• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
Dibaca : 202 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Dibaca : 199 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
Dibaca : 213 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
Dibaca : 208 Kali
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Polres Rohil Gelar 48 Adegan

Redaksi
Jumat, 10 Agustus 2018 02:37:47 WIB
Cetak
MH, pelaku pembunuhan satu keluarga saat melakukan adegan rekonstruksi.
Bagansiapiapi, Hariantimes.Com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan MH (60) terhadap Purnama (43) bersama kedua anaknya, Horas Pandapotan (7) yang berstatus masih pelajar kelas 2 SD serta adiknya, Melati (5), Kamis (09/08/2018).

Ketiga korban dibunuh pelaku di dalam warung rumahnya, Jalan Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir. 

MH adalah tersangka yang tega membiarkan satu keluarga terbakar serta pembantunya bernama Emi dalam Ruko milik mereka.

Rekonstruksi dilakukan di Kantor Polsek Bangko, Jalan Perwira Bagansiapiapi. MH bersama anggota kepolisian Polsek Bangko memulai adegan di dekat Kantin Polsek yang dianggap sebagai ganti rumah korban. 

MH melakukan satu persatu adegan dengan kondisi tangan tidak diborgol dengan berpakaian tahanan berwarna orange serta bercelana pendek.

Mata MH terlihat sembab dengan bola mata memerah pada saat adegan ke-48 yang merupakan adegan terakhir ketika dia menoleh kebelakang saat melihat rumahnya sudah terbakar. Lalu dia pergi menggunakan sepeda motor.

"Wartawan diluar garis polisi saja," seru seorang petugas polisi sebelum memulai adegan tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, polisi menyiapkan kayu tongkat bertuliskan nomor, kendaraan serta derigen minyak. Polisi juga menggunakan dua orang pemeran pengganti sebagai sosok Purnama dan pembantunya dari dua anggota Polwan. 

MH membakar rumah Purnama yang merupakan istri keduanya setelah berseteru karena hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman sehingga terjadi pembunuhan itu.
Dia membiarkan jenazah Purnama terbakar dan jenazah korban baru ditemukan warga setempat setelah api mulai padam . Polisi juga melibatkan 2 orang saksi dari masyarakat yang melihat MH setelah peristiwa itu.

Usai melakukan rekonstruksi, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk melalui Kapolsek Bangko, Kompol James RajaGukGuk mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan berdasakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Setelah rekonstruksi ini, Kepolisian akan melengkapi berkas kembali dan melengkapi berkas kepada kejaksaan.

"Motifnya hanya karena ada salah paham dari tersangka maupun dari korban sehingga terjadi kasus pembunuhan ini. Persoalannya karena anak korban dari pernikahan pertama datang ke rumah tersangka dan MH sendiri tidak mengizinkan. Hanya itu permasalahannnya," kata James seraya menyebutkan bahwa kasus ini tidak termasuk dalam pembunuhan berencana dan hanya terjadi secara spontanitas.

Mengenai ancaman hukum terhadap pelaku, James menyebutkan, tersangka bisa dikenaka pidana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
07 Oktober 2026
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
07 Oktober 2026
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
07 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
07 Oktober 2026
Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
07 Oktober 2026
KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
07 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 5 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved