• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 176 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 166 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 163 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Polres Rohil Gelar 48 Adegan

Redaksi
Jumat, 10 Agustus 2018 02:37:47 WIB
Cetak
MH, pelaku pembunuhan satu keluarga saat melakukan adegan rekonstruksi.
Bagansiapiapi, Hariantimes.Com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan MH (60) terhadap Purnama (43) bersama kedua anaknya, Horas Pandapotan (7) yang berstatus masih pelajar kelas 2 SD serta adiknya, Melati (5), Kamis (09/08/2018).

Ketiga korban dibunuh pelaku di dalam warung rumahnya, Jalan Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir. 

MH adalah tersangka yang tega membiarkan satu keluarga terbakar serta pembantunya bernama Emi dalam Ruko milik mereka.

Rekonstruksi dilakukan di Kantor Polsek Bangko, Jalan Perwira Bagansiapiapi. MH bersama anggota kepolisian Polsek Bangko memulai adegan di dekat Kantin Polsek yang dianggap sebagai ganti rumah korban. 

MH melakukan satu persatu adegan dengan kondisi tangan tidak diborgol dengan berpakaian tahanan berwarna orange serta bercelana pendek.

Mata MH terlihat sembab dengan bola mata memerah pada saat adegan ke-48 yang merupakan adegan terakhir ketika dia menoleh kebelakang saat melihat rumahnya sudah terbakar. Lalu dia pergi menggunakan sepeda motor.

"Wartawan diluar garis polisi saja," seru seorang petugas polisi sebelum memulai adegan tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, polisi menyiapkan kayu tongkat bertuliskan nomor, kendaraan serta derigen minyak. Polisi juga menggunakan dua orang pemeran pengganti sebagai sosok Purnama dan pembantunya dari dua anggota Polwan. 

MH membakar rumah Purnama yang merupakan istri keduanya setelah berseteru karena hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman sehingga terjadi pembunuhan itu.
Dia membiarkan jenazah Purnama terbakar dan jenazah korban baru ditemukan warga setempat setelah api mulai padam . Polisi juga melibatkan 2 orang saksi dari masyarakat yang melihat MH setelah peristiwa itu.

Usai melakukan rekonstruksi, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk melalui Kapolsek Bangko, Kompol James RajaGukGuk mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan berdasakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Setelah rekonstruksi ini, Kepolisian akan melengkapi berkas kembali dan melengkapi berkas kepada kejaksaan.

"Motifnya hanya karena ada salah paham dari tersangka maupun dari korban sehingga terjadi kasus pembunuhan ini. Persoalannya karena anak korban dari pernikahan pertama datang ke rumah tersangka dan MH sendiri tidak mengizinkan. Hanya itu permasalahannnya," kata James seraya menyebutkan bahwa kasus ini tidak termasuk dalam pembunuhan berencana dan hanya terjadi secara spontanitas.

Mengenai ancaman hukum terhadap pelaku, James menyebutkan, tersangka bisa dikenaka pidana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 2 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 3 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 4 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 5 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 6 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 7 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 9 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved