• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 236 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 259 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 234 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 239 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Rumbai Amankan Dua Pria Diduga Miliki Shabu dan Ekstasi

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 14:43:56 WIB
Cetak
Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK saat konferensi pers, Kamis (06/08/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil meringkus dua pria yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi, Kamis (30/07/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku BR (34) dan YK (30) ini diringkus di Jalan SM Amin tepatnya di depan Halte PT Agung Automal Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Rumbai  berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 176,25 gram dan 731 butir Pil Ekstasi.

Lantas bagaimana kronologi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nanda Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK dalam konferensi pers, Kamis (06/08/2020) menyampaikan, sebelum kedua pria itu ditangkap, Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Lukman, SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima. 

Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM Amin tepatnya di Halte depan PT Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB, terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi. Tak ingin kehilangan buruannya, Polisi langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30).

Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1 kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Pil Ekstasi. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

Keterangan kedua pelaku BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang. Selanjutnya keduanya akan menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali menerima dan mengatarkan barang kepada pembeli. 

Kemudian dari kedua terangka inisial BR dan YK disita barang bukti, 1 bungkus rokok gudang garam Surya berisikan Narkotika diduga sabu paket Rp7.000.000, 1 buah kantong plastic warna biru yang berisikan : 1 buah kantong plastic berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/2 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/4 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/8 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket Rp3.000.000, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 2 gram.

Berat kotor barang bukti diduga shabu 176,25 gram, 1 buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 butir Pil Ekstasi warna Orange bertuliskan WB, 1 buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1 buah buku tabungan tahapan  BCA atas namanBasuki Rahmad K, 1 buah dompet Merk Wrangler, 1 unit Handphone Samsung warna putih, 1 buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp600.000, 1 unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1 unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2  bungkus kantong plastic Merek TP Quality berisikan plastic klip berleskan warna merah.

"Terhadap kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved