• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 175 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 228 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 220 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Oknum Kejari Inhu

Kajati Mengajak Seluruh Pihak Menunggu Hasil Pemeriksaan Bidang Pengawasan

Zulmiron
Selasa, 21 Juli 2020 00:05:38 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH MH didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Hilman Azazi SH MM MH saat konferensi pers.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu kepada para Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih didalami dan ditangani secara profesional oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Proses pemeriksaan tersebut telah dilakukan secara maraton dari hari Kamis (16/07/2020) kemarin hingga pemanggilan para kepala sekolah dan Inspektorat ke Kejati Riau pada Senin (20/07/2020) guna mengetahui penyebab dan fakta yang terjadi. 

"Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh bidang pengawasan. Apabila faktanya memang terjadi pelanggaran, saya memastikan akan memberikan hukuman kepada oknum tersebut sebagaimana perintah langsung Bapak Jaksa Agung. Yakni apabila tidak bisa dibina, maka akan kita 'binasakan'," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH MH didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Hilman Azazi SH MM MH saat konferensi pers terkait klarifikasi terhadap pemberitaan yang simpang siur mengenai dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kejari Inhu kepada para Kepsek SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (20/07/2020).

Hal yang melatar belakangi adanya aksi mundurnya para kepala sekolah ini, sebut  Kajati, tidak lepas dari adanya proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Inhu terhadap orang dekat pejabat pemerintahan di daerah Indragiri Hulu tersebut. 

Untuk itu, Mia Amiati meminta para awak media untuk tetap profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan di media masa agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya tanpa tendensi apapun dari siapapun.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Riau juga merilis penetapan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran berupa perangkat keras berbasis teknologi informasi dan multimedia pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Kedua Tersangka berinisial HT selaku PPK dan RD. Kedua Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP oleh penyidik Pidsus Kejati Riau. Dan para Terdakwa dilakukan penahanan di rutan sialang bungkuk Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved