• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 348 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 605 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 609 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 530 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 663 Kali

  • Home
  • Sosialita

Undang Parpol dan PT, KI Riau akan Serahkan Self Assessment Questionnaire 

Zulmiron
Ahad, 05 Juli 2020 17:48:56 WIB
Cetak
Ketua KI Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Riau, akan mengundang seluruh partai politik (parpol) dan Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Provinsi Riau, Senin (06/07/2020) besok. 

Selain Parpol dan Perguruan Tinggi, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada Selasa (07/07/2020) untuk BUMD dan Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Riau.

Pertemuan dengan badan publik itu dijadwalkan dalam dua sesi, pagi dan siang. Ada apa? 

"Pertemuan besok bagian dari rapat Komisi Informasi dengan seluruh badan publik yang ada di Riau. Dua pekan lalu, KI Riau juga sudah mengumpulkan seluruh PPID Utama kabupaten/kota di Riau," sebut Ketua KI Riau Zufra Irwan SE kepada media, Minggu (05/07/2020).

Pada pertemuan itu, kata Zufra, sekaligus akan diserahkan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Evaluasi, Monitoring dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Riau tahun 2020 ini. 

"Ini kegiatan tahunan yang digelar Komisi Informasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," papar Zufra. 

Seperti diketahui, instansi pemerintah, badan usaha, perguruan tinggi, partai politik, organisasi non-pemerintah dan yayasan yang menerima kucuran atau bantuan keuangan bersumber dari APBN maupun APBD adalah badan publik. Karena badan publik, maka menjadi kewajiban Komisi Informasi sebagai regulator UU KIP untuk memonitor, mengawasi hingga melakukan proses mediasi maupun ajudikasi terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.  

"Nah, pengisian daftar kuisener SAQ itu merupakan bagian dari proses untuk mengukur kepatuhan itu. Nanti tim dari Komisi Informasi akan turun langsung ke seluruh PPID badan publik untuk memverifikasi hasil pengisian kuisener tersebut," terang Zufra. 

Puncak dari Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Evaluasi, Monitoring dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik itu, Komisi Informasi akan mengumumkan badan-badan publik yang masuk kualifikasi cukup informati, menuju informatif dan informatif. Dan rutin tiap akhir tahun, termasuk akhir tahun 2020 ini,  komisi Informasi Riau menggelar "KI Riau Award" untuk memberikan penghargaan kepada publik di Provinsi Riau. 

Disebutkan Zufra,  pertemuan dan penyerahan daftar kuisener SAQ kepada Parpol dan Perguruan Tinggi Senin besok dilaksanakan dua tahap. Pagi khusus untuk seluruh PPID Parpol dan siangnya Perguruan Tinggi. 

"Karena masih dalam kondisi Covid-19, pelaksanaan pertemuan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Yakni pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan menjaga jarak di ruang pertemuan," ungkap Zufra. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved