• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 260 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 542 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 741 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 737 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 636 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemcam Tebing Tinggi Timur Luncurkan Layanan WA Centre Public Service

Redaksi
Jumat, 26 Juni 2020 19:18:06 WIB
Cetak
Lyanan What'sapp (WA) Centre Public Service.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Timur meluncurkan layanan What'sapp (WA) Centre Public Service.

Layanan publik ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi baik di kecamatan maupun di kantor desa.

"Kami sudah koordinasi dengan seluruh desa dalam penyediaan nomor WA centre public service ini," ungkap Plh Camat 3T Rudi Hasan kepada wartawan, Jumat (26/06/2020).

Dengan WA centre public service ini, katanya, masyarakat bisa terlebih dahulu menghubungi nomor yang disediakan. Nantinya akan keluar jawaban otomatis, agar mengisi nama, nomor identitas, alamat, dan jenis pelayanan yang diinginkan.

Contohnya, warga memilih pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Operator akan memproses dan segera menjawab apakah warga tadi harus melampirkan foto KTP dan foto kelengkapan lainnya. Setelah itu operator akan memberikan kepastian waktu bagi warga tadi untuk mengambil SKTM yang sudah selesai di kantor.

"Bahkan nantinya bisa diantar oleh petugas ke rumah warga. Selain memudahkan, sangat efisien waktu dan mengurangi tatap muka. Ini juga untuk mendukung protokol kesehatan antisipasi covid-19 menyambut new normal," paparnya.

Menurut Rudi, nomor WA Centre Public Service se-Kecamatan 3T itu akan segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Selain untuk pelayanan, nomor WA ini juga dapat sebagai pengaduan. Dia berharap terobosan tersebut dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Adapun nomor WA Centre Publik Service tersebut sebagai berikut: Kantor Camat 3T (0811-7061237), Desa Sungai Tohor (0821-81795932), Desa Sungai Tohor Barat (0821-81795934), Desa Nipah Sendanu (0821-81795935), Desa Sendanu Darul Ihsan (0821-81795936) dan Desa Tanjung Sari (0821-81795937).

Selanjutnya Desa Batin Suir (0823-82416832), Desa Lukun (0823-82417133), Desa Tanjung Gadai (0823-82416833), Desa Teluk Buntal (0823-82416339), dan Desa Kepau Baru (0823-82416839).

"Hampir semua WA centre layanan publik telah aktif. Namun memang ada kendala kita yakni jaringan seluler yang kurang baik di beberapa desa. Kami harap pihak operator seluler bisa meningkatkan kapasitas pemancarnya di sekitar Tebing Tinggi Timur," ulas Rudi.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved