• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 181 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Narkoba, Polda Riau Bentuk Tim Satuan Tugas

Redaksi
Selasa, 09 Juni 2020 22:29:55 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI konferensi pers di lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda, Selasa (09/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya.

Tim ini dibentuk untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman. Walau demikian, seluruh masyarakat diminta dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya. Dan itu tidak terlepas dari pengaruh narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI saat meninjau lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda di Jalan Suka Ramai RT 02 RW 09 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (09/06/2020).

Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi dan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, narkoba adalah musuh bangsa. Narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya.

“Lakukanlah pengawalan terhadap Kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pintanya.

Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yg terjadi.

“Kami selalu akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba," katanya.

Begitupun tokoh masyarakat Mardius Ismail yang sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau.

“Dengan terungkapnya narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama2 peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita," katanya.

Tak ketinggalan tokoh perempuan, Kartini yang juga anggota dewan menyatakan Apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri kita ini.

“Kami meminta pak Kapolda janjan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak," katanya.

Untuk diketahui, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba pada Minggu (07/06/2020). Dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut barang bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.

Pelaku AK yang mengakui menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam mobil yang diparkir di halaman rumah orangtuanya.

"Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam mobil Innova hitan B 1088 FKA, sehingga tidak di ketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5  tahun, paling lama 20 tahun," beber Kapolda.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved