• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 387 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 703 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 846 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 851 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 732 Kali

  • Home
  • Hukrim

Laka Lantas Di Lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan

Lalai Dalam Mengemudikan L300, Pengendara F1Z Tewas Tertabrak

Redaksi
Ahad, 26 April 2020 18:46:19 WIB
Cetak
Laka Lantas di Lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor yang melintas di ruas jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan, tepatnya di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas AKP Hendriyanto Panusunan Hutasoit kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan pada Minggu sore.

Dimana laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu bermula pada Minggu 26 April 2020 sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi antara Mobil Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi BM 9845 LB di kendarai oleh IN (40), berjalan dari arah pekanbaru menuju Teluk Kuantan, dan sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertabrakan dengan Sepeda Motor Yamaha F1Z Tanpa Nopol yang di kendarai oleh R (20) yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan 1 satu orang meninggal dunia (MD).

Menurut Kasat Lantas, faktor penyebab terjadinya peristiwa laka lantas akibat lalainya / kurang hati-hatinya pengendara mobil L-300 BM 9845 LB saat mengendarai kendaraan saat ditikungan hilang kendali dan mengenai sepeda motor yang berjalan dari arah berlawanan.

Keduanya merupakan sama sama warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, paparnya.

"Akibat dari laka lantas tersebut, si pengendara sepeda motor Yamaha F1Z atas nama R (20) nyawa nya tidak tertolong dan meninggal dunia," jelas Kasat Lantas.

"Kini barang bukti beserta pengemudi mobil Mitsubishi L300 atas nama IN (40) sudah diamankan di Mako Polres Kuansing. Dan kerugian Material yang ditimbulkan akibat kejadian ini ditaksir sebesar Rp 1 juta," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas AKP Hendriyanto Panusunan Hutasoit memberikan himbaun kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dan khususnya pengendara serta pengemudi kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Kuansing, terutama selama digelarnya Operasi Ketupat 2020.

"Dalam rangka Operasi Ketupat 2020, tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuantan Singingi agar mengutamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain dalam berkendara, disamping itu juga perhatikan kondisi kesehatan maupun kendaraan sebelum berkendara guna menghindarkan kita dari bahaya kecelakaan," ucap Kasat Lantas yang merupakan mantan Panit PJR Polda Riau itu.

"Dan tentunya kami juga tidak lupa menyampaikan himbauan terkait instruksi pemerintah untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari hari guna memutus penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuatan Singingi," tandas AKP Hendri. ***


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved