• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 233 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 254 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 240 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 273 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Narkoba, Polda Riau Bentuk Tim Satuan Tugas

Redaksi
Selasa, 09 Juni 2020 22:29:55 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI konferensi pers di lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda, Selasa (09/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya.

Tim ini dibentuk untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman. Walau demikian, seluruh masyarakat diminta dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya. Dan itu tidak terlepas dari pengaruh narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI saat meninjau lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda di Jalan Suka Ramai RT 02 RW 09 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (09/06/2020).

Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, narkoba adalah musuh bangsa. Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.

“Lakukanlah pengawalan terhadap Kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pintanya.

Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.

“Kami selalu akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba," katanya.

Begitupun tokoh masyarakat Mardius Ismail yang sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau.

“Dengan terungkapnya narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama2 peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita," katanya.

Tak ketinggalan tokoh perempuan, Kartini yang juga anggota dewan menyatakan Apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini.

“Kami meminta pak Kapolda janjan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak," katanya.

Untuk diketahui, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba pada Minggu (07/06/2020). Dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut barang bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.

Pelaku AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang diparkir di halaman rumah orangtuanya.

"Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam mobil Innova hitan B 1088 FKA, sehingga tidak di ketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5  tahun, paling lama 20 tahun," beber Kapolda.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved