• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Dibaca : 129 Kali
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Dibaca : 147 Kali
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
Dibaca : 186 Kali
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 164 Kali
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Bapemperda DPRD Meranti Kunker ke BP2D DPRD Riau

Redaksi
Selasa, 23 Juni 2020 17:19:37 WIB
Cetak
Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kunker ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau.
Meranti, Hariantimes.com - Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau.

Kunker tentang Harmonisasi dan Pelaksanaan Propemperda dan Ranperda tahun 2020 ini dihadiri Pimpinan DPRD Ardiansyah MSi, Khalid Ali dan Iskandar Budiman SE serta Anggota Bapemperda yang terdiri dari Basiran SE MM, Eka Yusnita, Dr Hafizan, Hj Nirwana Sari SE, Cun Cun SE MM, Dedi Putra SHi, H Musdar SPd, Darsini SM dan Tengku Zulkenedi Yusuf SE. 

Rombongan diterima oleh Ketua BP2D Ma'mun Solikhin SAg beserta tenaga Ahli AKD dan Perancang Perudang-undangan  Kanwilkumham Riau di Ruang Rapat BP2D DPRD Provinsi Riau. 

Ketua Bapemperda Basiran menyampaikan, perkembangan Pembahasan Ranperda di Meranti saat ini telah menyusun 20 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni terdiri dari 7 Insiatif DPRD dan 13 Usulan Pemda.

 "Pada awal tahun kami telah membahas 7 Ranperda dengan membentuk 3 Pansus. lhamdulillah 2 Perda telah disahkan, 2 Ranperda lagi sudah selesai dibahas hanya tinggal menunggu pengesahan. Sedangkan 3 sisanya saat ini masih dalam tahapan pembahasan, baru-baru ini pun kami sedang memulai membahas Ranperda LPP APBD," beber Basiran seraya menyampaikan kinerja pansus yang tidak sempat menyelesaikan pembahasannya. Itu dikarenakan secara teknis ketentuan yang menjadi cantolan belum ada. Misalnya belum muncul Peraturan Teknis dari Undang-Undang. Mau tidak mau harus ditunda. 

"Jika kasuistik seperti ini di Provinsi harus dilanjutkan oleh siapa? Apakah bentuk pansus baru atau Bampemperda yang ambil alih," tanya Basiran.

Sedangkan  Hafizan Selaku Anggota DPRD Meranti mempertanyakan  muatan lokal dari sebuah Ranperda yang selalu dimentahkan oleh Provinsi dan Pusat karena tidak sesuai dgn ketentuan yang lebih tinggi. 

"Persoalan dasar hukum sosialisasi Perda juga menjadi pertanyaan yang diajukan," ucap Hafizan. 

Sementara itu, Dedi Putra SHi bersama Darsini SM menambahkan, Ranperda yang tertuang dalam Propemperda selalu saja ada sisa yang tidak terbatas bahkan sampai bertahun-tahun.

 "Ini perlu menjadi perhatian kita. Selanjutnya persoalan dasar hukum gaji Honorarium Guru-guru Agama dibawah Kemenag juga menjadi perhatian dalam diskusi agar nomenklaturnya juga diatur dalam Ranperda Provinsi dan Kabupaten," beber Dedi Putra 

Ma'mun Solikhin menjawab pertanyaan Anggota Dewan Meranti terkait Sosialisasi Perda sudah berjalan di Provinsi selama 3 tahun dan tidak pernah menjadi persoalan.

 "Dasar hukumnya pun sudah jelas dalam UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 94. Terkait masa kerja pansus yg membahas sebuah ranperda di Provinsi sering terjadi, namun ma'mun berpendapat pansus dapat terus melanjutkan kerjanya karena target pansus adalah target harus selesai," ucap Makmun l.

Tenaga Ahli dari Kanwilkumham ini menambahkan, persoalan muatan lokal sebenarnya sudah didiskusikan di internal Kanwilkumham dan itu memang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan memang sudah seharusnya taat. 

"Persoalan Perbub yang mengatur teknis yang selalu menjadi penentu Ranperda dapat dilaksanakan atau tidak dapat disebutkan dalam ketentuan peralihan dalam ranperda," katanya.

Selanjutnya,  Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardianyah meminta  bantuan terhadap guru-guru Kemenag agar menjadi tanggung jawab bersama antara kabupaten dan propinsi.

."Karena selama ini hanya pemda kabupaten yang memberikan bantuan terhadap guru honor kemenag, sementara pemda propinsi tidak ada bantuannya. Padahal tidak ada kewenangan pemda untuk membantu, termasuk juga pemda Provinsi. Kami sarankan kepada Bapemperda Provinsi Riau untuk mencari cantolan Undang-Undang agar kita bisa membantu bersama-sama. Apakah kabupaten membantu 50 persen dan provinsi 50 persen. Tidak seperti selama ini, hanya kabupaten yang membantu guru honor kemenag," sarannya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 4 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 5 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 6 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 7 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 8 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 9 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved