• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 133 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 226 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 272 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 259 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 362 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Sembunyikan Sabu, Iwan Diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Jumat, 01 Mei 2020 16:36:09 WIB
Cetak
Tersangka IN alias Iwan dan barang bukti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang buruh berinisial IN alias Iwan diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya karena menyimpan bungkusan narkotika jenis sabu.

Iwan diringkus saat berada di sebuah warung/kedai kopi, Jalan Perkasa VII No. 20 RT 001/ RW 011 Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Selasa (28/04/2020) sekira jam 13.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SH SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait seringnya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat kejadian perkara tersebut.

"Atas dasar informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang beserta team opsnal dan riksa untuk menindak lanjuti adanya informasi yang didapat dari masyarakat tersebut. Selanjutnya di sebuah warung/kedai kopi yang ada meja bilyardnya, ada sekumpulan orang main domino sambil minum kopi. Terlihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai yang diterima sedang duduk diantara mereka. Dengan gelagat sangat mencurigakan, menyembunyikan tas sandang di dalam aketnya. Setelah diperintahkan membuka jaketnya, diperiksa isinya berisi bungkusan-bungkusan diduga sabu dan timbangan digital yang diakui sebagai miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan guna pengusutan dan pengembangan," papar Kompol HM Hanafi.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka, beber Kompol HM Hanafi yakni:

1. 4 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan perincian sebagai berikut:

a. 1 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

b. 1 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

c. 1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

d. bungkus plastik yg isinya berisi 2 plastik ukuran kecil warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Dan setelah  ditimbang keseluruhannya  berat kotornya lebih kurang 177 gram.

2. 21 bungkus plastik ukuran besar warna bening

3. 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio warna hitam dengan nomor plat terpasang BM 3627 ZV, nomor rangka MH328D20CAJ861857 dan nomor mesin 28D-1862020

4. 1 buah timbangan merk CONSTANT warna hitam

5.  1 buah tas warna hitam

6. 1 buah jaket bertuliskan “GOJEK” warna hijau hitam

7. 1 unit Handphone merk Nokia model RM-1134 warna hitam

8. 1 lembar ATM (Anjungan Tunai Mandiri) BANK BNI dengan nomor 1946 3415 6003 2479

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 3 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 4 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 5 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 6 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 7 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 8 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 9 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved