• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 281 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 576 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 759 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 757 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 657 Kali

  • Home
  • Sosialita

Besok, KI Riau Sidangkan Empat Sengketa Informasi Publik

Redaksi
Senin, 15 Juni 2020 16:31:26 WIB
Cetak
Suasana sidang Sengketa Informasi Publik (SIP).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) akan menggelar empat sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) pada Selasa (16/06/2020) pagi hingga sore besok. 

Dari empat SIP itu, tiga di antaranya merupakan pemeriksaan awal. Sedangkan satu lagi, dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan untuk termohon Atasan PPID utama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Pemohonnya Aris Nasution dan kawan-kawan.

Sementara tiga persidangan SIP dengan agenda pemeriksaan awal itu, antara pemohon YLBHI-LBH Pekanbaru dengan termohon Atasan PPID Utama Pemprov Riau. 

Informasi yang dimintakan meliputi Izin lingkungan PT Arara Abadi, Izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) PT Arara Abadi, Amdal PT Arara Abadi, izin pelepasan kawasan hutan PT Arara Abadi wilayah kerja Bengkalis dan HGU PT Arara Abadi. 

Selanjutnya, pemohon DPD LSM Penjara Indonesia Riau dan termohon Atasan PPID Hutama Karya Rosalisca, KSO. Sedangkan, sengketa informasi publik keempat yang bakal disidangkan KI Riau adalah antara Kantor Kemenag Pekanbaru (termohon) dengan Rahmad Rishadi S SH (pemohon).

"Sidang ini akan dipimpin Majelis Komisioner Zufra Irwan (ketua) bersama Tatang Yudiansyah dan Jhonny S Mundung," ujar Panitera Pengganti KI Riau Didang Muhanna SSos kepada wartawan di Kantor KI Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (15/06/2020).

Menurut Didang Muhanna, setidak-tidaknya ada 12 item informasi yang dimintakan pemohon kepada PPID Utama Kemenag Kota Pekanbaru. Di antaranya DIPA Kemenag Pekanbaru tahun 2016-2019, data penyuluh agama honorer se Pekanbaru, data dan daftar lengkap siswa/siswi yang diterima, sedang belajar dan dinyatakan lulus di Pekanbaru tahun ajaran 2016 sampai 2020. 

Secara terpisah, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan mengungkapkan, proses persidangan di ruang majelis komisioner dilaksanakan dengan protokol kesehatan mengingat situasi Covid-19 saat ini. 

"Sama seperti pekan lalu, karena masih dalam situasi Covid-19, proses persidangan kita laksanakan dengan protokol kesehatan. Selain jaga jarak di ruang sidang,  seluruh yang mengikuti sidang wajib menggunakan masker, cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Dan ruang sidang disterilkan atau disemprot disinfektan sebelum sidang dimulai," ujar Zufra.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved