• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 279 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 570 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 757 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 754 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ungkap Pelaku Curas & Curanmor

Kapolresta Pekanbaru Berikan Reward ke Kapolsek dan 19 Personil

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2020 14:16:33 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memberikan reward kepada Kapolsek dan 19 personil Polresta yang berhasil mengungkap kasus Curas dan Curanmor, Rabu (17/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memberikan reward kepada Kapolsek dan 19 personil Polresta yang berhasil mengungkap kasus Curas dan Curanmor, Rabu (17/06/2020).

Reward tersebut masing-masing diberikan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi beserta Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang beserta Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Selain itu, reward juga diberikan kepada Kapolsek Kota Pekanbaru AKP Sunarti, Iptu M Bahari Abdi SH kanit Reskrim Polsek Kota Pekanbaru.

"Para pelaku kejahatan yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru beserta Polsek Jajaran rata-rata pelakunya mengkonsumsi narkoba. Dan hasil kejahatannya pun digunakan untuk membeli narkoba. Sehubungan dengan itu, mari kita bersama masyarakat memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian terhadap peredaran gelap narkoba yang sangat meresahkan ini. Dan reward ini kita berikan kepada personil yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Kerja keras anggota siang dan malam dalam mengungkap beberapa kasus menonjol dan viral di media sosial patut kita ancungi jempol dan kita apresiasi dengan memberikan Reward," papar Kapolresta.

Dengan adanya pemberian reward ini, sebut Kapolresta, bisa digunakan saat meniti jenjang karir nanti. Dan diharapakan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi anggota lainnya untuk meningkatkan kinerja baik perseorang dan team di lapangan dalam melaksanakan tugas disemua satuan dan fungsi.

"Menyambut hari Bhayangkara ke-74 dengan motto Kamtibmas Kondusif Masyarakat Makin Produktif, diharapakan masyarakat Kota Pekanbaru dapat meningkatkan kerjasama dengan Kepolisian khususnya Polresta Pekanbaru dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan situasi yang aman dan kondusif ini akan terciptanya masyarakat yang semakin produktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disegala bidang pasca Pandemi Covid 19," pesan Kapolresta.

Untuk diketahui, aksi jambret yang dilakukan oleh dua orang pelaku di jalan kapau Sari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru yang viral di media sosial berhasil diungkap oleh Kapolsek beserta unit Reskrim Polsek Tenayan Polresta Pekanbaru.

Salah satu pelaku RN 24 th berhasil diamankan oleh jajaran Polsek tenayan dibawah pimpinan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi SH, RN pengangguran yang tinggal di kelurahan Rejosari Tenayan Raya Kota Pekanbaru ini berhasil diamankan dan mengaku telah melakukan kejahatan serupa (jambret.red) sebanyak 5 TKP dikota Pekanbaru.

Tak puas dengan keberhasilan itu Kompol Hanafi beserta Kanit Reskrim Iptu Manullang beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku jambret yang mengakibatkan korban seorang wanita luka-luka di wajah tangan dan perut.

Pengejaran terhadap GR (DPO) rekan dr RN pelaku jambret sadis pada siang hari Rabu (3/6) di jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Korban DMW dpo pelaku GR berhasil diungkap dan diamankan Polsek Tenayan Raya senin 15 Juni 2020.

Atas keberhasilan pengungkapan jambret sadis ini kapolsek Tenayan Kompol Hanafi beserta sebelas anggotanya dianugrahkan reward dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Keberhasilan pengungkapan beberapa kasus menonjol di wilayah kecamatan Kota Pekanbaru yang melibatkan tahanan asimilasi dan resedivis menjadi perhatian serius Kombes Nandang untuk memberikan reward kepada anggotanya yang bekerja keras siang dan malam untuk menuntaskan beberapa kasus menonjol di wilayah Polsek Kota Pekanbaru.

Atas perintah Kapolsek Kota Pekanbaru AKP Sunarti, Iptu M Bahari Abdi SH kanit Reskrim Polsek Kota Pekanbaru seorang polisi yang cool tapi penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Pekanbaru kota berhasil mengungkap beberapa kasus diantarnya, kasus Curas di Sopo Godang Gereja HKBP jl Hangtuah Pekanbaru dan pengungkapan kasus Curanmor, Abdi bersama tujuh orang personil lainnya juga mendapatkan reward dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved