• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 86 Kali
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 113 Kali
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
Dibaca : 157 Kali
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 180 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Sosialita

Antisipasi Penggunaan Akta Cerai Palsu

Kemenag dan Pengadilan Agama Pekanbaru Teken MoU Akses SIPA

Zulmiron
Selasa, 07 Juli 2020 17:06:52 WIB
Cetak
Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru menandatangani MoU, Selasa (07/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan pada Tahun Hijriyah, Selasa (07/07/2020).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Jalan Datuk Setia Maharaja/ Parit Indah Pekanbaru itu untuk mengantisipasi penggunaan Akta Cerai palsu oleh oknum janda/duda yang akan menikah.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H Usman SH MH selaku Pihak Pertama dan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru Dr H Edwar S Umar M Ag selaku Pihak Kedua. 

Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Drs H Syahril MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs Sayuti SH MH, Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid S Ag M IKom, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Suhardi Hasan, Ketua Pokjalu, Panitera, Sekretaris, Hakim dan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
Edwar S Umar menyebutkan, Nota Kesepahaman Kemenag- PA Pekanbaru Kelas IA sebagai upaya sinergikan peran Kemenag dan PA Pekanbaru dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan publikasi produk PA dan pencegahan penggunaan produk palsu untuk pengurusan administrasi perkawinan, serta itsbat kesaksian rukyat hilal.

“Dengan adanya MoU ini, pelayanan nikah di KUA bisa dipercepat. karena data SIPA bisa diakses langsung oleh KUA. Selama ini, terkadang pernikahan janda/duda terkendala, karena tidak adanya bukti otentik keputusan pengadilan agama/akta cerai yang bersangkutan. Karena akta cerai tersebut langsung kepada yang bersangkutan, tidak ada yang ditembuskan ke Kemenag,” jelas Edwar.

Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H Usman SH MH menyebutkan, aplikasi SIPA ini merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan pemalsuan atau kehilangan akta cerai. Sebab, dari hasil Pengawasan selama ini masih terdapat akta perceraian  palsu yang dilakukan oleh oknum laki-laki.

“Selama ini data yang kita sampaikan juga masih bersifat manual, tapi sekarang kita sudah menggunakan aplikasi yang salinan putusan akta cerai bisa diakses oleh KUA melalui web Kementerian Agama, sehingga data lebih akurat,” ungkapnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Drs H Syahril MH menambahkan, MoU Kemenag dengan PA merupakan momentum untuk menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. PA berperan untuk memeberikan kepastian hukum dan Kemenag sebagai pelaksana di lapangan. 

“Dengan bersinergi akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg MIKom menyebutkan, MoU tentang Pengiriman Petikan Salinan Putusan/ Penetapan Akses SIPA dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal akan meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi terkait produk PA, meningkatkan kinerja program kegiatan terkait dengan penjaminan pengurusan administrasi perkawinan masyarakat Pekanbaru dan lahirnya sinergi dalam pelaksanaan itsbat.

“Alhamdulillah kita telah menandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama yang bertujuan untuk untuk mendapatkan informasi tentang kutipan data akta cerai, untuk data base agar tidak terjadi pemalsuan. Dan itsbat, hasil hisab rukyat atau saat ada yang melihat bulan maka harus disahkan oleh hakim PA,“ sebut Wahid.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved