• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 183 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 492 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 499 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 426 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 555 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Di Tengah Wabah Covid-19, Jalan Kantor Wako Jadi Arena Balapan Liar

Redaksi
Senin, 20 April 2020 15:10:32 WIB
Cetak
Jalan akses Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya jadi arena balapan liar sepeda motor.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Jalan akses Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya jadi arena balapan liar sepeda motor.

Padahal saat ini penyebaran dan penularan virus corona (covid-19) sedang merebak.

Pemantauan Hariantines.com, Minggu (19/04/2020) sore, belasan anak remaja tanpa memakai alat pelindung diri (APB) untuk olahraga balapan sepeda motor seperti helm dan covid-19. Antara lain masker dan sarung tangan, ditonton puluhan orang saling memacu sepeda motor masing-masing mengitari jalan berliku beraspal mulus di depan Kantor Wako itu dengan asyiknya.

Tidak ada satu orangpun petugas keamanan dari Satpol Pamong Praja (PP) yang menjaga Kantor Wali Kota Pekanbaru ini maupun dari Kepolisian Sektor Tenayan Raya yang terlihat datang untuk menghentikan aktivitas balapan liar sepeda motor itu. Tanpa halangan apapun, aktivitas balapan berlangsung sampai malam. Belum diketahui identitas dan asal anak-anak remaja yang melakukan balapan liar itu.

Namun, menurut Rufi (40), seorang warga Kecamatan Tenayan Raya  kepada Hariantimes.com, Minggu (19/04/2020), aktivitas balapan kendaraan bermotor roda dua di jalan akses Kantor Wali Kota Pekanbaru berkemungkinan dilakukan oleh warga Tenayan Raya yang tinggal di daerah Kulim dan Jalan Hangtuah. Kegiatan itu sudah lama berlangsung. Disaat covid-19 mewabah di Pekanbaru,  intensitas kegiatan ini terus meningkat.

Penyebabnya, menurut Rufi, berkemungkinan besar karena sekolah ditutup pemerintah, dan anak-anak harus belajar dari rumah.

"Banyaknya waktu luang selama belajar dari rumah ini sepertinya dimanfaatkan anak-anak itu melakukan kegiatan aktivitas sport otomotif sepeda motor di sini (Jalan Kantor Wali Kota Pekanbaru)," ujarnya.

"Dan setahu saya sebelum covid kegiatan balapan kendaraan bermotor ini sudah berlangsung tanpa ada pelarangan dari wali kota," katanya.

Rufi menyatakan dukungan atas aktivitas olah raga ini dilakukan oleh anak-anak itu. Tetapi ia sangat tidak setuju kegiatan tersebut berlangsung tanpa persetujuan dan  pengawasan dari pihak yang berkompeten melaksanakannya.

"Sepertinya balapan ini tidak ada izin dari otoritas olah raga yang berwenang. Saya kira ini (balapan) liar, perlu ditertibkan sebelum ada peristiwa kecelakaan dialami oleh pebalap atau orang-orang yang menonton balapan ini dari dekat," tutur Rufi.

Tanggapan senada disampaikan Mardiantoni (39), seorang warga Tenayan lainnya. Mardiantoni menyarankan kepada Wali Kota Pekanbaru agar membuat pintu dari besi di jalan akses menuju ke kantor itu supaya orang yang tidak punya kepentingan dapat dicegah melakukan aktivitas di kawasan kantor itu.

Menurutnya, sekelompok anak remaja yang hobi melakukan olah raga otomotif itu akan tetap memanfaatkan jalan akses kantor itu sebagai arena balapan selama jalan itu tetap terbuka atau bebas dilewati oleh siapa saja.

"Saran saya satu lagi, kalau tak mau jalan di depan Kantor Wako itu dijadikan arena balap-balapan, maka tugaskan anggota Satpol berjaga di pangkal jalan itu untuk melarang orang yang mau balapan masuk," ucapnya.(*)


Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved