• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 243 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 303 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 319 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 303 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Sosialita

Antisipasi Penggunaan Akta Cerai Palsu

Kemenag dan Pengadilan Agama Pekanbaru Teken MoU Akses SIPA

Zulmiron
Selasa, 07 Juli 2020 17:06:52 WIB
Cetak
Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru menandatangani MoU, Selasa (07/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan pada Tahun Hijriyah, Selasa (07/07/2020).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Jalan Datuk Setia Maharaja/ Parit Indah Pekanbaru itu untuk mengantisipasi penggunaan Akta Cerai palsu oleh oknum janda/duda yang akan menikah.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H Usman SH MH selaku Pihak Pertama dan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru Dr H Edwar S Umar M Ag selaku Pihak Kedua. 

Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Drs H Syahril MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs Sayuti SH MH, Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid S Ag M IKom, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Suhardi Hasan, Ketua Pokjalu, Panitera, Sekretaris, Hakim dan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
Edwar S Umar menyebutkan, Nota Kesepahaman Kemenag- PA Pekanbaru Kelas IA sebagai upaya sinergikan peran Kemenag dan PA Pekanbaru dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan publikasi produk PA dan pencegahan penggunaan produk palsu untuk pengurusan administrasi perkawinan, serta itsbat kesaksian rukyat hilal.

“Dengan adanya MoU ini, pelayanan nikah di KUA bisa dipercepat. karena data SIPA bisa diakses langsung oleh KUA. Selama ini, terkadang pernikahan janda/duda terkendala, karena tidak adanya bukti otentik keputusan pengadilan agama/akta cerai yang bersangkutan. Karena akta cerai tersebut langsung kepada yang bersangkutan, tidak ada yang ditembuskan ke Kemenag,” jelas Edwar.

Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H Usman SH MH menyebutkan, aplikasi SIPA ini merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan pemalsuan atau kehilangan akta cerai. Sebab, dari hasil Pengawasan selama ini masih terdapat akta perceraian  palsu yang dilakukan oleh oknum laki-laki.

“Selama ini data yang kita sampaikan juga masih bersifat manual, tapi sekarang kita sudah menggunakan aplikasi yang salinan putusan akta cerai bisa diakses oleh KUA melalui web Kementerian Agama, sehingga data lebih akurat,” ungkapnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Drs H Syahril MH menambahkan, MoU Kemenag dengan PA merupakan momentum untuk menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. PA berperan untuk memeberikan kepastian hukum dan Kemenag sebagai pelaksana di lapangan. 

“Dengan bersinergi akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg MIKom menyebutkan, MoU tentang Pengiriman Petikan Salinan Putusan/ Penetapan Akses SIPA dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal akan meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi terkait produk PA, meningkatkan kinerja program kegiatan terkait dengan penjaminan pengurusan administrasi perkawinan masyarakat Pekanbaru dan lahirnya sinergi dalam pelaksanaan itsbat.

“Alhamdulillah kita telah menandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama yang bertujuan untuk untuk mendapatkan informasi tentang kutipan data akta cerai, untuk data base agar tidak terjadi pemalsuan. Dan itsbat, hasil hisab rukyat atau saat ada yang melihat bulan maka harus disahkan oleh hakim PA,“ sebut Wahid.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang

Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan

IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami

Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin

Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang

Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan

IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami

Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
  • 7 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 8 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 9 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved