• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 271 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 556 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 749 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 745 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 646 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ancaman Terhadap Tatanan Mehidupan Masyarakat Melayu

FKPMR Secara Tegas Menolak RUU HIP

Redaksi
Selasa, 23 Juni 2020 20:29:09 WIB
Cetak
Ketua  Umum FKPMR DR Drh H Chaidir MM. 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum  Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau  (FKPMR) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan  Ideologi Pancasila  (RUU  HIP) yang  sedang dibahas oleh  Pemerintah  bersama DPR RI.

Pasalnya, RUU HIP tersebut dinilai dapat menjadi ancaman  yang  sangat serius  terhadap Pancasila sebagai ideologi dan  dasar negara, keutuhan NKRI, persatuan  dan kesatuan bangsa Indonesia,  serta  merupakan ancaman terhadap tatanan  kehidupan masyarakat Melayu yang  identik dengan Islam, yang hidup beradat  yang bersendikan syara'.

Hal itu disampaikan Ketua  Umum FKPMR DR Drh H Chaidir MM didampingi Sekretaris Jenderal FKPMR Drs H Endang  Sukarelawan SH melalui selebaran surat pernyataan sikap yang dilayangkan ke media, Selasa (23/06/2020).

Dikatakan Chaidir, Riau adalah Negeri  Melayu dan beradat Melayu yang  bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan Kitabullah. Oleh karena itu,  segala ajaran, kebijakan maupun politik  hukum yang bertentangan dengan Islam  dan ajaran Islam merupakan ancaman  terhadap eksistensi Melayu. 

"Mengingatkan pemerintah pusat  (Presiden dan para Menteri) serta  Pimpinan dan Anggota DPR RI bahwa  Negeri Melayu yang bernama Riau ini  telah memberikan kontribusi dan sumbangan besar bagi NKRI, mulai dari  era perjuangan kemerdekaan, dengan  sumbangsih bahasa Melayu sebagai  bahasa pemersatu bangsa, maupun  sumbangan yang telah diberikan oleh  Kerajaan Siak yakni Sultan Syarif Qasim  berupa Mahkota Emas bertahtakan  permata intan berlian, serta sumbangan  uang sejumlah 12 juta Gulden. Selain itu, Negeri Melayu yang bernama Riau ini  sepanjang sejarah NKRI telah pula  menyumbangkan hasil sumber daya  alam migas, mineral, perkebunan, kehutanan dan sumber daya alam lainnya," papar Chaidir.

Berdasarkan  fakta-fakta  tersebut, maka  Forum  Komunikasi  Pemuka  Masyarakat  Riau  (FKPMR) menyampaikan  sikap  sebagai  berikut : 

1.  Masyarakat  Riau  dengan  tegas  menolak  Rancangan  Undang-Undang  Haluan  Ideologi Pancasila  (RUU  HIP). 

2.  Mendesak  pemerintah  dan  DPR  RI  untuk  SEGERA  menghentikan  pembahasan  RUU HIP  tersebut. 

3.  Mendesak  pemerintah  dan  DPR  RI  untuk  mencoret  dan  menghapus  RUU  HIP  dari PROLEGNAS. 

"Demikian pernyataan sikap FKPMR  untuk menjadi perhatian semua pihak,  terutama pemerintah, DPR RI dan  seluruh partai politik Indonesia. Semoga  Allah SWT meridhoi dan memberkahi perjuangan kita Pekanbaru," ujar Chaidir.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved