati dua orang pelaku lainnya yang diamankan di Kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.  Kemudian ke-4 pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara Barang Bukti (BB) yang djamankan.yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 4148 AAV, 1  Unit Honda Beat Warna hitam Biru dengan Plat No Terpasang BM 5363 AAY, 1 buah kotak HP merk Oppo F1S, 1 lembar faktur HP merk Oppo F1S dan 1 buah HP merk Oppo A57.

Menurut keterangan pelaku 1, papar Kapolsek, HP korban terjatuh di tempat kejadian saat menarik HP dari saku baju depan sebelah kiri korban dan hingga kini HP tersebut belum ditemukan. Namun modus operandi pelaku 2 menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan selanjutnya memepet dari sebelah kiri korban dan menarik paksa atau merampas HP yang ada di kantong sebelah kiri baju depan milik korban. Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan untuk menghalangi korban apabila mengejar tersangka yang mencuri atau menjambret HP korban. Sedangkan motif masing-masing pelaku membeli makanan dan berpoya-poya untuk membeli Narkotika jenis Sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksan Urine, masing-masing pelaku Positif (+) mengandung Metampetamin. Karena sebelumnya pelaku ada mengkonsumsi Narkoba dan mengakuinya. Dan terhadap pelaky diterapkan Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana," ujar Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved