• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 149 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 163 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 158 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Narkoba, Polda Riau Bentuk Tim Satuan Tugas

Redaksi
Selasa, 09 Juni 2020 22:29:55 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI konferensi pers di lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda, Selasa (09/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya.

Tim ini dibentuk untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman. Walau demikian, seluruh masyarakat diminta dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya. Dan itu tidak terlepas dari pengaruh narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI saat meninjau lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda di Jalan Suka Ramai RT 02 RW 09 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (09/06/2020).

Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, narkoba adalah musuh bangsa. Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.

“Lakukanlah pengawalan terhadap Kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pintanya.

Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.

“Kami selalu akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba," katanya.

Begitupun tokoh masyarakat Mardius Ismail yang sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau.

“Dengan terungkapnya narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama2 peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita," katanya.

Tak ketinggalan tokoh perempuan, Kartini yang juga anggota dewan menyatakan Apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini.

“Kami meminta pak Kapolda janjan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak," katanya.

Untuk diketahui, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba pada Minggu (07/06/2020). Dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut barang bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.

Pelaku AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang diparkir di halaman rumah orangtuanya.

"Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam mobil Innova hitan B 1088 FKA, sehingga tidak di ketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5  tahun, paling lama 20 tahun," beber Kapolda.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved