• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
Dibaca : 150 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 172 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 193 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 189 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Bapemperda DPRD Meranti Kunker ke BP2D DPRD Riau

Redaksi
Selasa, 23 Juni 2020 17:19:37 WIB
Cetak
Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kunker ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau.
Meranti, Hariantimes.com - Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau.

Kunker tentang Harmonisasi dan Pelaksanaan Propemperda dan Ranperda tahun 2020 ini dihadiri Pimpinan DPRD Ardiansyah MSi, Khalid Ali dan Iskandar Budiman SE serta Anggota Bapemperda yang terdiri dari Basiran SE MM, Eka Yusnita, Dr Hafizan, Hj Nirwana Sari SE, Cun Cun SE MM, Dedi Putra SHi, H Musdar SPd, Darsini SM dan Tengku Zulkenedi Yusuf SE. 

Rombongan diterima oleh Ketua BP2D Ma'mun Solikhin SAg beserta tenaga Ahli AKD dan Perancang Perudang-undangan  Kanwilkumham Riau di Ruang Rapat BP2D DPRD Provinsi Riau. 

Ketua Bapemperda Basiran menyampaikan, perkembangan Pembahasan Ranperda di Meranti saat ini telah menyusun 20 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni terdiri dari 7 Insiatif DPRD dan 13 Usulan Pemda.

 "Pada awal tahun kami telah membahas 7 Ranperda dengan membentuk 3 Pansus. lhamdulillah 2 Perda telah disahkan, 2 Ranperda lagi sudah selesai dibahas hanya tinggal menunggu pengesahan. Sedangkan 3 sisanya saat ini masih dalam tahapan pembahasan, baru-baru ini pun kami sedang memulai membahas Ranperda LPP APBD," beber Basiran seraya menyampaikan kinerja pansus yang tidak sempat menyelesaikan pembahasannya. Itu dikarenakan secara teknis ketentuan yang menjadi cantolan belum ada. Misalnya belum muncul Peraturan Teknis dari Undang-Undang. Mau tidak mau harus ditunda. 

"Jika kasuistik seperti ini di Provinsi harus dilanjutkan oleh siapa? Apakah bentuk pansus baru atau Bampemperda yang ambil alih," tanya Basiran.

Sedangkan  Hafizan Selaku Anggota DPRD Meranti mempertanyakan  muatan lokal dari sebuah Ranperda yang selalu dimentahkan oleh Provinsi dan Pusat karena tidak sesuai dgn ketentuan yang lebih tinggi. 

"Persoalan dasar hukum sosialisasi Perda juga menjadi pertanyaan yang diajukan," ucap Hafizan. 

Sementara itu, Dedi Putra SHi bersama Darsini SM menambahkan, Ranperda yang tertuang dalam Propemperda selalu saja ada sisa yang tidak terbatas bahkan sampai bertahun-tahun.

 "Ini perlu menjadi perhatian kita. Selanjutnya persoalan dasar hukum gaji Honorarium Guru-guru Agama dibawah Kemenag juga menjadi perhatian dalam diskusi agar nomenklaturnya juga diatur dalam Ranperda Provinsi dan Kabupaten," beber Dedi Putra 

Ma'mun Solikhin menjawab pertanyaan Anggota Dewan Meranti terkait Sosialisasi Perda sudah berjalan di Provinsi selama 3 tahun dan tidak pernah menjadi persoalan.

 "Dasar hukumnya pun sudah jelas dalam UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 94. Terkait masa kerja pansus yg membahas sebuah ranperda di Provinsi sering terjadi, namun ma'mun berpendapat pansus dapat terus melanjutkan kerjanya karena target pansus adalah target harus selesai," ucap Makmun l.

Tenaga Ahli dari Kanwilkumham ini menambahkan, persoalan muatan lokal sebenarnya sudah didiskusikan di internal Kanwilkumham dan itu memang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan memang sudah seharusnya taat. 

"Persoalan Perbub yang mengatur teknis yang selalu menjadi penentu Ranperda dapat dilaksanakan atau tidak dapat disebutkan dalam ketentuan peralihan dalam ranperda," katanya.

Selanjutnya,  Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardianyah meminta  bantuan terhadap guru-guru Kemenag agar menjadi tanggung jawab bersama antara kabupaten dan propinsi.

."Karena selama ini hanya pemda kabupaten yang memberikan bantuan terhadap guru honor kemenag, sementara pemda propinsi tidak ada bantuannya. Padahal tidak ada kewenangan pemda untuk membantu, termasuk juga pemda Provinsi. Kami sarankan kepada Bapemperda Provinsi Riau untuk mencari cantolan Undang-Undang agar kita bisa membantu bersama-sama. Apakah kabupaten membantu 50 persen dan provinsi 50 persen. Tidak seperti selama ini, hanya kabupaten yang membantu guru honor kemenag," sarannya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 2 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 3 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 4 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 5 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 6 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 7 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
  • 8 Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
  • 9 Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved