• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 149 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 163 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 158 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Warga Rintis Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti

Redaksi
Ahad, 17 Mei 2020 12:43:43 WIB
Cetak
Tersangka TA.
Meranti, Hariantimes.com - TA alias Tengku Jang diciduk Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti karena diduga mengedarkan 12 paket narkotika jenis sabu seberat 2,55 gram.

TA  ditangkap Polisi berdasarkan ‌LP.A / 33 / V / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, di rumahnya, Jalan Rintis Gang. Bakti RT 001 RW 003 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi pada Selasa  (12/05/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

"Adapun barang bukti yakni 12 paket diduga narkotika jenis sabu berada di dalam plastik klep besar warna bening, 3 paket diduga narkotika jenis shabu berada di dalam plastik klep sedang warna bening. Total berat kotor keseluruhan 2,55 gram," ujar Kapolres AKBP Taupiq Lukman Hidayat S. IK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Darmanto yang diterima media ini, Minggu (17/05/2020) Pagi.

Selanjutnya, Iptu Darmanto Menjelaskan, juga ada 2 bungkus plastik klep warna bening yang digunakan utk menyimpan Shabu siap edar dan 1 buah kotak kaca mata warna hitam tempat menyimpan paket sabu. Selain itu juga ada 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit Handphone merek ZTE AXON 7 warna gold. Uang tunai sebesar Rp650.000 diakui pelaku uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.

"Dari hasil penyelidikan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba, di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis Sabu," ungkap Kasat Narkoba IPTU Darmanto seraya menjelaskan, Tim melakukan pengepungan di rumah pelaku dan disaat yang tepat langsung dilakukan tindakan upaya paksa terhadap pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dengan didampingi Ketua RW setempat dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas dan pelaku TA mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali setelah dibelinya dari bandar Narkoba atas nama  Kaba (DPO) yang beralamat di daerah Belitung Kecamatan Merbau.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Peran tersangka TA sebagai pengedar. Tersangka mengaku mendapatkan narkotika Jenis sabu dari  Kaba (DPO).
Sabu akan diedarkan tersangka di seputaran Selatpanjang," jelas Kasat Narkoba.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved