• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 315 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 617 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 788 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 786 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 685 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 23:20:07 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menginapkan empat pelaku jambret di sel tahanan.

Keempat penjambret tersebut masing-masing berinisial Ap 26), Fe (17), Yo (17) dan Ed (19).

Dua dari empat penjambret ini diamankan massa saat memangsa korbannya yang hendak masuk ke SMPN 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sedangkan dua penjambret lagi diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada Rabu (05/07/2020) sekira pukul 10.30 WIB korban atas nama Ruslan, warga Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru hendak masuk ke SMP N 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya. Saat korban masih berada di posisi depan pintu gerbang, datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone yang berada di saku baju depan sebelah kiri korban. Kemudian korban berusaha mengejar pelaku, namun datang lagi dua orang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam menghalangi korban dengan mengemudi zigzag. Sehingga membuat korban terjatuh dan korban pun ditolong oleh warga. Salah seorang warga memberikan informasi kepada korban "Pak jambretnya dapat, lihatlah". Ketika korban melihat pelaku yang diamankan warga, korban memastikan bahwa kedua orang tersebut merupakan pelaku yang mengambil handphone miliknya. Kemudian korban membuat laporan ke Polisi Polsek Tenayan Raya.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang diamankannya dua orang diduga pelaku jambret, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Perkasa Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan ketika sampai di TKP, kedua orang laki-laki telah diamankan massa. Yang menurut keterangan saksi telah melakukan jambret HP milik korban," beber Kompol HM Hanafi kepada hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Kamis (06/08/2020) malam.

Setelah melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku yang diamankan massa, ungkap Kapolsek, kemudian Tim Opsnal mendapati dua orang pelaku lainnya yang diamankan di Kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.  Kemudian ke-4 pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara Barang Bukti (BB) yang djamankan.yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 4148 AAV, 1  Unit Honda Beat Warna hitam Biru dengan Plat No Terpasang BM 5363 AAY, 1 buah kotak HP merk Oppo F1S, 1 lembar faktur HP merk Oppo F1S dan 1 buah HP merk Oppo A57.

Menurut keterangan pelaku 1, papar Kapolsek, HP korban terjatuh di tempat kejadian saat menarik HP dari saku baju depan sebelah kiri korban dan hingga kini HP tersebut belum ditemukan. Namun modus operandi pelaku 2 menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan selanjutnya memepet dari sebelah kiri korban dan menarik paksa atau merampas HP yang ada di kantong sebelah kiri baju depan milik korban. Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan untuk menghalangi korban apabila mengejar tersangka yang mencuri atau menjambret HP korban. Sedangkan motif masing-masing pelaku membeli makanan dan berpoya-poya untuk membeli Narkotika jenis Sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksan Urine, masing-masing pelaku Positif (+) mengandung Metampetamin. Karena sebelumnya pelaku ada mengkonsumsi Narkoba dan mengakuinya. Dan terhadap pelaky diterapkan Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana," ujar Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved