• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 236 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 259 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 234 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 239 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Musnahkan BB Hasil Tangkapan Sat Resnarkoba

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2020 18:58:54 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Musnahkan BB Hasil Tangkapan Sat Resnarkoba.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil tangkapan Sat Resnarkoba berupa narkoba jenis Sabhu, Ekstasi dan Happy Five, Senin (03/08/2020).

Pemusnahan barang yang berlangsung di ruang lobi Polresta Pekanbaru itu disaksikan dari BPOM Resqi Ayahri, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Lastarida SH, BNN Kota Pekanbaru Indra Wijawa dan penasehat hukum tersangka Merry.

Barang bukti hasil tangkapan pada Juli 2020 tersebut terdiri dari pil ekstasi sebanyak 5.193 butir dengan berat 1.401,49 gram yang disita dari tersangka inisial AK alias A bin D, pil ekstasi sebanyak 2.746 butir berat bersih 741,41 gram disita dari tersangka inisial AK alias A bin D dan narkoba jenis shabu berat bersih 4.924,57 gram dan 132,01 gram disita dari tersangka inisial AK alias A  bin D.

Sedangkan happy five sebanyak 2.014 butir dengan berat kotor 588,24 gram disita dari tersangka inisial MHM alias T bin HM

"Ke semua barang bukti tersebut dimusnahkan setelah disisihkan untuk barang bukti ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan alat uji labaratoris," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan SIK.

Dikatakannya, penangkapan terhadap semua tersangka dilakukan di Jalan Bhakti Kecamatan Parpoyan Damai. Kemudian dalam pengembangan, dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Semua tersangka telah dilakukan test urine dan hasil positif metahamfetamin," sebut Kasat Resnarkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved