• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 121 Kali
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
Dibaca : 107 Kali
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
Dibaca : 130 Kali
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 246 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Hukrim

116 Orang Terjaring Penertiban Pembatasan Jam Malam di Tualang

Redaksi
Ahad, 26 April 2020 17:52:48 WIB
Cetak
Sebanyak 116 orang terjaring dalam penertiban kerumunan masyarakat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (25/04/2020) malam
Siak, Hariantimes.com - Sebanyak 116 orang terjaring dalam penertiban kerumunan masyarakat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (25/04/2020) malam.

112 orang di antaranya laki-laki dan 4 orang perempuan yang didominasi usia remaja dan pemuda dari sejumlah Kampung dan Kelurahan di Kecamatan Tualang.  

Divsaat bersamaan, personil gabungan juga menertibkan 34 orang laki-laki dan 2 orang perempuan di Kecamatan Kandis. Sehingga jumlah warga terjaring penertiban pada malam itu di Kabupaten Siak seluruhnya berjumlah 152 orang.

"Selain dibawa ke Mako Polsek Tualang, masyarakat yang terjaring penertiban dilakukan pendataan dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Selain itu, sebanyak 27 sepeda motor yang diamankan juga diberi tindakan atau sanksi  berupa tilang," ungkap Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SlK MIKy saat memimpin operasi penertiban.

Operasi yang dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB hingga 00.22 WIB tersebut ditutup dengan pengarahan dan pembinaan oleh Bupati Siak dan Kapolres Siak kepada kepada remaja dan masyarakat yg dibawa ke Mako Polsek Tualang untuk tidak berkeliaran keluar rumah kecuali karena kepentingan mendesak.

“Saya harap cukup kali ini jadi pengalaman pertama dan terakhir. Sayangi orang tua dan keluarga kita, Tidak ada yang tahu pasti apakah kita menjadi Orang Tanpa Gejala, jangan sampai kita menularkan kepada mereka. Tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita juga sangat terbatas, tidak akan mampu menampung seandainya terjadi ledakan pasien dalam jumlah banyak,” harap Pemimpin Siak itu seraya juga meminta sejumlah pemuda dan remaja yang terjaring untuk memikirkan pengorbanan tenaga medis karena harus merawat pasien Covid 19, tidak hanya lelah dan tertekan bahkan ada yang tertular infeksi virus mematikan tersebut.

“Pemerintah dan aparat sudah berupaya menghambat dengan segala cara penyebaran wabah ini. Membuat pos pantau diperbatasan dan pintu masuk ke Siak, patrol siang dan malam. Adek-adek harus bantu kami, jadilah garda terdepan memutus rantai penyebaran virus ini dengan tetap diam dirumah agar semua ikhtiar kita ini tidak sia-sia,”cakap Alfedri.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, mengatakan operasi gabungan yang digelar bersamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan penertiban sebelumnya. Terkait masyarakat yang terjaring, pihaknya selanjutnya akan melakukan tindakan sesuai ketentuan.

“Saudara-saudara mala mini akan didata, dan dipetakan daerah asal desa dan kelurahannya. Kita akan minta penghulu RT dan RW leih aktif melakukan himbauan. Yang dibawah umur saya minta orang tuanya dipanggil. Jadi dia bisa kembali kalau orang tuanya sudah datang menjemput dan membuat surat penyataan. Khusus untuk kendaraan terjaring yang tidak memenuhi syarat ketentuan lalu lintas dilakukan penilangan,” tegas Kapolres.

Untuk diketahui, operasi penertiban ini bertujuan menertibkan masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah, guna upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

Hal tersebut menindaklanjuti Himbauan Bupati Siak Nomor 218 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Aktivitas Di Malam hari Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Siak.

Kegiatan penertiban melibatkan petugas gabungan dari seluruh unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Siak, diantaranya Personil Polres Siak dan Polsek Tualang, personil TNI dari Koramil 10 Tualang, Satpol PP, Dinas Perhubungan. 

Turut mendampingi Bupati Siak dan Kapores dalam kesempatan itu Pj Sekretaris Daerah Jamaluddin, Wakapolres Siak Kompol Zulanda, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kakan Kesbang, Camat Tualang Zalik Effendi dan Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH.

Sebanyak 4 Regu yang melibatkan 111 personil gabungan tersebut diturunkan dalam operasi penertiban, dengan menyasar masyarakat yang masih berkumpul-kumpul diatas Pukul 21.00 Wib di sejumlah Kafe, Warung Kopi dan Kedai Tuak, serta sejumlah titik keramaian dan kerumuman lainnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved