• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 386 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 702 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 845 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 850 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 732 Kali

  • Home
  • Hukrim

116 Orang Terjaring Penertiban Pembatasan Jam Malam di Tualang

Redaksi
Ahad, 26 April 2020 17:52:48 WIB
Cetak
Sebanyak 116 orang terjaring dalam penertiban kerumunan masyarakat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (25/04/2020) malam
Siak, Hariantimes.com - Sebanyak 116 orang terjaring dalam penertiban kerumunan masyarakat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (25/04/2020) malam.

112 orang di antaranya laki-laki dan 4 orang perempuan yang didominasi usia remaja dan pemuda dari sejumlah Kampung dan Kelurahan di Kecamatan Tualang.  

Divsaat bersamaan, personil gabungan juga menertibkan 34 orang laki-laki dan 2 orang perempuan di Kecamatan Kandis. Sehingga jumlah warga terjaring penertiban pada malam itu di Kabupaten Siak seluruhnya berjumlah 152 orang.

"Selain dibawa ke Mako Polsek Tualang, masyarakat yang terjaring penertiban dilakukan pendataan dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Selain itu, sebanyak 27 sepeda motor yang diamankan juga diberi tindakan atau sanksi  berupa tilang," ungkap Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SlK MIKy saat memimpin operasi penertiban.

Operasi yang dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB hingga 00.22 WIB tersebut ditutup dengan pengarahan dan pembinaan oleh Bupati Siak dan Kapolres Siak kepada kepada remaja dan masyarakat yg dibawa ke Mako Polsek Tualang untuk tidak berkeliaran keluar rumah kecuali karena kepentingan mendesak.

“Saya harap cukup kali ini jadi pengalaman pertama dan terakhir. Sayangi orang tua dan keluarga kita, Tidak ada yang tahu pasti apakah kita menjadi Orang Tanpa Gejala, jangan sampai kita menularkan kepada mereka. Tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita juga sangat terbatas, tidak akan mampu menampung seandainya terjadi ledakan pasien dalam jumlah banyak,” harap Pemimpin Siak itu seraya juga meminta sejumlah pemuda dan remaja yang terjaring untuk memikirkan pengorbanan tenaga medis karena harus merawat pasien Covid 19, tidak hanya lelah dan tertekan bahkan ada yang tertular infeksi virus mematikan tersebut.

“Pemerintah dan aparat sudah berupaya menghambat dengan segala cara penyebaran wabah ini. Membuat pos pantau diperbatasan dan pintu masuk ke Siak, patrol siang dan malam. Adek-adek harus bantu kami, jadilah garda terdepan memutus rantai penyebaran virus ini dengan tetap diam dirumah agar semua ikhtiar kita ini tidak sia-sia,”cakap Alfedri.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, mengatakan operasi gabungan yang digelar bersamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan penertiban sebelumnya. Terkait masyarakat yang terjaring, pihaknya selanjutnya akan melakukan tindakan sesuai ketentuan.

“Saudara-saudara mala mini akan didata, dan dipetakan daerah asal desa dan kelurahannya. Kita akan minta penghulu RT dan RW leih aktif melakukan himbauan. Yang dibawah umur saya minta orang tuanya dipanggil. Jadi dia bisa kembali kalau orang tuanya sudah datang menjemput dan membuat surat penyataan. Khusus untuk kendaraan terjaring yang tidak memenuhi syarat ketentuan lalu lintas dilakukan penilangan,” tegas Kapolres.

Untuk diketahui, operasi penertiban ini bertujuan menertibkan masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah, guna upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

Hal tersebut menindaklanjuti Himbauan Bupati Siak Nomor 218 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Aktivitas Di Malam hari Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Siak.

Kegiatan penertiban melibatkan petugas gabungan dari seluruh unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Siak, diantaranya Personil Polres Siak dan Polsek Tualang, personil TNI dari Koramil 10 Tualang, Satpol PP, Dinas Perhubungan. 

Turut mendampingi Bupati Siak dan Kapores dalam kesempatan itu Pj Sekretaris Daerah Jamaluddin, Wakapolres Siak Kompol Zulanda, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kakan Kesbang, Camat Tualang Zalik Effendi dan Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH.

Sebanyak 4 Regu yang melibatkan 111 personil gabungan tersebut diturunkan dalam operasi penertiban, dengan menyasar masyarakat yang masih berkumpul-kumpul diatas Pukul 21.00 Wib di sejumlah Kafe, Warung Kopi dan Kedai Tuak, serta sejumlah titik keramaian dan kerumuman lainnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved