• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 186 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 183 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 202 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 262 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mantan Plt Sekda Kuansing dan Kabag Umum CS Ditahan Kejari Kuansing

Redaksi
Selasa, 21 Juli 2020 01:19:46 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menahan 5 tersangka atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Belanja Barang dan Jasa di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017 pada 6 kegiatan dengan total anggaran Rp 13,3 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017.

Dimana penahanan terhadap 5 tersangka atas perkara dengan kerugian negara sebesar Rp 10,46 Milyar lebih itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman didampingi sejumlah Kasi jajarannya kepada awak media dalam konference pers yang digelar pada Senin (20/7/2020) sore di Depan Kantor Kejari Kuansing.

"Hari ini Senin (20/7/2020), kami dari pihak Kejaksaan Negeri Kuatan Singingi menahan Kelima tersangka kasus dugaan korupsi pada Sekretariat  Daerah Kabupaten Kuantan Singingi," ucapnya.

"Adapun kelima tersangka, yakni mantan Plt Sekda MH, mantan Kabag Umum MS, seterusnya VA sebagai Bendahara, HH dan YH selaku PPTK dalam enam kegiatan di Bagian Umum Setda Kuansing," beber Hadiman.

"Dari kelima tersangka yang sudah ditahan, sebelumnya diperiksa selama lebih kurang enam jam, dan dikhawatirkan kelima tersangka tersebut akan melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti, dikarenakan barang bukti sudah mencukupi maka ke lima tersangka korupsi tersebut kita tahan," jelas Hadiman.

Sebelumnya, lanjut Hadiman, terhadap kelima tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan cek kesehatannya oleh tim medis dari RSUD Teluk Kuantan. "Alhamdulillah kelimanya dalam keadaan sehat, maka kita lanjutkan pemeriksaan," tambahnya.

"Dari anggaran yang tidak menganggarkan sebesar Rp 13.3 Milyar pada Enam kegiatan di Bagian Umum Sektetariat Daerah dan termasuk juga dalam kegiatan makan minum dimana Riilnya yang di keluarkan hanya sebesar Rp 2,4 Milyar, jadi terdapat selisih bayar atau kerugian yang dialami negara sebesar Rp 10,4 Milyar. Dimana sisa kerugian negara mencapai Rp 7,4 Milyar," papar Kajari Kuansing.

Para tersangka ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1, jo pasal 3, jo pasal 18 UU RI nomor 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman untuk pasal 2 ayat 1 paling singkat pidana penjara selama 4 tahun paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 200 Juta dan paling banyak Rp 1 Milyar.

“Dan ancaman hukuman untuk pasal 3 pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 Juta,” jelas Kajari Kuansing.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 3 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 4 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 5 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 6 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 7 CFD Perdana di Depan Taman Motuyoko, Dr Afni Z Ajak Masyarakat Tualang Jaga Lingkungan Tetap Bersih dan Hijau
  • 8 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 9 IKWI Riau Kunjungan Silaturahmi ke GOW dan IKWI Kota Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved