• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 158 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 162 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 229 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 255 Kali
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Terapkan Zona Integritas

Redaksi
Jumat, 29 Mei 2020 11:19:51 WIB
Cetak
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bersama Forkopimda Kabupaten Pelalawan pada Senin (30/09/2019).

Pelalawan, Hariantimes.com - Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (30/09/2019). 

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Baginda SAg MH memimpin pengucapan Ikrar Bersama tentang komitmen Zona Integritas (ZI) dan wilayah bersih melayani. 

Pengucapan ikrar yang diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Dr H Syahril SH MH,
Ketua Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Drs Darmansyah Hasibuan SH MH, Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MM, Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH, Dandim Letkol Inf Aidil Amin SIP, Pengadilan Negeri Pelalawan Nelson Angkat SHMH, Kemenag Pelalawan Drs M Rais SAg MPdi, Hakim PA Pangkalan Kerinci serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pelalawan.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Baginda SAg MH dalam sambutannya menyampaikan, Zona Integritas ini diterapkan demi terciptanya kenyamanan berperkara bagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Dan dengan pencanangan Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci siap menjadi Instansi yang berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Sebagai tujuan pembangunan Zona Integritas, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mulai dari Pimpinan, Hakim dan seluruh pegawai termasuk tenaga honorer berkomitmen untuk menjadikan kantor ini bebas dari praktek KKN. Disamping itu, juga bertekad memberikan pelayanan yang prima kepada semua masyarakat pencari keadilan," ujar Baginda seraya menyebutkan, pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan merupakan implementasi dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) nomor 12 Tahun 2014. 

Baginda juga menyebutkan, pencanangan Zona Integritas ini juga sesuai dengan visi Mahkamah Agung yakni mewujudkan Mahkamah Agung yang agung. Untuk mewujudkan visi tersebut, Mahkamah Agung telah banyak melakukan perubahan, baik dalam hal adimistrasi maupun dalam hal perilaku dan budaya kerja.

Dalam hal perubahan administrasi, Mahkamah Agung telah menerapkan peradilan yang berbasis elektronik, meskipun masih perlu penyempurnaan.
Dalam hal perilaku dan budaya kerja, Mahkamah Agung dan satuan kerja dibawahnya telah membenahi diri untuk menjadi aparat yang mempunyai integritas dan bersih dari korupsi.

"Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk menjadi aparat peradilan yang punya integritas, bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," katanya.

Untuk mendukung pembangunan Zona Integritas, beber Baginda, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ditunjang dengan sembilan aplikasi teranyar Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Kesembilan aplikasi tersebut, sebagian besarnya dipergunakan untuk memacu pelayanan terhadap masyarakat pengguna layanan dan produk Pengadilan Agama.

Sembilan aplikasi tersebut yakni:

 1. E-Keuangan; merupakan aplikasi sebagai salah satu sarana validasi data keuangan perkara, pencetakan buku-buku register keuangan perkara dan sarana melakukan pelaporan keuangan perkara.

2. E-Register; merupakan aplikasi sebagai salah satu sarana validasi data SIPP satuan kerja, dan sarana pencetakan buku-buku register sesuai pola bindalmin.

3. PNBP; merupakan aplikasi untuk mengukur kinerja kasir dan bendahara penerimaan, serta sebagai sarana informasi jumlah perkara yang belum disetorkan PNBP Fungsional ke Kas Negara pada tahun berjalan.

4. E-Eksaminasi; merupakan aplikasi untuk meningkatkan professional hakim, baik dari segi teknis yuridis maupun administrasi perkara. Dan sekaligus sebagai bahan masukan berupa fakta dan data pelaksanaan hokum materiil dan formil oleh Hakim dalam memutuskan suatu perkara.

5. Basis Data Terpadu Kemiskinan; merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai dasar untuk memberikan fasilitas pembebasan biaya perkara kepada masyarakat miskin sebagai salah satu bukti bahwa seseorang masuk dalam daftar penduduk miskin berdasarkan basis data terpadu pemerintah, hanya dengan menggunakan NIK yang dimilikinya.

6. Sistem Command Center (Telekonferensi); merupakan aplikasi video conference yang dapat digunakan untuk keperluan mediasi dan pemeriksaan saksi dari jarak jauh. Serta juga dapat digunakan sebagai sarana konsultasi dan bantuan terhadap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tupoksi tenaga teknis dan non-teknis Pengadilan Agama.

7. Informasi Produk Pengadilan; merupakan aplikasi yang memberikan informasi terkait proses perkara kepada para pihak, yang meliputi nomor perkara, nama para pihak, susunan majelis hakim, tahapan persidangan dan biaya perkara berdasarkan permintaan dari para pihak.

8. Notifikasi Perkara; merupakan aplikasi yang bersifat aktif (sistem memberikan notifikasi secara kontinyu), dimana aplikasi dapat menginformasikan kepada para pihak terkait status perkaranya meliputi (tanggal pendaftaran dan putus serta bht), jadwal sidang, keuangan perkara, dan penerbitan akta cerai.

9. Antrian Sidang; merupakan aplikasi yang menyediakan pendaftaran antrian sidang secara online dan dapat memberikan informasi waktu pelaksanaan sidang yang lebih tepat, sesuai dengan keperluannya.

Diakhir pengucapan Ikrar Bersama Zona Integritas (ZI), Ketua PA Pangkalan Kerinci beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan lantang dan bersemangat menyerukan yel-yel “Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bekerja Keras, Bekerja Cerdas, Bekerja Tuntas, yes yes yesss...”.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

Pemkab Bengkalis Siap Jadi Fasilitator Merealisasikan program Beasiswa Indonesia Emas-Daerah di Riau

Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026, Dandy: Mari Kita Rawat, Kita Jaga dan Kita Benahi IPMKL

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

Pemkab Bengkalis Siap Jadi Fasilitator Merealisasikan program Beasiswa Indonesia Emas-Daerah di Riau

Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026, Dandy: Mari Kita Rawat, Kita Jaga dan Kita Benahi IPMKL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 2 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 3 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 4 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 5 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 6 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 7 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 8 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 9 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved