• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 156 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 161 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 202 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 286 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 317 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Rumbai Amankan Dua Pria Diduga Miliki Shabu dan Ekstasi

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2020 14:43:56 WIB
Cetak
Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK saat konferensi pers, Kamis (06/08/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil meringkus dua pria yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi, Kamis (30/07/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku BR (34) dan YK (30) ini diringkus di Jalan SM Amin tepatnya di depan Halte PT Agung Automal Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Rumbai  berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 176,25 gram dan 731 butir Pil Ekstasi.

Lantas bagaimana kronologi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nanda Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni SIK dalam konferensi pers, Kamis (06/08/2020) menyampaikan, sebelum kedua pria itu ditangkap, Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Lukman, SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima. 

Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM Amin tepatnya di Halte depan PT Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB, terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi. Tak ingin kehilangan buruannya, Polisi langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30).

Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1 kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Pil Ekstasi. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

Keterangan kedua pelaku BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang. Selanjutnya keduanya akan menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali menerima dan mengatarkan barang kepada pembeli. 

Kemudian dari kedua terangka inisial BR dan YK disita barang bukti, 1 bungkus rokok gudang garam Surya berisikan Narkotika diduga sabu paket Rp7.000.000, 1 buah kantong plastic warna biru yang berisikan : 1 buah kantong plastic berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/2 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/4 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/8 Ons, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket Rp3.000.000, 1 buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 2 gram.

Berat kotor barang bukti diduga shabu 176,25 gram, 1 buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 butir Pil Ekstasi warna Orange bertuliskan WB, 1 buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1 buah buku tabungan tahapan  BCA atas namanBasuki Rahmad K, 1 buah dompet Merk Wrangler, 1 unit Handphone Samsung warna putih, 1 buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp600.000, 1 unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1 unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2  bungkus kantong plastic Merek TP Quality berisikan plastic klip berleskan warna merah.

"Terhadap kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved