• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 177 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Rumbai Amankan Dua Pria Diduga Miliki Shabu dan Ekstasi

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 14:43:56 WIB
Cetak
Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK saat konferensi pers, Kamis (06/08/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil meringkus dua pria yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi, Kamis (30/07/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku BR (34) dan YK (30) ini diringkus di Jalan SM Amin tepatnya di depan Halte PT Agung Automal Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Rumbai  berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 176,25 gram dan 731 butir Pil Ekstasi.

Lantas bagaimana kronologi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nanda Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK dalam konferensi pers, Kamis (06/08/2020) menyampaikan, sebelum kedua pria itu ditangkap, Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Lukman, SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima. 

Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM Amin tepatnya di Halte depan PT Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB, terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi. Tak ingin kehilangan buruannya, Polisi langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30).

Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1 kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Pil Ekstasi. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

Keterangan kedua pelaku BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang. Selanjutnya keduanya akan menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali menerima dan mengatarkan barang kepada pembeli. 

Kemudian dari kedua terangka inisial BR dan YK disita barang bukti, 1 bungkus rokok gudang garam Surya berisikan Narkotika diduga sabu paket Rp7.000.000, 1 buah kantong plastic warna biru yang berisikan : 1 buah kantong plastic berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/2 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/4 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/8 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket Rp3.000.000, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 2 gram.

Berat kotor barang bukti diduga shabu 176,25 gram, 1 buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 butir Pil Ekstasi warna Orange bertuliskan WB, 1 buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1 buah buku tabungan tahapan  BCA atas namanBasuki Rahmad K, 1 buah dompet Merk Wrangler, 1 unit Handphone Samsung warna putih, 1 buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp600.000, 1 unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1 unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2  bungkus kantong plastic Merek TP Quality berisikan plastic klip berleskan warna merah.

"Terhadap kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved