• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 221 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 243 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 230 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 262 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Gelar Sidang Online Pelanggaran PSBB, Pelaku Didenda Rp750.000

Redaksi
Rabu, 29 April 2020 15:04:31 WIB
Cetak
Sidang pertama pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Pekanbaru dilaksanakan secara online, Rabu (29/04/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sidang pertama pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Pekanbaru dilaksanakan secara online, Rabu (29/04/2020).

Sidang dimulai jam 10.00 WIB dengan menghadirkan semua petugas persidangn secara online serta pengelola warnet Valen Net RT 03 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Timur KecamatanbMarpoyan Damai, Rubahri Purba (65).

Dari persidangan, Rubahri Purba mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya tersebut. Dan pihak Hakim memutuskan hasil persidangan dengan menjatuhkan hukuman denda Rp750.000 kepada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menerima hasil sidang tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam wawancaranya bersama media membenarkan adanya persidangan yang pertama di Polresta Pekanbaru terkait Pelanggaran PSBB di wilayah Kota Pekanbaru.

"Benar persidangan pelanggaran PSBB di wilayah Kota Pekanbaru. Sidang ini kita laksanakan sebagi tanda keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum terkait pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," sebut Kapolresta

Terhadap pelaku usaha yakni Rubahri Purba, sebut Kapolresta, sudah dihimbau oleh petugas kepolisian agar menutup usahanya terkait adanya pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru. Namun pelaku usaha tersebut tidak mengindahkan himbauan tersebut dan melawan petugas.

"Sehingga kita membawa pelaku usaha tersebut ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kapolresta seraya menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu stay at home (berada di rumah) saja sepanjang tidak ada keperluan penting  

"Jangan keluar rumah dan para pelaku usaha yang dianjurkan menutup usahanya agar mematuhi aturan yang berlaku guna memutus matarantai Virus Covid 19," imbau Kombes Nandang seraya menyampaikan, dengan adanya pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah guna memutus mata rantai wabah Covid 19. Sehubungan dengan itu pula, pengusaha yang tidak diberikan izin buka agar menutup usahanya selama pemberlakuan PSBB.

"Saat melaksanakan patroli PSBB Sabtu (18/04/2020) sekira pukul 23.00 WIB, Kasubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur bersama Personil Unit Patroli  Regu 3 mendapat informasi melalui telepon dari warga bahwasanya masih ada warnet yang buka di Jalan Rambutan," terang Kapolresta.

Sesui informasi tersebut, beber Kapolresta, dalam pelaksanaan penertiban para pedagang dan pemilik usaha didapatilah sebuah usaha warnet yang membandel masih tetap buka hingga larut malam yang berada di Jalan Rambutan tepatnya di warnet Valen Net RT 03 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.

Mendapat infromasi tersebut Kasubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur bersama dengan 3 orang personil langsung menuju ke lokasi warnet tersebut dan pada saat berada di warnet melihat kondisi warnet yg masih beroperasi dengan pemain lebih kurang 4 orang, dan 1 orang operator (pemilik warnet).

Setelah diberikan himbauan berulang kali  untuk bubar dan menutup warnet, namun pengelola warnet tidak mengindahkan Himbauan Petugas tersebut dan akhirnya petugas membawa pelaku ke Polsek Bukitraya guna pengusutan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilanjutkan untuk melengkapi pemberkasan guna pelaksanaan sidang Pelanggaran PSBB secara online di Polresta Pekanbaru.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 7 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 8 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 9 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved