• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 279 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 570 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 757 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 754 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Rilis Tindak Pidana Narkotika dan Pencurian

Zulmiron
Kamis, 16 Juli 2020 22:23:10 WIB
Cetak
Wakapolres Meranti Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE AK MH di ruang Bhayangkari Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/07/2020).

Meranti, Hariantimes.com -  Upaya Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan pencurian patut diacungi jempol.

Pasalnya, beberapa tersangka berhasil ditangkap berikut mengamankan barang bukti.

"Kita melakukan press release sebagai   pemberitahuan kepada media dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Bahwa Polres Kepulauan Meranti telah berhasil mengungkap perkara tindak pidana narkotika dan pencurian," sebut Wakapolres Meranti Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE AK MH di ruang Bhayangkari Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/07/2020).

Wakapolres Kompol Nipwin Bonor Hutabarat berharap kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membantu Kepolisian dalam hal ini, Polres Kepulauan Meranti dan Polsek jajaran dengan  memberikan informasi terkait tindak kejahatan dan kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti IPTU Darmanto SH menyampaikan, peredaran Narkoba di Kepulauan Meranti cukup mengkuatirkan. Maka dari itu, peran serta semua pihak sungguh sangat dibutuhkan demi mendapatkan infromasi.

"Sekecil apapun informasinya, sangat berharga bagi kami sebagai pihak penyidik," katanya seraya berharap, wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti terbebas dari narkoba dan berharap masyarakat agar ikut membantu tugas kepolisian khususnya dalam memutus penyebaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti ini.
 
"Pengungkapan di tahun 2020 sebanyak 35 kasus. Untuk jumlah Narkotika jenis shabu-shabu  sebanyak 11.101,55 gram yang telah diamankan," beber IPTU Darmanto sembari menjelaskan, tentang pasal  tindak pidana narkotika Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) uu no 35 tahun 2009 kita gunakan berdasarkan hasil laporan masyarakat.

"Semua pelaku Narkotika yang kita tangkap saat ini, berperan sebagai Bandar, juga sebagai becak yakni pengantar barang haram diduga shabu- Shabu, serta ada juga pil Extasi. Namun daun ganja kita tahun ini belum ada pelakunya. Kita juga mempunyai target jelang akhir tahun, agar bisa memutuskan masalah Narkoba di daerah Kepulauan Meranti," jelas IPTU Darmanto seraya menambahkan, untuk Januari  sampai Juli 2020 ada 35 kasus, kemudian sedang sidik ada 5 kasus P21 46 kasus.

"Jumlah tersangka 48 orang terdiri dari laki-laki 41 prang, perempuan 4 orang anak di bawah umur 3 orang. Juga ada sejumlah barang bukti yang sudah kita amankan. Dan kita menyelamatkan ribuan orang di Kepulauan Meranti dari bahaya Narkotika," kata IPTU Darmanto.(*)


Penulis Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved