• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 271 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 556 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 749 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 745 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 646 Kali

  • Home
  • Sosialita

Besok, KI Riau Sidangkan Tiga Sengketa Informasi Publik Secara Marathon

Redaksi
Senin, 22 Juni 2020 19:20:05 WIB
Cetak
Majelis Komisioner KI Riau saat bersidang.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Majelis Komisioner KI Riau kembali akan menyidangkan tiga Sengketa Informasi Publik (SIP), Selasa (23/06/2020) besok. 

ketiga sengketa informasi publik yang akan disidangkan secara marathon dari pagi hingga siang itu baru tahap pemeriksaan awal. 

Kepada media, Panitera Pengganti Komisi Informasi Riau Roma Doni menjelaskan, persidangan pertama akan dipimpin Majelis Komisioner Alnofrizal (Ketua),  Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung sebagai anggota. Sidang ini menghadirkan pemohon Rion Satya dengan termohon Atasan PPID Utama Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, SIP kedua masih dengsn pemohon Rion Satya dengan termohon Atasan PPID Utama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru. SIP ini akan dipimpin Majelis Komisioner Tatang Yudiansyah (Ketua), Jhonny S Mundung dan Hasnah Gazali. 

Sidang sengketa ingormasi publik ketiga dengan pemohon SEES And Rekan dan termohon Atasan PPID Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. SIP ini akan disidangkan majelis komisioner yang terdiri dari Hasnah Gazali (Ketua), Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung.

Berdasarkan registrasi permohonan penyelesaian sengketa informasi publik di KI Riau, pemohon Rion Satya mengajukan permohonan informasi kepada kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/Tata Usaha PT Sarana Pembangunan Pekanbaru. Di antaranya benarkah PT SPP menerima subsidi dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp26 Miliar untuk pengelolaan Transmetro?

Lalu, benarkah pengelolaan Transmetro Pekanbaru pada Bulan Februari Tahun 2019 berada pada PT Transportasi Pekanbaru Madani (PT.TPM)? Mohon agar pemohon mendapatkan Salinan dan/atau regulasinya.

Selanjutnya, benarkah Pemko Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan trabsmetro dari PT TPM kepada PT. SPP pada Bulan Oktober 2019? Mohon agar pemohon mendapatkan Salinan dan/atau regulasinya.

Kenapa pengelolaan Transmetro setelah diserahkan Pemko Pekanbaru kepada PT SPP, sebagai operator Bus tetap dipegang oleh PT TPM?

Bagaimana mekanisme penetapan Direksi dan Komisaris/Dewan Pengawas PT SPP dan PT TPM Berapa unit Bus yang dikelola oleh PT SPP seluruhnya?

Menurut Panitera Pengganti Roma Doni, seluruh pihak diminta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan selama sidang dilaksanakan.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved