• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
Dibaca : 123 Kali
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
Dibaca : 150 Kali
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 353 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 425 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 423 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Polres Rohil Gelar 48 Adegan

Redaksi
Jumat, 10 Agustus 2018 02:37:47 WIB
Cetak
MH, pelaku pembunuhan satu keluarga saat melakukan adegan rekonstruksi.
Bagansiapiapi, Hariantimes.Com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan MH (60) terhadap Purnama (43) bersama kedua anaknya, Horas Pandapotan (7) yang berstatus masih pelajar kelas 2 SD serta adiknya, Melati (5), Kamis (09/08/2018).

Ketiga korban dibunuh pelaku di dalam warung rumahnya, Jalan Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir. 

MH adalah tersangka yang tega membiarkan satu keluarga terbakar serta pembantunya bernama Emi dalam Ruko milik mereka.

Rekonstruksi dilakukan di Kantor Polsek Bangko, Jalan Perwira Bagansiapiapi. MH bersama anggota kepolisian Polsek Bangko memulai adegan di dekat Kantin Polsek yang dianggap sebagai ganti rumah korban. 

MH melakukan satu persatu adegan dengan kondisi tangan tidak diborgol dengan berpakaian tahanan berwarna orange serta bercelana pendek.

Mata MH terlihat sembab dengan bola mata memerah pada saat adegan ke-48 yang merupakan adegan terakhir ketika dia menoleh kebelakang saat melihat rumahnya sudah terbakar. Lalu dia pergi menggunakan sepeda motor.

"Wartawan diluar garis polisi saja," seru seorang petugas polisi sebelum memulai adegan tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, polisi menyiapkan kayu tongkat bertuliskan nomor, kendaraan serta derigen minyak. Polisi juga menggunakan dua orang pemeran pengganti sebagai sosok Purnama dan pembantunya dari dua anggota Polwan. 

MH membakar rumah Purnama yang merupakan istri keduanya setelah berseteru karena hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman sehingga terjadi pembunuhan itu.
Dia membiarkan jenazah Purnama terbakar dan jenazah korban baru ditemukan warga setempat setelah api mulai padam . Polisi juga melibatkan 2 orang saksi dari masyarakat yang melihat MH setelah peristiwa itu.

Usai melakukan rekonstruksi, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk melalui Kapolsek Bangko, Kompol James RajaGukGuk mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan berdasakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Setelah rekonstruksi ini, Kepolisian akan melengkapi berkas kembali dan melengkapi berkas kepada kejaksaan.

"Motifnya hanya karena ada salah paham dari tersangka maupun dari korban sehingga terjadi kasus pembunuhan ini. Persoalannya karena anak korban dari pernikahan pertama datang ke rumah tersangka dan MH sendiri tidak mengizinkan. Hanya itu permasalahannnya," kata James seraya menyebutkan bahwa kasus ini tidak termasuk dalam pembunuhan berencana dan hanya terjadi secara spontanitas.

Mengenai ancaman hukum terhadap pelaku, James menyebutkan, tersangka bisa dikenaka pidana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
06 April 2026
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
06 April 2026
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved