• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 240 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 259 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 245 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 278 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Pukul Istri, DHS Nginap di Sel Tahanan Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Selasa, 04 Agustus 2020 18:52:40 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi saat menginterogasi DHS.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Diduga telah memukul istrinya, DHS alias S (42) harus meringkuk di jeruji besi diamankan Polsek Tenayan Raya.

Sebelum diinapkan di sel tahanan, DHS selaku kepala rumah tangga ditangkap saat sedang berada di Jalan Muhammad Yamin tepatnya di Pujasera 168, Kota Pekanbaru pada Senin (03/08/2020).

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menceritakan, pada Rabu (29/07/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Jalan Bambu Kuning nomor 02 RT 02 RW 10 Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Saat itu, DHS alias S (42) mendatangi tempat tinggal Seniwati kakak dari pelapor Sania (34) dan mengajak pelapor Sania untuk pulang kerumahnya di Jalan Bambu Kuning nomor  02 Kecamatan Tenayan Raya. Namun pelapor Sania tidak mau diajak pulang oleh DHS karena sudah dalam proses perceraian. Sehingga DHS marah. Karena tidak mau diajak pulang, DHS menarik tangan sebelah kanan pelapor Sania, kemudian menampar bagian pipi sebelah kanan dan luka gores pada bagian dada atas sebelah kanan yang mengakibatkan memar bagian tubuh pelapor Sania.

"Hari Senin (03/08/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, piket reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial DHS sedang berada di Jalan Muhammad Yamin tepatnya di Pujasera 168. Dan kami memerintahkan Panit II Budi Hartono dan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap DHS. Kemudian membawanya ke Polsek Tenayan Raya," ulas Kapolsek.

Saat dilakukan tes urine terhadap DHS, sebut Kapolsek, hasilnya Positif (+) Amp menggunakan Narkoti dan tersangka dapat dipersalahkan melanggar Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved