• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 321 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 626 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 794 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 795 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 691 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Bankeu Khusus ke Kabupaten/Kota

Pemprov Riau Gandeng BPKP untuk Memvalidasi Data

Redaksi
Jumat, 22 Mei 2020 01:28:35 WIB
Cetak
Bankeu khusus ke kabupaten/kota diserahkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu (20/05/2020). 
Pekanbaru, Hariantimes.com  - Bantuan keuangan (bankeu) khusus ke kabupaten/kota diserahkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu (20/05/2020). 

Dan Bankeu ini diserahkan sesuai data dari Pemerintah Kabupaten/Kota, setelah diverifikasi. Jika ada daerah yang merasa kekurangan, maka kesalahan ada pada daerah yang tidak memberikan data lebih sesuai mekanisme yang berlaku.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan bankeu tersebut setelah adanya data lengkap dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang sesuai by name by address. Data tersebut bukan dari data Pemprov Riau. Tapi dari Kabupaten/Kota. Dan Pemprov Riau menggandeng BPKP untuk memvalidasi data tersebut.

“Pak Gubernur menetapkan besarnya bantuan atas usulan Bupati, Walikota, berjenjang diusulkan dari bawah, Kades, Lurah, Camat melalui Dinas Sosial masing-masing. Setelah sampai di provinsi, usulan diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi dan Tim BPKP Riau, dipantau langsung selama tiga hari siang dan malam oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau dan Kadis Sosial Provinsi Riau,” beber Ahmad Syah. 

Hal tersebut  tegas Ahmad Syah, disampaikannya setelah anggota DPRD Riau asal Kampar, Ardyansyah menyoroti nilai bantuan yang dialokasikan untuk Kabupaten Kampar sangat tidak adil. Dimana Ardyansyah membandingkan dengan daerah atau kabupaten lainnya, terutama daerah yang tergolong masih aman dan belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan bantuan logistik dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk menangani Covid 19 di Provinsi Riau. 

Bantuan yang diserahkan terdiri dari alat kesehatan sebesar Rp54.641.000.000 berupa masker, rapid test, APD dan vitamin dan bantuan sosial jaringan sosial untuk 212.893 Kepala Keluarga (KK) dari usulan kabupaten/Kota senilai  Rp191.603.700.000
.
Turut disalurkan juga bantuan dana desa kepada 1.591 desa Rp100.000.000 per desa dengan total Rp159.100.000.000, bantuan kepada 268 kelurahan se Provinsi Riau senilai Rp26.800.000.000 dan bantuan kepada 169 kecamatan senilai Rp16.900.000.000.

Total keseluruhan bansos yang diberikan kepada Kabupaten/Kota ini sebesar Rp449.045.438.000.

Gubri mengatakan, bantuan ini diprioritaskan kepada Kabupaten/Kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau yaitu Pekanbaru, Dumai, Siak, Kampar, Pelalawan dan Bengkalis.

"Untuk Kabupaten/Kota lainnya akan dibagikan setelah lebaran Idul Fitri 1441 H," kata Gubri.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved