• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
Dibaca : 141 Kali
Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
Dibaca : 235 Kali
HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Sosialita

Antisipasi Penggunaan Akta Cerai Palsu

Kemenag dan Pengadilan Agama Pekanbaru Teken MoU Akses SIPA

Zulmiron
Selasa, 07 Juli 2020 17:06:52 WIB
Cetak
Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru menandatangani MoU, Selasa (07/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan pada Tahun Hijriyah, Selasa (07/07/2020).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Jalan Datuk Setia Maharaja/ Parit Indah Pekanbaru itu untuk mengantisipasi penggunaan Akta Cerai palsu oleh oknum janda/duda yang akan menikah.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H Usman SH MH selaku Pihak Pertama dan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru Dr H Edwar S Umar M Ag selaku Pihak Kedua. 

Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Drs H Syahril MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs Sayuti SH MH, Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid S Ag M IKom, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Suhardi Hasan, Ketua Pokjalu, Panitera, Sekretaris, Hakim dan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
Edwar S Umar menyebutkan, Nota Kesepahaman Kemenag- PA Pekanbaru Kelas IA sebagai upaya sinergikan peran Kemenag dan PA Pekanbaru dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan publikasi produk PA dan pencegahan penggunaan produk palsu untuk pengurusan administrasi perkawinan, serta itsbat kesaksian rukyat hilal.

“Dengan adanya MoU ini, pelayanan nikah di KUA bisa dipercepat. karena data SIPA bisa diakses langsung oleh KUA. Selama ini, terkadang pernikahan janda/duda terkendala, karena tidak adanya bukti otentik keputusan pengadilan agama/akta cerai yang bersangkutan. Karena akta cerai tersebut langsung kepada yang bersangkutan, tidak ada yang ditembuskan ke Kemenag,” jelas Edwar.

Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H Usman SH MH menyebutkan, aplikasi SIPA ini merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan pemalsuan atau kehilangan akta cerai. Sebab, dari hasil Pengawasan selama ini masih terdapat akta perceraian  palsu yang dilakukan oleh oknum laki-laki.

“Selama ini data yang kita sampaikan juga masih bersifat manual, tapi sekarang kita sudah menggunakan aplikasi yang salinan putusan akta cerai bisa diakses oleh KUA melalui web Kementerian Agama, sehingga data lebih akurat,” ungkapnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Drs H Syahril MH menambahkan, MoU Kemenag dengan PA merupakan momentum untuk menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. PA berperan untuk memeberikan kepastian hukum dan Kemenag sebagai pelaksana di lapangan. 

“Dengan bersinergi akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg MIKom menyebutkan, MoU tentang Pengiriman Petikan Salinan Putusan/ Penetapan Akses SIPA dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal akan meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi terkait produk PA, meningkatkan kinerja program kegiatan terkait dengan penjaminan pengurusan administrasi perkawinan masyarakat Pekanbaru dan lahirnya sinergi dalam pelaksanaan itsbat.

“Alhamdulillah kita telah menandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama yang bertujuan untuk untuk mendapatkan informasi tentang kutipan data akta cerai, untuk data base agar tidak terjadi pemalsuan. Dan itsbat, hasil hisab rukyat atau saat ada yang melihat bulan maka harus disahkan oleh hakim PA,“ sebut Wahid.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
01 Juli 2026
Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
01 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
01 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis
01 Juli 2026
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 2 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 3 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 5 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 6 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 8 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 9 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved