• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 367 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 684 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 828 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 834 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 720 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Sembunyikan Sabu, Iwan Diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Jumat, 01 Mei 2020 16:36:09 WIB
Cetak
Tersangka IN alias Iwan dan barang bukti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang buruh berinisial IN alias Iwan diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya karena menyimpan bungkusan narkotika jenis sabu.

Iwan diringkus saat berada di sebuah warung/kedai kopi, Jalan Perkasa VII No. 20 RT 001/ RW 011 Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Selasa (28/04/2020) sekira jam 13.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SH SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait seringnya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat kejadian perkara tersebut.

"Atas dasar informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang beserta team opsnal dan riksa untuk menindak lanjuti adanya informasi yang didapat dari masyarakat tersebut. Selanjutnya di sebuah warung/kedai kopi yang ada meja bilyardnya, ada sekumpulan orang main domino sambil minum kopi. Terlihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai yang diterima sedang duduk diantara mereka. Dengan gelagat sangat mencurigakan, menyembunyikan tas sandang di dalam aketnya. Setelah diperintahkan membuka jaketnya, diperiksa isinya berisi bungkusan-bungkusan diduga sabu dan timbangan digital yang diakui sebagai miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan guna pengusutan dan pengembangan," papar Kompol HM Hanafi.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka, beber Kompol HM Hanafi yakni:

1. 4 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan perincian sebagai berikut:

a. 1 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

b. 1 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

c. 1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

d. bungkus plastik yg isinya berisi 2 plastik ukuran kecil warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Dan setelah  ditimbang keseluruhannya  berat kotornya lebih kurang 177 gram.

2. 21 bungkus plastik ukuran besar warna bening

3. 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio warna hitam dengan nomor plat terpasang BM 3627 ZV, nomor rangka MH328D20CAJ861857 dan nomor mesin 28D-1862020

4. 1 buah timbangan merk CONSTANT warna hitam

5.  1 buah tas warna hitam

6. 1 buah jaket bertuliskan “GOJEK” warna hijau hitam

7. 1 unit Handphone merk Nokia model RM-1134 warna hitam

8. 1 lembar ATM (Anjungan Tunai Mandiri) BANK BNI dengan nomor 1946 3415 6003 2479

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved