• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
Dibaca : 119 Kali
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 159 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 209 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 225 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Rumbai Amankan Dua Pria Diduga Miliki Shabu dan Ekstasi

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 14:43:56 WIB
Cetak
Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK saat konferensi pers, Kamis (06/08/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil meringkus dua pria yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi, Kamis (30/07/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku BR (34) dan YK (30) ini diringkus di Jalan SM Amin tepatnya di depan Halte PT Agung Automal Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Rumbai  berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 176,25 gram dan 731 butir Pil Ekstasi.

Lantas bagaimana kronologi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nanda Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK dalam konferensi pers, Kamis (06/08/2020) menyampaikan, sebelum kedua pria itu ditangkap, Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Lukman, SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima. 

Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM Amin tepatnya di Halte depan PT Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB, terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi. Tak ingin kehilangan buruannya, Polisi langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30).

Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1 kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Pil Ekstasi. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

Keterangan kedua pelaku BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang. Selanjutnya keduanya akan menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali menerima dan mengatarkan barang kepada pembeli. 

Kemudian dari kedua terangka inisial BR dan YK disita barang bukti, 1 bungkus rokok gudang garam Surya berisikan Narkotika diduga sabu paket Rp7.000.000, 1 buah kantong plastic warna biru yang berisikan : 1 buah kantong plastic berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/2 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/4 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/8 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket Rp3.000.000, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 2 gram.

Berat kotor barang bukti diduga shabu 176,25 gram, 1 buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 butir Pil Ekstasi warna Orange bertuliskan WB, 1 buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1 buah buku tabungan tahapan  BCA atas namanBasuki Rahmad K, 1 buah dompet Merk Wrangler, 1 unit Handphone Samsung warna putih, 1 buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp600.000, 1 unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1 unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2  bungkus kantong plastic Merek TP Quality berisikan plastic klip berleskan warna merah.

"Terhadap kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved