• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 164 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 212 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 214 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 23:20:07 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Inapkan Empat Penjambret di Sel Tahanan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya menginapkan empat pelaku jambret di sel tahanan.

Keempat penjambret tersebut masing-masing berinisial Ap 26), Fe (17), Yo (17) dan Ed (19).

Dua dari empat penjambret ini diamankan massa saat memangsa korbannya yang hendak masuk ke SMPN 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sedangkan dua penjambret lagi diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada Rabu (05/07/2020) sekira pukul 10.30 WIB korban atas nama Ruslan, warga Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru hendak masuk ke SMP N 11 di Jalan Perkasa Kecamatan Tenayan Raya. Saat korban masih berada di posisi depan pintu gerbang, datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone yang berada di saku baju depan sebelah kiri korban. Kemudian korban berusaha mengejar pelaku, namun datang lagi dua orang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam menghalangi korban dengan mengemudi zigzag. Sehingga membuat korban terjatuh dan korban pun ditolong oleh warga. Salah seorang warga memberikan informasi kepada korban "Pak jambretnya dapat, lihatlah". Ketika korban melihat pelaku yang diamankan warga, korban memastikan bahwa kedua orang tersebut merupakan pelaku yang mengambil handphone miliknya. Kemudian korban membuat laporan ke Polisi Polsek Tenayan Raya.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang diamankannya dua orang diduga pelaku jambret, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Perkasa Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan ketika sampai di TKP, kedua orang laki-laki telah diamankan massa. Yang menurut keterangan saksi telah melakukan jambret HP milik korban," beber Kompol HM Hanafi kepada hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Kamis (06/08/2020) malam.

Setelah melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku yang diamankan massa, ungkap Kapolsek, kemudian Tim Opsnal mendapati dua orang pelaku lainnya yang diamankan di Kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden.  Kemudian ke-4 pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara Barang Bukti (BB) yang djamankan.yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 4148 AAV, 1  Unit Honda Beat Warna hitam Biru dengan Plat No Terpasang BM 5363 AAY, 1 buah kotak HP merk Oppo F1S, 1 lembar faktur HP merk Oppo F1S dan 1 buah HP merk Oppo A57.

Menurut keterangan pelaku 1, papar Kapolsek, HP korban terjatuh di tempat kejadian saat menarik HP dari saku baju depan sebelah kiri korban dan hingga kini HP tersebut belum ditemukan. Namun modus operandi pelaku 2 menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan selanjutnya memepet dari sebelah kiri korban dan menarik paksa atau merampas HP yang ada di kantong sebelah kiri baju depan milik korban. Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan untuk menghalangi korban apabila mengejar tersangka yang mencuri atau menjambret HP korban. Sedangkan motif masing-masing pelaku membeli makanan dan berpoya-poya untuk membeli Narkotika jenis Sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksan Urine, masing-masing pelaku Positif (+) mengandung Metampetamin. Karena sebelumnya pelaku ada mengkonsumsi Narkoba dan mengakuinya. Dan terhadap pelaky diterapkan Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana," ujar Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved