• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 83 Kali
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
Dibaca : 155 Kali
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 179 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 231 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 244 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Gelar Sidang Online Pelanggaran PSBB, Pelaku Didenda Rp750.000

Redaksi
Rabu, 29 April 2020 15:04:31 WIB
Cetak
Sidang pertama pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Pekanbaru dilaksanakan secara online, Rabu (29/04/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sidang pertama pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Pekanbaru dilaksanakan secara online, Rabu (29/04/2020).

Sidang dimulai jam 10.00 WIB dengan menghadirkan semua petugas persidangn secara online serta pengelola warnet Valen Net RT 03 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Timur KecamatanbMarpoyan Damai, Rubahri Purba (65).

Dari persidangan, Rubahri Purba mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya tersebut. Dan pihak Hakim memutuskan hasil persidangan dengan menjatuhkan hukuman denda Rp750.000 kepada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menerima hasil sidang tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam wawancaranya bersama media membenarkan adanya persidangan yang pertama di Polresta Pekanbaru terkait Pelanggaran PSBB di wilayah Kota Pekanbaru.

"Benar persidangan pelanggaran PSBB di wilayah Kota Pekanbaru. Sidang ini kita laksanakan sebagi tanda keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum terkait pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," sebut Kapolresta

Terhadap pelaku usaha yakni Rubahri Purba, sebut Kapolresta, sudah dihimbau oleh petugas kepolisian agar menutup usahanya terkait adanya pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru. Namun pelaku usaha tersebut tidak mengindahkan himbauan tersebut dan melawan petugas.

"Sehingga kita membawa pelaku usaha tersebut ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kapolresta seraya menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu stay at home (berada di rumah) saja sepanjang tidak ada keperluan penting  

"Jangan keluar rumah dan para pelaku usaha yang dianjurkan menutup usahanya agar mematuhi aturan yang berlaku guna memutus matarantai Virus Covid 19," imbau Kombes Nandang seraya menyampaikan, dengan adanya pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah guna memutus mata rantai wabah Covid 19. Sehubungan dengan itu pula, pengusaha yang tidak diberikan izin buka agar menutup usahanya selama pemberlakuan PSBB.

"Saat melaksanakan patroli PSBB Sabtu (18/04/2020) sekira pukul 23.00 WIB, Kasubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur bersama Personil Unit Patroli  Regu 3 mendapat informasi melalui telepon dari warga bahwasanya masih ada warnet yang buka di Jalan Rambutan," terang Kapolresta.

Sesui informasi tersebut, beber Kapolresta, dalam pelaksanaan penertiban para pedagang dan pemilik usaha didapatilah sebuah usaha warnet yang membandel masih tetap buka hingga larut malam yang berada di Jalan Rambutan tepatnya di warnet Valen Net RT 03 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.

Mendapat infromasi tersebut Kasubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur bersama dengan 3 orang personil langsung menuju ke lokasi warnet tersebut dan pada saat berada di warnet melihat kondisi warnet yg masih beroperasi dengan pemain lebih kurang 4 orang, dan 1 orang operator (pemilik warnet).

Setelah diberikan himbauan berulang kali  untuk bubar dan menutup warnet, namun pengelola warnet tidak mengindahkan Himbauan Petugas tersebut dan akhirnya petugas membawa pelaku ke Polsek Bukitraya guna pengusutan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilanjutkan untuk melengkapi pemberkasan guna pelaksanaan sidang Pelanggaran PSBB secara online di Polresta Pekanbaru.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved