• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 186 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 172 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 178 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 169 Kali

  • Home
  • Pendidikan

IKPI Cabang Pekanbaru dan PSMTI Riau Beri Penyuluhan Pajak Melalui Webinar

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2020 17:08:19 WIB
Cetak
IKPI Cabang Pekanbaru dan PSMTI Provinsi Riau memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat melalui Webinar.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat melalui Webinar via Zoom, Sabtu (16/05/2020) pagi.

Kegiatan webinar ini merupakan penyuluhan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pemateri dalam webinar ini adalah Karyono SE Ak, CA ACPA BKP dan Narpika Yendra SPd M.Ak BKP.
Sedangkan tim panelis diketuai oleh
Samsun SE Ak MA BKP. Bertindak sebagai Host adalah Wilhan ST SKom, BKP

"Kita harapkan wajib pajak yang terdampak akibat pandemi memahami dan memanfaatkan insentif pajak yang diberikan Pemerintah tersebut," terang Ketua IKPI cabang Pekanbaru Lilisen.

Dikatakanya, kegiatan melalui webinar tersebut disambut dengan antusias oleh para wajib pajak. Terbukti ada sekitar 76 orang yang berpartisipasi. 

Sementara itu, Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan pajak tersebut. 

“Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepastian usaha baik dalam masa covid-19 dan setelah masa covid-19. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan negara serta kerjasama dengan IKPI cabang Pekanbaru yang dimulai saat ini bisa berjalan ke depan," kata Stephen.

Sedangkan Salah seorang peserta, Chindawati Chai menyatakan, acara zoom ini sangat membantu. Sehingga menjadi paham dan segera proses dan lapor untuk melakukan permohonan insentif ini. Serta laporan realisasi per bulan atau per tribulannya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved