• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 158 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 182 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 174 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 170 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Oknum Kejari Inhu

Kajati Mengajak Seluruh Pihak Menunggu Hasil Pemeriksaan Bidang Pengawasan

Zulmiron
Selasa, 21 Juli 2020 00:05:38 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH MH didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Hilman Azazi SH MM MH saat konferensi pers.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu kepada para Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih didalami dan ditangani secara profesional oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Proses pemeriksaan tersebut telah dilakukan secara maraton dari hari Kamis (16/07/2020) kemarin hingga pemanggilan para kepala sekolah dan Inspektorat ke Kejati Riau pada Senin (20/07/2020) guna mengetahui penyebab dan fakta yang terjadi. 

"Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh bidang pengawasan. Apabila faktanya memang terjadi pelanggaran, saya memastikan akan memberikan hukuman kepada oknum tersebut sebagaimana perintah langsung Bapak Jaksa Agung. Yakni apabila tidak bisa dibina, maka akan kita 'binasakan'," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH MH didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Hilman Azazi SH MM MH saat konferensi pers terkait klarifikasi terhadap pemberitaan yang simpang siur mengenai dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kejari Inhu kepada para Kepsek SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (20/07/2020).

Hal yang melatar belakangi adanya aksi mundurnya para kepala sekolah ini, sebut  Kajati, tidak lepas dari adanya proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Inhu terhadap orang dekat pejabat pemerintahan di daerah Indragiri Hulu tersebut. 

Untuk itu, Mia Amiati meminta para awak media untuk tetap profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan di media masa agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya tanpa tendensi apapun dari siapapun.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Riau juga merilis penetapan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran berupa perangkat keras berbasis teknologi informasi dan multimedia pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Kedua Tersangka berinisial HT selaku PPK dan RD. Kedua Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP oleh penyidik Pidsus Kejati Riau. Dan para Terdakwa dilakukan penahanan di rutan sialang bungkuk Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 3 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 4 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 5 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 6 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved