PILIHAN
+
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Dibaca : 162 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
Dibaca : 165 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
Dibaca : 158 Kali
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
Dibaca : 183 Kali
Terkait Pengelolaan Dana Desa
Kejari Meranti Sosialisasi Pedoman Pendampingan Keperdataan
Kejari Meranti mensosialisasikan pedoman pendampingan keperdataan di Kantor Camat Tebing Tinggi Barat, Rabu (17/06/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti mensosialisasikan pedoman pendampingan keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dana desa di Kantor Camat Tebing Tinggi Barat, Rabu (17/06/2020).
Kegiatan yang dihadiri Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha negara (Datun) Mulyadi Nagdiyo SH dan Jaksa Pengacara Negara Tohodo Naro SH serta para kepala desa ini dibuka oleh Camat Tebing Tinggi Barat dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kajari Kepulauan Meranti melalui Kasi Datun Mulyadi Nagdiyo SH mengatakan, pihak kepala desa merespon positif. Dimana kedepannya kades akan melakukan Memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Kepulauan Meranti.
"Kades akan melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan agar pemerintah desa dapat didampingi oleh JPN pada Kejari Kepulauan Meranti," terangnya.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar