• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 249 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 307 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 321 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 305 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Pendidikan

IKPI Cabang Pekanbaru dan PSMTI Riau Beri Penyuluhan Pajak Melalui Webinar

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2020 17:08:19 WIB
Cetak
IKPI Cabang Pekanbaru dan PSMTI Provinsi Riau memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat melalui Webinar.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat melalui Webinar via Zoom, Sabtu (16/05/2020) pagi.

Kegiatan webinar ini merupakan penyuluhan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pemateri dalam webinar ini adalah Karyono SE Ak, CA ACPA BKP dan Narpika Yendra SPd M.Ak BKP.
Sedangkan tim panelis diketuai oleh
Samsun SE Ak MA BKP. Bertindak sebagai Host adalah Wilhan ST SKom, BKP

"Kita harapkan wajib pajak yang terdampak akibat pandemi memahami dan memanfaatkan insentif pajak yang diberikan Pemerintah tersebut," terang Ketua IKPI cabang Pekanbaru Lilisen.

Dikatakanya, kegiatan melalui webinar tersebut disambut dengan antusias oleh para wajib pajak. Terbukti ada sekitar 76 orang yang berpartisipasi. 

Sementara itu, Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan pajak tersebut. 

“Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepastian usaha baik dalam masa covid-19 dan setelah masa covid-19. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan negara serta kerjasama dengan IKPI cabang Pekanbaru yang dimulai saat ini bisa berjalan ke depan," kata Stephen.

Sedangkan Salah seorang peserta, Chindawati Chai menyatakan, acara zoom ini sangat membantu. Sehingga menjadi paham dan segera proses dan lapor untuk melakukan permohonan insentif ini. Serta laporan realisasi per bulan atau per tribulannya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 7 Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
  • 8 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 9 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved