• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 170 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 189 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 184 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 176 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Sembunyikan Sabu, Iwan Diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Jumat, 01 Mei 2020 16:36:09 WIB
Cetak
Tersangka IN alias Iwan dan barang bukti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang buruh berinisial IN alias Iwan diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya karena menyimpan bungkusan narkotika jenis sabu.

Iwan diringkus saat berada di sebuah warung/kedai kopi, Jalan Perkasa VII No. 20 RT 001/ RW 011 Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Selasa (28/04/2020) sekira jam 13.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SH SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait seringnya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat kejadian perkara tersebut.

"Atas dasar informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang beserta team opsnal dan riksa untuk menindak lanjuti adanya informasi yang didapat dari masyarakat tersebut. Selanjutnya di sebuah warung/kedai kopi yang ada meja bilyardnya, ada sekumpulan orang main domino sambil minum kopi. Terlihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai yang diterima sedang duduk diantara mereka. Dengan gelagat sangat mencurigakan, menyembunyikan tas sandang di dalam aketnya. Setelah diperintahkan membuka jaketnya, diperiksa isinya berisi bungkusan-bungkusan diduga sabu dan timbangan digital yang diakui sebagai miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan guna pengusutan dan pengembangan," papar Kompol HM Hanafi.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka, beber Kompol HM Hanafi yakni:

1. 4 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan perincian sebagai berikut:

a. 1 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

b. 1 bungkus plastik ukuran besar warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

c. 1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu

d. bungkus plastik yg isinya berisi 2 plastik ukuran kecil warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Dan setelah  ditimbang keseluruhannya  berat kotornya lebih kurang 177 gram.

2. 21 bungkus plastik ukuran besar warna bening

3. 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio warna hitam dengan nomor plat terpasang BM 3627 ZV, nomor rangka MH328D20CAJ861857 dan nomor mesin 28D-1862020

4. 1 buah timbangan merk CONSTANT warna hitam

5.  1 buah tas warna hitam

6. 1 buah jaket bertuliskan “GOJEK” warna hijau hitam

7. 1 unit Handphone merk Nokia model RM-1134 warna hitam

8. 1 lembar ATM (Anjungan Tunai Mandiri) BANK BNI dengan nomor 1946 3415 6003 2479

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 3 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 4 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 5 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 6 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved