PILIHAN
+
Terkait Pengelolaan Dana Desa
Kejari Meranti Sosialisasi Pedoman Pendampingan Keperdataan

Kejari Meranti mensosialisasikan pedoman pendampingan keperdataan di Kantor Camat Tebing Tinggi Barat, Rabu (17/06/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti mensosialisasikan pedoman pendampingan keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dana desa di Kantor Camat Tebing Tinggi Barat, Rabu (17/06/2020).
Kegiatan yang dihadiri Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha negara (Datun) Mulyadi Nagdiyo SH dan Jaksa Pengacara Negara Tohodo Naro SH serta para kepala desa ini dibuka oleh Camat Tebing Tinggi Barat dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kajari Kepulauan Meranti melalui Kasi Datun Mulyadi Nagdiyo SH mengatakan, pihak kepala desa merespon positif. Dimana kedepannya kades akan melakukan Memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Kepulauan Meranti.
"Kades akan melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan agar pemerintah desa dapat didampingi oleh JPN pada Kejari Kepulauan Meranti," terangnya.(*)
Tulis Komentar